Jumat, 31 Januari 2025

Ini yang Dibawa SA Saat Hendak Menghabisi Nyawa Kui Hong

Berita Terkait

batampos.co.id – SA, pria yang membunuh Kui Hong, 60, ibu mantan bosnya di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh, Batam Center, Selasa (8/6/2021) lalu, mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak jauh hari.

Untuk melancarkan aksinya, ia membawa selotip atau lakban dan kabel T untuk membekap korban.

”Saya bawa motor, ada lakban dan kabel T. Pas masuk rumah, saya piting (korban) dan tarik ke dalam, terus tangannya saya tarik,” ujarnya di Mapolresta Barelang, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia menjelaskan, usai menarik korban, ia membekap mulut korban menggunakan lakban. Kemudian, mencekik korban hingga tewas.

”Lalu jasadnya saya bawa ke kamar, letakkan di kasur, dan saya selimuti,” kata pria 22 tahun ini.

Arifin mengaku, usai memastikan korban tewas, ia menuju lemari dan menggasak uang korban yang terdiri dari Rp 2.100.000, 150 ringgit Malaysia, dan 50 dolar Singapura.

”Uangnya saya ambil. Kemudian saya kabur dan bersembunyi di rumah paman di (Telaga) Punggur,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus begal di kampung halamannya di Bengkalis pada tahun 2014.

Pelaku kemudian bebas pada tahun 2018 dan menuju Batam dan bekerja di PT Sheli Mulia Perkasha, Tunas Regency, Batuaji.

”Pelaku ini residivis kasus begal. Setelah bebas, ia bekerja bersama mantan bosnya,” kata Andri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap Samsul Arifin di Kaveling Lama, Telagapunggur, Nongsa, Rabu (9/6) siang.

Pria 22 tahun ini diamankan usai membunuh ibu mantan bosnya, Kui Hong, 60.

Informasi yang didapatkan, pembunuhan itu dilakukan Arifin di rumah mantan bosnya, Edi Sugianto, pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia mengaku nekat membunuh karena merasa dendam dengan mantan bosnya tersebut yang sudah memecatnya usai bekerja selama 3 tahun.(jpg)

Update