Jumat, 8 November 2024

Istri Mudik Usai Suami Dibunuh Perampok, Ternyata Dia Dalangnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Nama Virgita Legina Hellu alias VLH menjadi perbincangan ramai di sosial media. Perempuan cantik berusia 25 tahun ini disebut-sebut sebagai otak pembunuhan suaminya yang juga pengusaha emas, Nasruddin alias Acik, 44.

Nasruddin adalah pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Nasruddin dibunuh saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya bersama istrinya, Virgita Legina pada Senin malam (28/6). Mobil yang dikemudikan Nasruddin dicegat perampok di Jalan Hanurata Holtekam, Balai Distrik Muaratami, Papua, sekitar pukul 21.30 WIT.

Para perampok menusuk korban berkali-kali hingga tewas di lokasi kejadian. Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan pengusaha emas tersebut. Polisi menetapkan M sebagai tersangka. Penetapan tersangka M didasarkan pada keterangan Virgita kepada polisi.

Pada saat yang sama, Virgita mendadak pulang ke Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepulangan Virgita yang mendadak itu membuat polisi curiga. Polisi pun memburu Virgita ke Enrekang dan menangkapnya pada Sabtu (3/7).

Polisi membawa Virgita ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi sedang mendalami dugaan Virgita sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya.

Virgita diduga merancang pembunuhan suaminya. Dalam menjalankan asksinya, Virgita dibantu oleh selingkuhannya, M yang kini telah ditetapksan sebagai tersangka.

“Nanti kita juga akan cek apakah kejadian (perampokan) ini alibi istrinya atau lainnya, polisi tidak akan tergesa-gesa menentukan,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (4/7).

Menurut Mathius, kelakuan istri korban dianggap janggal karena langsung pulang ke Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan setelah suaminya dibunuh.

Mathius mengatakan penyidik masih mendalami apa alasan istri korban pulang ke kampung halamannya. Padahal, dia seharusnya berduka dan tinggal di Papua.

Atas dasar itu, anggota Polresta Jayapura Kota dibackup personel Polda Papua menjemput istri korban Kabupaten Enrekang pada Sabtu (3/7). “Istri korban kita jemput untuk ambil keterangan berkaitan dengan meninggalnya suaminya. Karena kelihatan janggal, bukannya berduka malah pulang ke Enrekang,” ungkap Kapolda seperti dikutip Cepos (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani menyampaikan pihaknya sudah menangkap M dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “M statusnya tersangka dengan pasal yang disangkakan 340 KUHP dimana ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Faisal Ramadhani, Minggu (4/7).

Mengenai motif tersangka menghabisi korban, Faisal Ramadhani menyebutkan tersangka berselingkuh dengan istri korban, Virgita Legina. Faisal Ramadhani mengaku pihaknya masih mendalami motif cinta segitiga dalam kasus perampokan dan pemebunuhan Nasruddin.

“Untuk detailnya sedang kami kembangkan,” kata Faisal Ramdhani seraya menambahkan tersangka M sudah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota.(jpg)

Update