Kamis, 23 April 2026

Pemko Batam Anggarkan Rp51 Miliar untuk Tangani Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam kembali menggelar rapat terkait pengalihan kembali (refocusing) anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Berdasarkan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam, dibutuhkan peningkatan pengawasan protkes sehingga konsekuensinya juga butuh penambahan anggaran.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, anggaran yang digunakan untuk peningkatan penanganan Covid-19 ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Ia menjelaskan, dari total keseluruhan DAU, besar dana yang bisa digunakan sebesar Rp 51 miliar.

”Untuk refocusing ini memang diamanahkan untuk menggunakan 8 persen dari DAU. Jadi setelah dihitung, maka besaran anggaran yang bisa digunakan adalah Rp 51 miliar,” kata Amsakar usai menghadiri rapat di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (5/5/2021), seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia menjelaskan, untuk saat ini usulan yang baru masuk sekitar Rp 48 miliar, jadi masih kurang dari pengusulan anggaran untuk refocusing ini.

Untuk itu, ia meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penanganan
Covid-19, untuk mengecek kembali usulan mereka.

”Jadi, kunci pembahasan kami tadi adalah memastikan usulan OPD yang belum terakomodir. Tadi sudah dipaparkan Pak Malik (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), termasuk
soal peningkatan kegiatan pengawasan menjadi 60 kali,” ujarnya.

Personel Satpol PP Kota Batam mengimbau kepada masyarkat yang sedang melakukan aktivitas jual-beli di pasar kawasan Kecamatan Sei Bduk unutk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker. Foto: Salim untuk batampos.co.id

Selanjutnya, pihaknya juga memastikan penanganan medis di puskesmas juga berlangsung dengan baik, dan memastikan sudah ada pengajuan dari puskesmas dan juga TNI/Polri.

Begitu juga untuk kebutuhan rusunawa untuk lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI), juga dicek apakah sudah di-
antisipasi atau belum.

”Pada intinya, semua sudah menyampaikan, namun masih ada yang belum maksimal, makanya perlu dipastikan kembali. Saya minta semua kebutuhan penanganan Covid-19 ini tidak ada yang terlewatkan,” ujarnya.

Berdasarkan pemaparan tersebut, masih ada tiga puskesmas yang belum memasukkan usulan kebutuhan medis mereka.

Untuk itu, ia meminta untuk diselesaikan dalam waktu dua hari ke depan.

”Semakin cepat diselesaikan, tentu semakin baik. Makanya saya minta semua kebutuhan penanganan Covid-19 ini bisa diakomodir. Mudah-mudahan dalam dua hari ini bisa selesai. Sehingga tim ini bisa segera bergerak tanpa memikirkan anggaran,” jelasnya.

Amsakar menambahkan, jangan sampai kerja di lapangan terkendala karena hal ini.

Untuk itu, perlu dipersiapkan dengan baik dan dipastikan usulan penting tidak ada yang terlewatkan.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada OPD untuk segera menyesuaikan sistem keuangan yang dalam waktu tiga bulan ini belum berjalan dengan lancar.

”Dulu kita ada sistem sendiri, namun sekarang harus seragam dengan sistem yang dibuat Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), makanya berdampak terhadap keterlambatan yang berhubungan dengan keuangan. Ini yang saya minta untuk segera diselaraskan,” harapnya.

Pria lulusan Universitas Riau (UNRI) ini berharap, penanganan Covid-19 di Batam bisa segera teratasi.

Peningkatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Tim Terpadu TNI/Polri diharapkan bisa menekan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, angka kasus bisa ditekan.

”Berbagai upaya sudah kita lakukan, sekarang kami juga minta bantuan kepada masyarakat untuk mematuhi protkes, dan menerapkan 5M,” tutupnya.

Sehari sebelumnya, saat rapat bersama Forkopimda Batam,
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, peningkatan jadwal pengawasan dan penindakan oleh Tim Gabungan Penegakan Protkes menjadi 60 kali diharapkan memberikan efek jera dan menekan pelanggaran protkes.

”Soal anggaran, nanti dihitung Pak Malik (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam). Ketua DPRD Batam, Nuryanto juga sudah mendukung peningkatan tim gabungan ini. Jadi saya rasa tidak ada masalah soal refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” jelas Rudi, Selasa
(4/5/2021).

Rudi mengatakan, penanganan utamanya untuk pencegahan Covid-19, sudah tidak bisa ditolerir.

Tingginya pelanggaran protkes pencegahan Covid-19 mengharuskan pemerintah daerah mengambil berbagai kebijakan, termasuk menindak tegas pelanggaran protkes ini.

Misalnya, bagi pelaku usaha yang tak patuh protkes, seperti keharusan memakai masker bagi pengunjung maupun karyawan, menjaga jarak tempat duduk, menyediakan tempat untuk mencuci tangan atau penyediaan hand sanitizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

”Tidak ada pengecualian. Kalau pelanggar ini masih bandel, tutup saja usahanya. Kita memang tidak mengeluarkan kebijakan menutup tempat usaha, karena masih memikirkan perekonomian.
Namun, jika mereka terus melanggar, akan kami tindak tegas yang melanggar ini,” terangnya.

Tim yang turun, sambung dia, juga sudah memberikan surat peringatan sebagai tindakan awal. Namun, jika terus melanggar, akan ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Ia meminta semua pihak bekerja sama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam ini.

Wali Kota melanjutkan, tugas pokok Forkopimda saat ini adalah menekan Covid-19, baik lokal maupun dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia melalui Batam.

Seperti yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, salah satu penyebab penyebaran wabah ini adalah mobilisasi, salah satunya proses pemulangan PMI maupun WNI yang bermasalah dari Malaysia dan tidak melalui tes PCR.

”Perlu pengawasan ekstra. Karena, kalau kita lalai mengawasi ketibaan mereka, bisa jadi ada penyebaran. Karena di negara sana, Covid-19 cukup tinggi. Karena ada Satgas, diharapkan pemulangan lebih baik lagi,” katanya.(jpg)

Update