batampos.co.id – Ketua Divisi Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV memberikan panduan untuk orang-orang yang ingin menjalankan salat tarawih di masjid pada Ramadan tahun ini.
Pertama, pastikan masjid atau musalla tempat melaksanakan tarawih sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih. “Seperti jarak shaf dijaga, ceramah tidak terlalu lama hingga sirkulasi udara baik,” kata Eka Ginanjar yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Senin (12/4), seperti dilansir dari Antara.
Dokter Eka menjelaskan, pastikan juga tubuh dalam kondisi sehat dan fit bila ingin beribadah di masjid. Jika merasa tidak sehat atau tubuh kurang fit, lebih baik salat tarawih di rumah. “Pastikan kita melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selalu,” dia mengingatkan.
Agar tidak repot melepas masker di masjid, sebaiknya berwudhu dari rumah sehingga masker tidak perlu dicopot dan dipakai lagi akibat harus berwudhu di masjid atau musalla. Sebaiknya Anda sama sekali tidak melepas masker di masjid. “Selama di masjid masker tidak boleh lepas. Makanya saya sarankan untuk berwudhu di rumah dan terus memakai masker selama di masjid, sehingga salat pun harus pakai masker,” ucapnya.
Bawa juga alas salat dan alat salat sendiri, seperti sajadah, sarung atau mukena. Secara rutin, cucilah alat shalat dan alas shalat demi menjaga kebersihan. Selain itu, setelah tarawih segera pulang ke rumah dan hindari kumpul-kumpul dengan banyak orang.
Kementerian Agama juga telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhn 1442 Hijriah untuk umat muslim yang ingin beribadah di masjid dan mushala, baik itu untuk salat fardu, tarawih, iktikaf atau peringatan Nuzulul Quran. Masjid atau mushala harus menjaga agar kapasitas hanya diisi maksimal 50 persen, setiap orang juga harus menjaga jarak satu meter satu sama lain.
Pengajian atau ceramah disarankan untuk tidak terlalu lama, di mana durasi maksimalnya adalah 15 menit. Setiap tempat ibadah juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, serta mendisinfeksi ruangan secara rutin. (*/jpg)