batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan mendadak itu membuat ratusan jamaah umrah batal berangkat. Pelaksanaan haji pun semakin diliputi ketidakpastian.
Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Yakni, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, dan Inggris. Kemudian, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. Kebijakan yang berlaku mulai kemarin itu bertujuan meredam persebaran Covid-19 di Saudi.
Keputusan Saudi menutup akses untuk Indonesia juga berimbas pada rencana penyelenggaraan haji. Sangat mungkin haji tahun ini kembali ditiadakan. Indikasinya, banyak persiapan yang belum dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Misalnya, rekrutmen petugas haji yang biasanya dimulai pertengahan Februari hingga kini belum dibuka.
Besaran biaya haji juga belum diputuskan. Tahun lalu, meskipun haji dibatalkan karena pandemi, biaya haji diputuskan pada 30 Januari atau sekitar 5 bulan sebelum penerbangan perdana jamaah haji.
Nah, tahun ini, pemerintah bersama Komisi VIII DPR baru menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) biaya haji 2021. Padahal, waktu yang tersisa tinggal empat bulan. Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, jika menggunakan acuan kondisi normal, rombongan haji tahun ini mulai diberangkatkan pada 15 Juni.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman mengakui, belum banyak perkembangan persiapan haji 2021. Termasuk soal biaya haji yang belum ditetapkan. ’’(Masih, Red) Menyusun skema-skema anggaran BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji, Red),’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin.
Penyusunan biaya haji tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu, harga ongkos haji disusun tanpa ada penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19. Tetapi, tahun ini, penyusunan biaya haji disesuaikan dengan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi.
Kemenag sudah menetapkan skenario haji 2021. Mulai skenario haji berjalan dengan kuota normal, haji dengan kuota dibatasi, hingga skenario terburuk tidak ada haji seperti periode 2020. Nah, ongkos haji antara kuota normal dan kuota separo berbeda. Semakin sedikit jumlah jamaah haji, biayanya semakin mahal.
Oman mengatakan, seharusnya saat ini rekrutmen petugas haji sudah selesai. Namun, Kemenag bisa saja menggunakan hasil seleksi petugas haji 2020 yang berhenti di tengah jalan.
Soal kontrak layanan haji di Arab Saudi, lanjut Oman, sudah dilakukan sejumlah pendekatan. Dia menjelaskan, komunikasi kontrak layanan haji dilakukan sejak tahun lalu. Penyedia layanan haji 2021 bisa menggunakan perusahaan yang lolos seleksi penyedia layanan tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, tahun lalu Kemenag sudah melakukan seleksi atau penjaringan penyedia layanan haji di Arab Saudi. Baik itu katering, hotel, maupun transportasi. Namun, seluruhnya terhenti karena pandemi. ’’(Kontrak, Red) akan terus diperbarui sesuai update,’’ ungkapnya. Kontrak layanan haji juga bergantung jumlah jamaah yang akan berangkat tahun ini.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi menuturkan, keputusan Saudi memasukkan Indonesia dalam ’’daftar hitam’’ membuat penyelenggaraan haji semakin tidak pasti. Apalagi, penyelenggaraan haji yang mengacu pada kalender Hijriah semakin maju setiap tahunnya.
’’Keputusan Saudi harus menjadi wake-up call bagi pemerintah Indonesia. Khususnya Satgas Covid-19,’’ tegasnya kemarin. Pemerintah Indonesia harus serius menangani persebaran Covid-19. Sebab, penanganan Covid-19 di Indonesia juga dipantau oleh negara-negara lain. Termasuk Arab Saudi.(jpg)
