batampos.co.id – Jumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang menerima insentif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) untuk 2021 dipastikan berkurang.
Pengurangan itu berdasarkan peraturan baru yang mengatur bahwa yang mendapatkan insentif hanya Nakes yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 terkofirmasi positif.
Dirut RSUD RAT, Yusmanedi, menjelaskan Nakes yang akan mendapatkan insentif pada 2021 dipastikan akan berkurang karena sejak ada perubahan, yang semula Nakes yang berada di sekitar pasien Covid-19 yang tidak kontak langsung mendapat insentif, namun sekarang hanya insentif Nakes yang kontak langsung dengan pasien terpapar yang akan dibayarkan.
”Itu pasien yang positif terkonfirmasi, bukan pasien suspect,” kata Yusmanedi, di RSUD RAT, Jumat (18/6/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Dengan adanya perubahan itu, mungkin Nakes Covid-19 yang mendapat insentif tidak sebanyak jumlah yang semula.
Pada awalnya Nakes di RSUD RAT yang menerima insentif itu sebanyak 160 orang yang terdiri dari perawat dan dokter, dengan adanya pemilahan Nakes yang kontak langsung dipastikan ada pengurangan untuk pembayaran insentif 2021.
Walaupun berkurang pihaknya sedang mengusulkan insentif untuk petugas non Nakes seperti yang memandikan jenazah pasien Covid-19.
”Yang non Nakes kita lagi usulkan, seperti yang memandikan jenazah, insyaallah kita anggarkan di BLUD nanti untuk dibayarkan, tapi nominalnya kita usulkan nanti ke Gubernur,” ujarnya.
Dijelaskan Yusmanedi, setelah dilakukan penghitungan total anggarannya sekitar Rp12 miliar, termasuk sisa hutang Oktober hingga Desember 2020 yang sudah dibayar yaitu Rp 3 miliar.
”Kalau untuk Januari hingga Desember 2021 ini anggarannya Rp 9 miliar, karena Nakesnya berkurang,” ungkapnya.
Untuk pembayaran insentif Januari hingga Mei 2021, para perawat dan dokter harus menginput data pada sistem di ruang isolasi ma sing-masing.
Penginputan itu diupayakan secepatnya agar segera dilakukan pembayaran.
”Paling lambat hari Minggu besok harus selesai diinput, bisa teman-teman PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) bisa memproses di manajemen,” tambahnya.(jpg)