Senin, 2 Desember 2024

Diduga Pakai Alat Tes Antigen Bekas, Kimia Farma Digerebek

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Lokasi ini diduga melakukan tes antigen menggunakan peralatan bekas pakai.

“Jadi benar Subdit 4 Ditkrimsus itu melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana UU kesehatan. Lokasi penindakannya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (28/4).

Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (27/4) sore di laboratorium milik Kimia Farma di lantai Mezzanine Bandara Kualanamu. Kasus ini sekarang tengah didalami penyidik.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi pada Selasa, terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (Dok Antara)

Hadi belum merinci ihwal kasus ini. Namun, diduga para oknum pegawai laboratorium melakukan tes antigen kepada calon penumpang pesawat dengan alat bekas. Sehingga kerap menghasilkan tes yang tidak akurat.

“Ya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya masih didalami oleh penyidik. Makanya penyidik komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan ke media,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, beberapa pasien yang melakukan rapid antigen di Bandara Kualanamu sudah dimintai keterangan. Kemudian beberapa orang petugas laboratorium Kimia Farma sudah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan.

“Kurang lebih ada 5 sampai 6 petugas dari salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid tes. Jadi totalnya tidak tahu persis berapa, tapi beberapa sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.

Adapun beberapa barang butki yang disita dari penggerebekan ini berupa alat-alat medis. Termasuk, alat-alat yang digunakan untuk melakukan rapid tes antigen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika di bandara tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menyebut, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya. (jpg)

Update