batampos.co.id -Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) kembali melayani pelayaran antarpulau.
Pelayaran dibatasi untuk kebutuhan dinas atau pelayaran dengan persyaratan protokol kesehatan.
Kepala Pengelola PDS, Sohirnadi, mengatakan, aktivitas
pelayaran di PDS sudah dibuka sejak Sabtu (15/5/2021).
Hanya ada satu kapal yang beroperasi, baik berangkat dan datang dengan penumpang sebanyak 65 orang.
”Ya, satu pelayaran dengan persyaratan protkes,” ujarnya,
Minggu (16/5/2021).
Sohir mengatakan, aktivitas pelayaran ini dibatasi seiring
adanya larangan mudik Lebaran oleh pemerintah pusat.

Sehingga, mereka yang menggunakan moda transportasi laut ini hanya dikhususkan bagi mereka yang menjalankan perjalan dinas dengan penerapan protkes.
”Kalau semalam (Sabtu), yang berangkat 28 orang dan yang datang 37 orang,” ungkap Sohir.
Ditambahkannya, jika dibandingkan Minggu (16/5/2021),
aktivitas Pelabuhan Sekupang juga tidak jauh berbeda.
Di mana, hanya ada satu kapal yang beroperasi dengan jumlah penumpang sebanyak 31 orang.
Penumpang tersebut berangkat ke Tanjung Batu pukul 12.30
WIB.
”Kalau penumpang yang datang belum ada. Biasanya
sore,” beber Sohir.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei
2021. Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan
berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut, setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi untuk
tujuan mudik.(jpg)
