batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan setuju dengan kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah di
wilayah perkotaan (mainland).
Bahkan, Rudi mengaku telah meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, untuk memanggil seluruh kepala sekolah terkait dengan kesiapan pembelajaran tatap muka tersebut.
”Kalau itu, tidak usah ditanya lagi. Sesuai protokol kesehatan (protkes), jalankan saja,” ujar Rudi, Kamis (4/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Namun, ia melanjutkan, persetujuan pembelajaran tatap muka itu hanya berlaku untuk sekolah jenjang SMP. Sementara untuk TK dan SD, belum diizinkan karena tingginya kekhawatiran bagi anak-anak di tingkatan tersebut.
Pertimbangannya, mereka dinilai masih sulit dikendalikan untuk memastikan penerapan protkes pencegahan Covid-19 benar-benar berjalan. Kondisi itu berbeda dengan para siswa jenjang SMP.
”Karena umurnya rata-rata sudah 12 tahun ke atas, jadi, SMP saja (diperbolehkan). SD belum, mengikuti aturan dari Menteri
Pendidikan,” tuturnya.
Namun, sambung Rudi, ada catatan yang harus diperhatikan saat dilakukan pembelajaran tatap muka.

Yakni, dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal sebanyak 20 orang siswa dan proses belajar maksimal hanya selama tiga jam.
Setelah pembelajaran tiga jam itu, siswa juga diharuskan langsung pulang dan tidak diperbolehkan untuk menggunakan sistem jam istirahat atau keluar main serta tidak diperkenankan kantin dibuka.
Mengenai apakah diberlakukan sistem sif, Rudi, mengatakan bahwa hal itu tergantung dari pihak sekolah.
Namun yang pasti, sekolah harus mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan terkait dengan pembelajaran tatap muka.
”Kalau muridnya cuma 20 orang, tiga jam dia tidak pakai sif, langsung pulang. Jadi kalau jumlahnya 40, bisa dua sif. Bisa tiga sif kalau dia sudah dua sif (saat pembelajaran normal). Tergantung sekolah masing-masing, yang jelas, protkes harus diikuti,” imbuhnya.
Pertengahan bulan lalu, rencana pembukaan sekolah tatap muka di mainland akhirnya ditunda lantaran penyebaran Covid-19 cukup mengkhawatirkan.
Kala itu, Rudi mengatakan rencana pembukaan sekolah dan belajar tatap muka ditunda hingga kondisi aman.
Penyebabnya, banyak orangtua yang mengkhawatirkan pembukaan sekolah di tengah kasus yang masih bertambah.
”Kita hold (tunda) dulu lah. Saya tidak mau ambil risiko. Karena sesuai dengan edaran menteri, juga untuk membatasi kegiatan usai libur Natal dan tahun baru,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan, mengatakan, pembukaan sekolah memang masih menunggu keputusan terbaru dari kepala daerah.
Kendati demikian, ia mengaku sekolah sudah mulai menyediakan dan memenuhi sarana dan prasarana protkes jelang pembukaan sekolah ini.
”Nanti kita atur lagi pertemuan untuk bahas ini,” katanya.
Kepala SMPN 3 Batam, Wiwiek Darwiyati, mengatakan, pihaknya sudah berbenah dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.
Berbagai syarat yang diminta untuk dimulainya belajar tatap muka, sudah mulai dijalankan dan dipenuhi. Seperti, penyediaan tempat cuci tangan, alat pengecek suhu, mengatur tempat duduk siswa di kelas sesuai jarak aman.
Termasuk, sambung dia, menyebar surat pernyataan yang wajib diisi orangtua siswa, sebagai salah satu syarat utama agar aktivitas belajar tatap muka bisa dimulai.
Hingga saat ini, sudah banyak yang mengembalikan surat pernyataan persetujuan untuk belajar tatap muka dimulai kembali, namun belum semua orangtua menyetujui hal ini.
”Kalau semua mungkin belum. Namun lebih dari 50 persen setuju untuk belajar di sekolah segera dibuka. Kami pihak sekolah sudah siap, tinggal menunggu orang tua untuk setuju saja,” ujarnya, Minggu (31/1/2021) lalu.
Hingga kini, pelaksanaan belajar siswa masih dilakukan melalui sistem daring atau online.
Meskipun tidak ada kendala yang berarti, namun belajar daring memang dinilai tidak maksimal layaknya belajar tatap muka.
”Sebelum kembali ke sekolah, kami harus pastikan dulu tidak ada masalah dengan orangtua. Sebab, ini menyangkut anak-anak, Kami menunggu informasi dari Disdik,” tutupnya.(jpg)
