Kamis, 23 Januari 2025

Di Batam, Tempat Usaha Bandel dan Langgar Protkes Akan Ditutup Paksa

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta Tim Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk menindak tegas pelaku usaha
yang masih saja membiarkan kerumunan di tempat usaha mereka.

”Kan sudah ada yang kena SP (surat Peringatan). Kalau perlu tarik kursi dan meja
mereka, bawa ke Mako (Satpol PP, red). Biar ada efek jera. Karena ini bukan sekali dua
kali kita berikan peringatan,” tegasnya saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19, Kamis (20/5/2021).

Bahkan, sambung dia, jika terus melanggar, tidak tertutup kemungkinan akan ada tempat usaha yang ditutup paksa.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, angka penyebaran wabah harus ditekan, tingkat kesembuhan harus naik, dah diharapkan Batam kembali ke zona hijau.

”Satu hari (razia) turun tiga kali. Tempat-tempat keramaian akan disasar. Mereka yang
bandel tak lagi kami maklumi. Saya rasa segala upaya sudah kami lakukan, tapi tak juga tingkat kepatuhan ini meningkat,” ujarnya.

Amsakar mengakui perlu ada tindakan yang lebih dari sekedar imbauan. Tindakan dan upaya yang dilakukan selama ini dinilai masih kurang efektif karena banyaknya pelanggar baik pribadi maupun pelaku usaha.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan imbauan dan arahan kepada para pengunjung dan pengelola kafe untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Persoalan ini sudah sangat serius. Kedatangan Pak Presiden ke Kepri ini tidak lain karena Kepri berada di nomor tiga dengan jumlah kasus yang cukup tinggi. Beliau berpesan
agar angka ini bisa ditekan, Pemerintah daerah diminta melakukan tindakan yang
lebih tegas,” jelasnya.

Selama ini, ia menilai pelaku usaha tidak menggubris imbauan, surat peringatan yang sudah dikeluarkan.

”Semalam saya coba lagi ke Tiban Center, masih begitu ramainya. Tak ada jaga jarak dan lainnya. Besok (hari ini, red) kalau bisa tutup saja yang masih bandel ini, biar bisa jadi pelajaran bagi semua. Kan kita sudah imbau, berikan SP tapi masih juga. Sesuai regulasinya memang sudah boleh ditutup,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam ini juga
meminta kinerja camat dan lurah ditingkatkan.

Apa yang sudah disepakati terkait penanganan Covid-19 harus benar-benar dilaksanakan.

”Kalau di instansi lain kalau perintahnya A maka akan A sampai ke bawah. Berbeda
dengan Pemko ini, perintah A turun nanti bisa jadi A minus, kalau camatnya kreatif, bisa lah jadi A plus. Jadi saya minta matangkanlah mulai dari tingkat lurah, camat ini,”
terangnya.

Mengenai pemberlakuan denda, Amsakar mengungkapkan semua bisa terjadi, jika semua sanksi sudah diterapkan.

Denda merupakan sanksi opsional, jadi berurutan pemberlakuan sanksi ini.

”Kalau bisa sanksi sosial diberlakukan juga, silakan lakukan. Intinya kasus ini harus melandai, dan tingkat kepatuhan meningkat,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Batam, Salim, menambahkan akan langsung menindaklanjuti arahan pimpinan terkait hasil rapat.  Ia mengakui selama ini memang ada sedikit kendala di lapangan, namun sudah diatasi.

”Sesuai arahan kami akan langsung tindak tegas pelanggar ini. Karena memang sudah dibutuhkan sepertinya,” ujarnya.(jpg)

Update