batampos.co.id – Penjabat Gubernur Kepri, Suhajar Diantoro langsung merapatkan barisan bersama bupati/wali kota membahas sejumlah persoalan yang harus diselesaikan bersama. Menurutnya, ada tiga atensi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang harus dilakukan secara bersama.
“Pertama adalah percepat administrasi pelantikan kepala daerah terpilih. Kedua mengenai penanganan Covid-19. Sedangkan yang ketiga adalah vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi,” ujar Suhajar Diantoro dalam rapat bersama bupati/wali kota di gedung daerah, Tanjungpinang, Sabtu (20/1) lalu.
Menurutnya, tugasnya sebagai Pj Gubernur adalah membantu pemerintah kabupaten/kota mengawal agar tahapan akhir dari proses pilkada serentak 2020 berjalan dengan baik. Baik proses administrasi penetapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih bisa terselenggara dan selesai dengan baik.
Dijelaskannya, dari 6 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada di Kepri ini, telah diketahui bersama bahwa Kabupaten Bintan, Natuna, dan Anambas hingga saat ini tidak ada gugatan MK.
Karena itu pleno di tiga daerah tersebut sudah dilaksanakan, paripurna pun sudah dilaksanakan. Begitu juga usulan penetapan ke Kemendagri sudah dikirim untuk Kabupaten Bintan dan Anambas.
Selanjutnya 3 kabupaten/kota, yang masih berproses gugatan di Mahkamah Konstitusi yakni Kota Batam, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun. Putusan sela MK di pertengahan Februari, telah memutuskan untuk menolak gugatan Pilkada di Batam dan Lingga serta meneruskan pembuktian untuk di Kabupaten Karimun.
Terkait berakhir masa jabatan bupati/wali kota, maka Rabu (17/02) lalu, Bupati Bintan, Lingga, dan Anambas yang sudah berakhir masa jabatan kepala daerahnya, maka saat ini dipegang oleh Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Bupati Karimun akan berakhir pada bulan Maret dan masih menunggu keputusan MK. Wali kota Batam juga berakhir di Maret. Sedangkan Natuna pada Mei. “Oleh karena itu, fokus kita pada Februari ini adalah menuntaskan sampai pelantikan Bupati Bintan, Anambas, dan Lingga,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk Kabupaten Bintan dan Anambas proses sudah di meja Mendagri. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga karena baru putusan sela minggu ini. KPU sudah melakukan sidang pleno dan dijadwalkan pada Senin (22/2) nanti akan diparipurnakan DPRD. Kalau sudah selesai, pada sore hari akan dikirim online kepada Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah.
“Menteri Dalam Negeri, berharap pelantikan serentak bupati/wali kota yang telah selesai prosesnya dapat dilaksanakan sebelum Februari berakhir. Kalau tanggal 27 Sabtu dan tanggal 28 Minggu, maka kita coba kejar pelantikan pada Jumat (26/2). Mudah-mudahan Lingga, juga bisa kita kejar, sehingga 3 kabupaten/kota ini bisa dilantik secara serentak,” harapnya.
Khusus pelantikan di masa pandemi, saat ini telah dirancang pelantikan secara virtual. Kebijakan ini diambil oleh Kemendagri, untuk menghindari kerumunan, karena pemerintah berkewajiban melndungi rakyat atas penyebaran wabah Covid-19.
Dalam pertimbangan apabila pelantikan terpusat di Ibu kota Provinsi, maka akan terjadi keramaian orang dan berkumpul. Akhirnya Mendagri setelah melalui rapat, sampai dengan kemarin pelantikan tetap akan dilakukan virtual.
”Jadi Pj gubernur akan melantik dari Ibu kota Provinsi, dan bupati/wali kota yang teriplih akan hadir di gedung daerah masing-masing dan dilantik secara virtual dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu undangan tidak lebih dari 25 orang,” jelasnya.(*/jpg)