batampos.co.id – Kota Batam kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, setelah sebelumnya menerapkan PPKM level 4.
Salah satu yang jadi tolok ukurnya adalah keberhasilan menekan laju kasus positif Covid-19 hingga 40-50 persen.
Dengan penerapan PPKM level 3 maka beberapa aturan yang selama ini mengikat semua sektor, termasuk belajar tatap muka, akan dilonggarkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan Wali Kota Batam terkait aturan sekolah tatap muka.
Sebelumnya, Batam sudah pernah menggelar sistem belajar tatap muka pada Februari lalu, namun karena laju kasus Covid-19 mengalami kenaikan, pemerintah mengambil kebijakan untuk
kembali menerapkan belajar online atau daring.
”Saya baru juga mendapat informasi dari berbagai sumber tentang Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021 dan memang ada aturan yang memperbolehkan pembukaan sekolah tatap muka di surat tersebut. Meskipun, belajar tatap muka digelar terbatas serta pengetatan protokol kesehatan di lingkungan sekolah,” ujar Hendri, Selasa (10/8/2021).

Kepala Dinas menjelaskan, pada dasarnya sekolah sudah sangat siap dengan penerapan sekolah tatap muka ini. Tim dari Disdik akan turun ke sekolah untuk memastikan fasilitas protokol kesehatan (protkes).
Fasiltas seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak tempat duduk, pengecekan suhu, hingga pengecekan waktu belajar siswa.
”Jadi, kalau secara teknis sekolah sudah siap, namun begitu tetap kami menunggu kebijakan dari Pak Wali Kota, sebab beliau yang punya kebijakan sesuai SKB 4 Menteri, harus persetujuan pimpinan daerah untuk pembukaan kembali sekolah tatap muka
ini,” ujarnya.
Untuk jadwal pelaksanaan sekolah tatap muka, Hendri mengungkapkan, akan melaporkan untuk mendapat arahan Wali Kota Batam.
Saat ini, sekolah diminta untuk kembali mengecek dan meningkatkan fasilitas pendukung pelaksanaan belajar tatap muka.
”Sebenarnya mereka sudah ada semuanya. Karena kemarin kami juga sudah keluarkan petunjuk teknis (juknis) belajar di masa pandemi,” imbuhnya.
Hendri mengatakan, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Batam saat ini masih mengkhawatirkan untuk melepas anak didik belajar tatap muka di sekolah.
Namun, kata dia, banyak orangtua yang sudah ingin anaknya belajar di sekolah.
”Jika nanti belajar tatap muka ini dimulai, kami mengimbau masyarakat Kota Batam untuk lebih ketat lagi melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19, dan proses belajar tatap muka dapat berjalan dengan baik serta anak-
anak kita terjamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya dari pandemi ini,” tuturnya.
Pihak sekolah diminta untuk mengatur jarak siswa dalam kelas. Sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SK empat Menteri, kapasitas hanya 50 persen dari daya tampung ruang kelas.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, penurunan level ini membuat ada kelonggaran dari pengetatan aturan.
Diharapkan, aktivitas bisa berangsur lebih baik, namun tetap sesuai dengan protkes.
”Saya rasa sudah banyak orangtua yang ingin anaknya belajar di sekolah. Seperti awal tahun lalu, nanti Disdik akan atur jadwal dan teknis pelaksanaannya. Karena sudah pernah dilakukan. Namun, karena kasus naik, siswa kembali belajar di rumah,” sebutnya.(jpg)
