Sabtu, 4 April 2026

Lahan Pinggir Jalan Jadi Area Permakaman

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengelola Tempat Permakaman Umum (TPU) Seitemiang mulai memanfaatkan lahan tambahan yang sedang dalam proses pematangan di pinggir Jalan Ahmad Dahlan, Seitemiang.

Itu dilakukan karena tak ada pilihan lain. Sebab, lahan cadangan yang berada di samping rawa-rawa bagian dalam TPU, sudah habis terpakai.

Yayasan Khairul Ummah, pengelola permakaman Muslim di TPU Seitemiang, menyatakan, sejak Sabtu (30/1/2021) lalu, sudah memanfaatkan lahan tambahan tersebut dan kini sudah ada puluhan makam di atasnya.

Padahal, alat berat masih meratakan lahan tambahan yang luasnya sekitar 4 ribu meter persegi tersebut.

”Mau bagaimana lagi, tak ada lagi yang kosong. Itu memang masih dalam pengerjaan, tapi perlahan kita pakai. Yang belakang kantor (Yayasan Khairul Umma) kebetulan sudah diratakan, jadi yang itu dulu kita pakai,” kata Sekretaris Yayasan Khairul Ummah, Zailani, Selasa (2/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Lahan tambahan ini, sambung dia, dulunya merupakan lokasi penghijauan yang menjadi batas antara Jalan Ahmad Dahlan dan lokasi permakaman.

Ilustrasi. TPU Sei Temiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Oleh pengelola TPU bagi umat Buddha dan Hindu, lahan tersebut diratakan sebagai lahan cadangan.

Yayasan pemakaman umat Muslim mendapat alokasi sekitar 4 ribu meter persegi.

Namun, lahan tambahan hanya solusi sementara sebab diprediksi hanya bertahan dua sampai tiga bulan ke depan.

Solusi jangka panjang belum ada. Pengajuan lahan rawa-rawa di belakang area permakaman pasien Covid-19, sampai saat ini belum ada kepastian.

Seperti diketahui, TPU Seitemiang sudah lama mengalami krisis lahan permakaman.

Pengelola kewalahan mengatasi permasalahan ini karena hampir semua area pemakaman yang lama, sudah terpakai.

Pengelola berharap Pemko dan BP Batam, segera menentukan lokasi makam yang baru agar persoalan ini segera diatasi.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, mengatakan, penyediaan lahan makam ini mestinya jadi tangung jawab pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat.

”Kita akan dorong Pemerintah Kota Batam (Pemko) dan BP Batam untuk mencarikan lahan yang baru buat permakaman, karena kematian tak pernah menunggu ada lahan atau tidaknya. Kita berharap ada solusi cepat buat lahan permakaman yang baru,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pemerintah daerah akan mengambil alih pengelolaan lahan permakaman yang tersebar di seluruh kecamatan.

Berdasarkan data terbaru, saat ini ada 15 titik lahan permaka-
man.

”Kalau misalnya penuh di satu lahan permakaman, masih ada 14 titik lagi yang bisa dipakai. Jadi tidak usah khawatir, itu adalah urusan pemerintah juga,” ungkapnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, saat ini baik BP dan Pemko Batam, tengah mempersiapkan proses pengambilalihan pengelolaan lahan permakaman.

Bahkan, ke depan biaya pemakaman yang saat ini ditanggung masyarakat, akan menjadi kewajiban pemerintah daerah.

”Sekarang Rp 600 ribu biayanya, mulai dari upah yang menggali, papan, serta nisan yang dari kayu itu atau yang standar. Nanti pemerintah yang bayar kalau serah terima sudah terealisasi,” sebutnya.

Selain itu, yang menjadi persoalan saat ini adalah pekerja yang bertugas di lahan permakaman.

Tentu pemerintah harus memikirkan nasib mereka, jangan sampai terjadi persoalan di belakang nanti.

”Untuk gaji mereka tentu harus kita pikirkan juga, jangan sampai ada masalah,” tutupnya.(jpg)

Update