batampos.co.id – Pemko Batam masih menunda pelaksanaan
belajar tatap muka di sekolah meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Batam sudah dinyatakan turun ke level 3.
Aturan terbaru sesuai PPKM level 3 menyebutkan, ada pelonggaran beberapa aturan, termasuk dibolehkannya belajar tatap muka secara terbatas.
”Belum mau saya buka. Karena di aturan tersebut dituliskan tergantung kebijakan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/8/2021).
Rudi menjelaskan, penundaan ini dikarenakan capaian vaksinasi untuk pelajar belum 100 persen.
Berdasarkan data, saat ini baru 37 persen pelajar yang divaksin dosis pertama. Menurutnya, itu belum aman bagi siswa untuk kembali belajar di sekolah.
”Makanya saya putuskan untuk tidak mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka dulu. Saya minta semua mengerti dan paham akan situasi saat ini. Karena demi keselamatan siswa juga,”
ujarnya.
Sementara untuk tenaga guru, jumlah yang divaksin sudah hampir merata. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menunda pelaksanaan belajar tatap muka sampai pelajar divaksin 100 persen.
Ke depan, sambung Rudi, vaksinasi akan diprioritaskan untuk pelajar, agar sekolah tatap muka bisa dimulai dalam waktu dekat ini.
”Tunggu saja dulu. Kalau semua sudah beres divaksin semua, pasti akan kami buka sekolah tatap muka ini,” imbuhnya.
Selain persoalan capaian vaksin Covid-19 bagi pelajar yang masih rendah, kesiapan guru juga menjadi persoalan.
Menurutnya, jika izin diberikan dan siswa masuk 50 persen, tentu sekolah tidak bisa digelar satu sif.
”Belum tentu gurunya siap dengan sekolah yang lebih dari dua sif nantinya, karena melihat jumlah siswa per kelas cukup padat. Makanya saya belum buka sekolah untuk saat ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Provinsi Kepri, dalam waktu dekat akan ada vaksin lagi untuk Batam.
Jumlahnya masih menunggu dari pusat.
”Kalau tidak salah 4 ribu lebih, tapi apakah itu dalam satuan vial atau dosis, saya belum tahu detail kedatangan vaksin ini.”
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran terbaru terkait penerapan PPKM level 3, beberapa pengetatan mulai dilonggarkan seperti pembukaan mal, tempat ibadah, dan belajar tatap muka bisa dilakukan meskipun masih digelar terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan Wali Kota Batam terkait penerapan kebijakan belajar tatap muka di sekolah.
Hendri menjelaskan, pada dasarnya sekolah sudah sangat siap dengan penerapan belajar tatap muka ini.
Tim dari Disdik juga turun ke sekolah untuk memastikan fasilitas protokol kesehatan dan didapati hasilnya sangat baik.
Fasiltas seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan
jarak tempat duduk, pengecekan suhu, hingga memangkas jam belajar siswa juga disiapkan.
”Kalau secara teknis, sekolah sudah siap, namun begitu tetap kami menunggu kebijakan dari Pak Wali Kota, sebab beliau yang punya kebijakan sesuai SKB 4 Menteri harus persetujuan pimpinan daerah untuk pembukaan kembali sekolah tatap muka ini,” ujarnya.
Saat ini, sekolah diminta untuk kembali mengecek dan meningkatkan fasilitas pendukung pelaksanaan belajar tatap muka.
”Sebenarnya mereka sudah ada semuanya. Karena kemarin kami juga sudah keluarkan petunjuk teknis (juknis) belajar di masa pandemi,” imbuhnya.(jpg)