batampos.co.id – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum, belum mengetahui adanya pengajuan dari Pemko Batam untuk mengusulkan hutan lindung menjadi lahan permakaman.
Seperti, di sekitar area permakaman di Seitemiang.
”Saya cek dulu. Karena saat saya menjabat Pjs Wali Kota Batam, tak sempat tahu ada pengajuan tersebut. Jadi, nanti saya cek kembali,” ujar Syamsul, Jumat (5/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Meski begitu, ia mengatakan, pembukaan hutan lindung
untuk lahan permakaman merupakan solusi yang baik.
Melihat, jumlah lahan di Kota Batam yang sangat terbatas.
”Kalau memang ada, itu bagus dan perlu. Pemprov siap mendukung,” imbuhnya.
Dalam berita sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, solusi dari semakin terbatasnya lahan permakaman di Batam, Pemko akan mengajukan hutan lindung untuk jadi area perluasan lahan makam.
Hal yang sama juga dilakukan terkait pembangunan jalan pintas Tanjungpiayu-Telagapunggur.
Untuk pembangunan jalan itu, BP Batam menyediakan lahan. Sementara, biaya pembangunannya dari Pemprov Kepri.(jpg)
