batampos.co.id – Kalangan pengusaha keberatan dengan rekomendasi usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2021 dari Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, yang dikirim ke Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin, sebesar 0,5 persen atau Rp 20.050.
Pengusaha menilai, kenaikan UMK tahun depan hanya akan merusak investasi di Batam, serta berujung pada potensi bertambahnya pengangguran karena pengusaha tak sanggup
membayar gaji karyawannya.
“Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) sangat menyesalkan tindakan Pjs Wali Kota Batam yang mengusulkan kenaikan UMK Batam tahun 2021, walaupun hanya 0,5 persen,” ujar Ketua Apindo Kepri, Cahya, Rabu (18/11/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Terlebih, kata Cahya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker), juga sudah meminta agar tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Mestinya, juga diikuti dengan tidak naiknya UMK.
“Lalu kenapa pejabat kita masih menaikkan juga? Jangan hanya karena didemo sekelompok orang, kemudian semua aturan diabaikan,” sindirnya.
Menurut Cahya, mereka yang berunjuk rasa, adalah pekerja yang masih punya pekerjaan dan mendapat gaji minimal Rp 4 juta.
“Tapi coba pikirkan, masih ada ratusan ribu pengangguran yang saat ini menunggu untuk mendapatkan pekerjaan walaupun dengan gaji Rp 2-3 juta. Ini fakta di lapangan, apakah pejabat kita tidak tahu?” katanya.
Cahya mengungkap, pengusaha selama pandemi Covid-19, sudah cukup menderita. Tiap bulan, sambung dia, harus menombok untuk tetap bertahan dan membayar gaji karyawan.
Bahkan, banyak karyawan saat ini terpaksa dirumahkan dengan gaji 50 persen.
“Ini kenyataan di Batam saat ini, sementara kita masih meributkan kenaikan gaji?” ujar dia.
Selama pandemi, Cahya menyebut kalangan asosiasi pengusaha sudah berjibaku habis-habisan membantu pemerintah daerah untuk segera mengatasi pandemi ini.
Bahkan, kata dia, sampai sekarang masih berbagi nasi bungkus dan sembako tiap hari untuk membantu mereka yang menganggur dan kelaparan.
“Sudah tujuh bulan lebih kami berbagi. Jujur, kami sangat sedih kalau melihat masih ada pejabat masih berpikir dan melihat dari sudut yang sempit,” keluhnya.
Cahya juga meminta agar tidak membandingkan dengan UMK di daerah lain. Seperti, di Jawa Tengah yang rata-rata UMK-nya berada di angka Rp 1,8 juta.
“Sedangkan di Batam sekarang sudah Rp 4,1 juta. Apakah mau orang dari Jawa berbondong-bondong bekerja ke Batam? Ada lapangan kerja tidak? Jadi, jangan dibandingkan,” katanya.
Sebelumnya, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengusulkan UMK Batam 2021 naik sebesar 0,5 persen dari UMK tahun ini atau Rp 20.050.
Angka tersebut diusulkan setelah mendengar masukan dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, juga diklaim mendapat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam.
Adapun, usulan dari Pemko Batam yang berbentuk surat rekomendasi itu, telah dikirimkan ke Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.
”Itu angka psikologis menurut saya. Jadi, dari saya tidak memihak buruh atau pengusaha,” kata Syamsul.
Syamsul mengatakan, usulan ini dinilai sebagai jalan tengah ketika Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, baik pengusaha dan buruh, tidak mampu mengambil keputusan karena rapat selalu deadlock.
Pengusaha bertahan dengan keinginan agar upah tidak naik sesuai Surat Edaran Menaker.
Sementara buruh, menghendaki kenaikan upah, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Pengusaha bertahan di nol persen, buruh tetap ingin naik 3,2 persen. Jadi, saya ambil jalan tengah saja,” imbuh Syamsul.
Menanggapi itu, kalangan buruh Batam menilai usulan tersebut tak memiliki dasar hukum.
Selain itu, kenaikan yang dinilai sangat kecil itu, dianggap menyepelakan kalangan buruh dan pekerja yang selama ini banyak bergantung hidup dari upah.(jpg)
