Senin, 4 Mei 2026

Usai Ijab Kabul, Pasutri Curi Motor Pak Penghulu

Berita Terkait

batampos.co.id – Sepasang suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji. Pengantin baru di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu mencuri motor milik penghulu yang menikahkan mereka.

Aksi itu dilancarkan seusai pengucapan ijab kabul pernikahan mereka. Pasangan itu bernama Roni dan Ipit. Pencurian terjadi di Jalan Sungai Jingah RT 17 Banjarmasin Utara, Jumat (12/2) siang.

“Sesudah dinikahkan, pulangnya malah mengembat motor si penghulunya,” kata Kasubdit 3 Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andi Rahmansyah seperti dikutip dari Prokal, Rabu (17/2).

Pencurian itu berjalan mudah. Karena si pemilik motor juga lalai. “Kunci motornya masih tercantol di motor,” tambahnya. Sebenarnya, Roni bukan sosok yang asing di mata kepolisian. Ia residivis curanmor yang baru saja bebas penjara.

Setidaknya, ia sudah dua kali ditangkap. “Istrinya terlibat membantu,” tegasnya. “Kami selidiki, ia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya,” jelasnya.

Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.(jpg)

Update