batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mengusulkan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPANRB). Ada sebanyak 322 formasi untuk CPNS dan 413 untuk PPPK.
“Tanggal 31 Desember 2020 terakhir ditutup, data itu sudah selesai kami kirim, tinggal menunggu dari KemenPANRB, jumlah formasi yang telah disetujui nanti akan diumumkan,” ucap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, BKPSDM Anambas, Novia Tianora, Rabu (6/01/2021).
Kata dia, pengusulan formasi CPNS tahun 2021 ini hanya untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Rinciannya tenaga teknis berjumlah 122 formasi dan tenaga kesehatan berjumlah 200 formasi.
Sedangkan pengusulan formasi PPPK di daerah ini ada sebanyak 413. Untuk tenaga guru berjumlah 383 formasi, sementara itu untuk tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat berjumlah 30 formasi.
“Jadi sekarang itu, formasi tenaga guru itu dialihkan ke PPPK tidak ada lagi PNS, sama seperti tenaga kesehatan bidan dan perawat,” ucapnya.
Lanjut dia lagi mengungkapkan, pemerintah memberikan ruang bagi para calon guru maupun guru honorer untuk ikut seleksi guru PPPK. Syaratnya memiliki sertifikat pendidik kemudian juga tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat harus memiliki STR.(fai)