Rabu, 27 November 2024

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengiriman PMI Ilegal

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap tiga pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ditangkap.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan, ketiga pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR.

“Dalam pengungkapan ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan,” ujarnya didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat pada Sabtu (7/8/2021).

“TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tiga pelaku secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK,” tuturnya.

Kata dia, para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok.

“Ketiga pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya.(*/esa)

Update