batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah merelokasikan anggaran APBD Tahun 2021 sebesar Rp 38,3 miliar untuk penanganan wabah Covid-19 di wilayah ini.
“Untuk bidang penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 6,1 miliar melalui disprendag, kemudian anggaran yang disediakan melalui dinas sosial sebesar Rp 2,8 miliar,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, kepada wartawan batampos.co.id, Rabu (2/6/2021).
Lanjut dia lagi mengatakan anggaran paling banyak berada di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Anambas sebesar Rp 29,4 miliar, “Anggaran yang sudah dicairkan itu baru sebesar Rp 3 miliar,” sebutnya.
Azwandi menyebut anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021 yang meminta pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya.
“Pemerintah daerah wajib merefokusing anggaran paling sedikit 8 persen dari dana alokasi umum (DAU), ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Anambas, Fery Oktavia, mengatakan, dari dana itu nantinya juga akan dipergunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan.
“Tahun 2020 lalu insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 ditanggung Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN, namun pada 2021 ini sudah tidak lagi, pemkab yang menanggungnya, sebesar Rp 4,5 miliar yang sudah teranggarkan,” ujarnya.
Lanjut dia lagi mengungkapkan adapun jumlah total tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 297 orang.
Adapun tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Puskemas Siantan Timur berjumlah 23 orang, Puskesmas Siantan Selatan berjumlah 15 orang, Puskesmas Tarempa berjumlah 22 orang.
Kemudian di Puskesmas Letung berjumlah 26 orang, Puskesmaa Jemaja Timur sebanyak 42 orang dan Puskesmas Palmatak berjumlah 21 orang.
Sedangkan di Puskesmas Siantan Tengah berjumlah 10 orang, RSUD Tarempa berjumlah 59 orang, RSUD Jemaja 18 orang, Dinkes sebanyak 13 orang dan RSUD Palmatak berjumlah 48 orang.
Sementara itu, diketahui sebelumnya tahun 2020 Pemda Anambas telah merelokasikan anggaran APBD sebesar Rp 29,6 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 28,9 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.
Anggaran itu disalurkan beberapa OPD dan instansi vertikal di wilayah ini yaitu dinas kesehatan, badan penanggulangan bencana daerah, disprendag, dinas perikanan, pertanian dan pangan, Polres, TNI AL dan Kodim untuk penanganan Covid-19.(fai)