batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan target penyerapan anggaran BP Batam pada tahun anggaran 2021 diharapkan mampu mencapai 96 persen terealisasi, namun tetap sesuai dengan aturan.
Hal itu disampaikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat memberikan pengarahan kepada para pejabat tingkat 1 dan 2 di lingkungan BP Batam, yang juga dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kamis (25/3/2021) di Balairungsari, Gedung BP Batam, Batam Centre.
“Karena adaya pencerahan yang sudah diberikan oleh Tim Supervisi dari KPK, hari ini saya minta kepada semua PPK tidak ada lagi kekhawatiran untuk melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
“Apalagi proyek yang harus dikerjakan BP Batam banyak. Jadi target penyerapan anggaran hingga 96 persen mudah-mudahan bisa tercapai,” jelasnya lagi.
Muhammad Rudi, mengatakan, kunjungan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI diharapkan dapat memberikan pencerahan dan informasi penting untuk pegawai di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.
“Semoga kedatangan Tim supervisi dari KPK dapat memberikan pencerahan kepada kita semua. Sehingga semua pegawai BP Batam, khususnya para pejabat pembuat komitmen, tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar,” kata Rudi.
Ia juga mengucapkan terima kasihkepada Tim dari KPK yang sudahmenyambangi BP Batam.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berlanjut dengan baik, karena ada juga saran dari KPK beberapa hal yang belum bisa kami laksanakan,” ujarnya.
“Antara lain laporan dari masyarakat, ke depan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan menjadi keterbukaan antara Badan Pengusahaan Batam dengan masyarakat,” tambah Rudi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK R, Maruli Tua, mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang disampaikan kepada BP Batam dalam kunjungan kali ini.
“Ini bukan kunjungan KPK yang pertama kali ke Badan Pengusahaan Batam, kami terus ingin menyambung silaturahmi dari tim-tim terdahulu juga dengan BP Batam. Kami juga terus-menerus mengingatkan dan mengajak, serta berkolaborasi bersama BP Batam dalam menjalankan konsep pemerintah yang good governance,” katanya.
Maruli Tua juga mengungkapkan, bahwa BP Batam merupakan salah satu lembaga yang sangat penting di Provinsi Kepri.
“BP Batam adalah stakeholder yang memiliki peran sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, bahkan ekonomi nasional,” kata Maruli.
Maruli, juga menjelaskan, KPK adalah lembaga yang bukan hanya melakukan penindakan korupsi, tapi juga pencegahan korupsi.
Terkait dengan dimensi pemberantasan korupsi, KPK lanjutnya bukan hanya menjalankan tugas melakukan penindakan korupsi tapi lebih luas dari itu.
“KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi yang mengedepankan penguatan kelembagaan pencegahan korupsi,” jelas Maruli
“BP Batam merupakan BLU yang penting dan mempunyai misi yang besar, serta risiko terjadinya korupsi, sehingga perlu terus membenahi penguatan tata kelolanya,” tambah Maruli.
KPK kata dia, ingin BP Batam membangun whistleblowing system yang terintegrasi langsung dengan KPK dan juga penguatan pencegahan terkait dengan LHKPN dan pelaporan gratifikasi.
Maruli Tua berharap kolaborasi antara BP Batam dengan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan dengan baik.
“Kami optimis dengan adanya kerja sama yang baik, dua lembaga antara BP Batam dengan Pemerintah Daerah dengan satu nakhoda, di aspek perizinan, penertiban aset-aset dan pencegahan korupsi di sektor revenue, maka pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik, serta memberikan manfaat ke masyarakat Batam dan Provinsi Kepri,” pungkas Maruli Tua.(*)