Selasa, 24 Februari 2026

Daftar Tunggu Haji Capai 20 Tahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Pandemi Covid-19 berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji ke Tanah Suci.

Akibatnya, Indonesia sudah dua tahun libur mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi dan mengakibatkan daftar tunggu ibadah haji makin panjang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain Umar, mengatakan, pandemi membuat daftar tunggu (waiting list) ibadah haji menjadi makin panjang.

Calon jemaah haji yang ingin berangkat, harus menunggu waktu hingga puluhan tahun.

”Daftar tunggu haji saat ini 20 tahun,” ujar Zulkarnain, Jumat (13/8/2021).

Artinya, bagi calon jemaah haji yang mendaftar tahun ini, paling cepat berangkat di 2041.

Sementara itu, selama pandemi Covid-19, jemaah yang dapat berangkat juga diwajibkan karantina terlebih dahulu selama 14 hari.

Kebijakan itu juga berlaku untuk ibadah umrah. Dimana, sebelum pandemi, calon jemaah umrah bisa langsung berangkat ke Tanah Suci.

Namun, saat ini masih melihat kondisi dengan syarat dikarantina selama 14 hari di negara ketiga. Seperti, Kolombo dan Srilanka.

”Untuk umrah juga sama, sekarang di masa pandemi, boleh berangkat, dengan syarat dikarantina,” tambah Zulkarnain.

Sementara itu, biaya umrah juga mengalami kenaikan mengingat ada biaya karantina yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi selama 14 hari.

Zulkarnain menyebutkan, biaya umrah masih proses lobi di pusat.

”Ya, ada biaya karantina dan ini belum final. Kalau biaya umrah sebelum pandemi Rp 20 juta, setelah pandemi naik menjadi Rp 26 juta dan sekarang belum ada info terbaru. Dan kita juga masih nunggu,” pungkasnya.

Update