Jumat, 29 November 2024

Wali Kota Batam Bekukan BUMD

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membekukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batam.

Hal ini disebabkan karena kinerja BUMD yang tidak efektif serta membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rudi menjelaskan hingga saat ini BUMD belum bisa memberikan hasil yang positif bagi pemerintahan seperti yang diharapkan.

Menurutnya, jika nanti BUMD bisa berubah dan dinilai sudah memiliki konsep yang jelas
dan sesuai dengan kebutuhan Pemko Batam, BUMD bisa kembali diaktifkan.

“Saya rasa belum maksimal. Jadi, sementara ini dinonaktifkan dulu sampai semua jelas nantinya,” kata Rudi, Rabu (7/4/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Rudi mengaku selama memantau perkembangan BUMD tersebut, tidak ada perkembangan yang menuju ke arah signifikan.

BUMD diharapkan bisa menjadi salah satu badan usaha yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan seperti ketersediaan komoditas pangan, namun sejauh ini tidak ada hasil.

“Saya hentikan, daripada uang keluar tidak ada hasil. Kita telusuri soal BUMD ini mau kiprahnya seperti apa? Mau ganti orang sama saja. Yang penting, tujuannya apa.
Apa kiprahnya?” katanya.

Pihaknya membuka peluang bagi siapa saja yang ingin memimpin BUMD, asalkan memiliki visi dan misi yang bagus dan bisa memajukan serta membuat fungsi BUMD benar-benar ada.

Meskipun jajaran BUMD diganti, hasilnya belum terlihat juga. Untuk itu, ia membekukannya agar ada evaluasi.

“Daerah lain BUMD-nya jalan. Kita maunya seperti itu juga, tapi belum ada perubahan ke arah sana. Makanya saya ambil pilihan ini,” ujarnya.

Rudi berharap, nantinya, jika memang diperlukan dan diakifkan kembali, calon direktur utama yang benar-benar mampu dan memiliki konsep yang jelas.

Ia juga tidak membatasi keterlibatan BUMD dalam membantu Pemko Batam termasuk dalam pengadaan sembako.

“Kalau bisa jalan, silakan. Saya setuju (mengelola sembako), kalau ada Dirut yang benar-benar mampu. Kalau tidak ada (Dirut) yang hatinya membangun, susah juga,” imbuh Rudi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mendorong BUMD Batam mengurus sembako. Dinilai bahwa BUMD Batam kalah dengan pengusaha dalam mengurus sembako.

“Digerakkan ke sana (sembako) kalah dengan pengusaha,” katanya.

Kekalahan BUMD dengan swasta di Batam, diakui mulai dari modal dan fasilitas. Sehingga BUMD tidak bisa bisa bersaing dengan swasta.

“Dari fasilitas dan modal, kalah. Mereka (pengusaha) punya gudang, modal BUMD terbatas. BUMD tidak bisa bersaing dengan pemasok (pengusaha),” tegas Jefridin,

Sebelumnya, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan, perlu keseriusan pemerintah dalam membenahi kinerja BUMD dengan penggantian direksi.

Diingatkan, Batam memiliki ketergantungan dari daerah lain terkait sembako. Ini dinilai bisa jadi bidang usaha BUMD.

“Ini bisa menjadi bisnis BUMD. Sehingga bisa mengontrol harga, selain memenuhi kebutuhan. Membuat sistem ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan bahan pokok dijalankan,” tegasnya.

Sebelumnya atau tahun 2020 lalu, proses seleksi Direksi BUMD Batam sudah dibuka. Namun, proses seleksi tidak berlanjut, hingga kemudian Rudi mengambil keputusan untuk membekukan BUMD itu.

Sementara untuk eksistensi BUMD, berlangsung hingga 2019. Terakhir BUMD melakukan bisnis penjualan gas industri, dengan membeli gas dari PGN.

Pembelian gas dari PGN, memperpanjang mata rantai distribusi, sehingga harga gas dari BUMD Batam lebih mahal dibanding harga gas PGN yang diterima PLN dan industri di Batam.(jpg)

Update