Sabtu, 16 November 2024

Begini Aturan Penggunaan Toa Masjid untuk Bangunkan Sahur

Berita Terkait

batampos.co.id – Cara membangunkan sahur dengan menggunakan toa masjid mendadak viral. Sebab, dikatakan tidak tepat dan kurang nyaman karena penyampaiannya yang sambil berteriak.

Hal itu disampaikan oleh artis Zaskia Adya Mecca. Istri dari Hanung Bramantyo ini menuturkan cara bangunkan sahur dengan menggunakan toa masjid di area rumahnya terlalu berlebihan. Karenamengganggu ketenangan karena dilakukan dengan cara berteriak.

Atas hal tersebut, ia pun mempertanyakan apakah saat ini cara membangunkan orang sahur seperti itu tengah menjadi tren di masyarakat. Menurutnya cara tersebut tidak etis.

“Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak mengganggu yang lain tidak menjalankan Sahur?!” tulis dia dalam akun Instagram-nya @zaskiaadyamecca yang dikutip, Senin (26/4).

“Beneran bingung ini masjid dekat rumah. Pas ku agak kaget-kaget denger di hari pertama, lingkungan pada bilang ‘lagi hits bangunin model gitu’. Aku yang asing atau situasi yang semakin asing ya. Buatku kok nggak lucu, nggak etis, nggak menghargai orang lain,” sambungnya.

Mengenai tren yang berkembang, Pelaksana Subdirektorat Kemasjidan Kementerian Agama (Kemenag) Fakhry Affan mengungkapkan, sejak tahun 1978 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag telah mengeluarkan tuntunan penggunaan pengeras suara. Intruksi tersebut tertuang dalam KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musalla.

“Takmir masjid juga harus tegas mengatur penggunaan alat pengeras suara atau toa masjid, misalnya untuk membangunkan sahur pada pukul 02.30 – 03.00 dan 03.30, durasi penggunaannya cukup satu menit, dengan suara yang baik dan cara yang baik,” tegas dia dalam keterangannya.

Menurut Fakhry, disinilah pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah kompleksitas kehidupan keagamaan baik masyarakat perdesaan maupun perkotaan, sebagai jalan moderat yang diejawantahkan dalam Pancasila sebagai nilai-nilai moral publik.(jpg)

Update