Jumat, 10 Januari 2025

Pak Wali Kota, Warga dan Pelaku Usaha di Batam Masih Abai Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam kembali memberikan teguran kepada warga dan para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Tadi malam kita turun ada tiga Kecamatan yang kita pantau. Di antaranya Kecamatan Sekupang, Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Salim, Minggu (21/2/2021).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Batam Kota ada sejumlah titik yang menjadi perhatian pihaknya.

Seorang personel Satpol PP memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan di salah satu tempat usaha di Kota Batam. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Seperti Dataran Engku Hamidah dan Kawasan kuliner Mega Legenda, Batam Center.

“Di Engku Hamidah ada 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, langsung kita berikan teguran,” kata Salim.

Kemudian di kawasan Mega Legenda pihaknya masih menemukan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang selama diimbau Pemko Batam.

Umumnya kata dia, yang dilanggar adalah jarak yang terlalu dekat dan jumlah pengunjung yang terlalu banyak.

Pihaknya langsung memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha tersebut.

“Langsung kita beri surat peringatan, beberapa diantaranya bahkan ada yang sudah dua kali dan tiga kali melanggar,” kata.

Dari tiga kecamatan yang paling banyak adalah Kecamatan Batam Kota, ada tujuh tempat usaha yang diberikan peringatan.
Kemudian di Kecamatan Sekupang ada dua dan Kecamatan Lubuk Baja ada satu.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan maka sesuai dengan Perwako No 49 Tahun 2020, berupa sanksi sosial dan denda materi atau mencabut izin usahanya,” kata Salim.(*/esa)

Update