batampos.co.id – Kasus penikaman yang menimpa Da, wanita penghibur di Hotel Holie, Batuaji, beberapa waktu lalu, masih bergulir di Polsek Batuaji. Penyidik telah menetapkan Hp, pria pelanggan Da sebagai tersangka atas kasus
tersebut.
Dari pengakuan tersangka, dia nekat melukai korban karena kesal. Penyebabnya, selain cemburu karena korban menggunakan dua akun, saat itu korban juga menyuruhnya cepat-cepat untuk menuntaskan hasratnya yang kedua
kali.
”Sementara dia belum mood (mau) karena baru siap ronde pertama,” kata Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio, Senin (24/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Sebelumnya, pelaku kesal karena korban memiliki dua akun media sosial (medsos). Saat itu, setelah selesai dengan transaksi pertama, pelaku berniat melanjutkan transaksi berikutnya dengan wanita lain.
Namun, saat menggunakan medsos yang sama, rupanya tersangka masuk ke akun korban lainnya yang menggunakan nama samaran dengan inisial Li.
Pelaku yang chatting dengan akun bernama Li ini, rupanya masuk ke akun di ponsel korban. Meskipun kesal, pelaku akhirnya memutuskan untuk melanjutkan transaksi berikutnya bersama korban lagi.
”Nah, saat baring-baring mau melanjutkanronde kedua tadi, korban mendesak pelaku supaya cepat diselesaikan, biar bisa melanjutkan pekerjaannya dengan pelanggan lain. Di situlah pelaku kian kesal sehingga melukai korban,” ujar Thetio.
Pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, sementara korban masih dirawat di rumah sakit untuk proses pemulihan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dp ditemukan sekarat bersimbah darah di salah satu kamar Hotel Holie,
Batuaji. Sebelumnya, Dp chek in bersama seorang pria yang berinisial Hp.
Selang tak berapa lama, Hp keluar namun Dp tetap di dalam kamar. Saat petugas hotel mengecek kamar, ternyata Dp sudah terkapar bersimbah darah dengan luka tusuk di leher dan wajah.
Kejadian ini langsung ditangani Polsek Batuaji dan berhasil menangkap Hp yang masih berkeliaran tak jauh dari lokasi hotel.(jpg)
