Senin, 2 Desember 2024

Kontraktor Desak Pemprov Kepri Tuntaskan Utang Proyek

Berita Terkait

batampos.co.id – Pembangunan Masjid Raya Nur Ilahi, Dompak, Tanjungpinang lewat program tahun jamak yang dimulai sejak era Gubernur Kepri pertama, Ismeth Abdullah masih menyisakan persoalan sampai saat ini.

PT. Waskita Karya selaku kontraktor mega proyek tersebut masih menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyelesaikan sisa hutang sebesar Rp 8 miliar.

“Ya memang benar, ada permintaan dari kontraktor Masjid Raya Dompak (Waskita Karya, red) supaya Pemprov Kepri menyelesaikan sisa utang,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (24/8) lalu.

Ditegaskan gubernur, Pemprov Kepri berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun tidak pada tahun ini, karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Atas dasar itu, pihaknya akan menyampaikan permintaan secara resmi kepada pihak perusahaan. Menurut gubernur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sudah menyampaikan hal ini.

“Yang namanya kewajiba tetap akan kita selesaikan. Namun kita minta waktu, karena kondisi keuangan daerah yang kurang baik disebabkan pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri, Mahyuddin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada gubernur. Namun proses pembayaran dapat dilakukan jika memang kondisi keuangan daerah baik.

Diakuinya, kewajiban yang harus diselesaikan tersebut adalah berdasarkan keputusan pengadilan dan hasil audit.

“Kami hanya mengurus teknis administrasi saja. Namun untuk pembayaran nanti akan ditangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Namun untuk tahun ini, kondisinya memang belum memungkinkan,” ujar Mahyuddin.

Seperti diketahui, Masjid Raya Dompak, Tanjungpinang mulai di fungsikan sejak 2013 lalu diera Gubernur HM. Sani. Rumah ibadah tersebut dirancang lewat proyek tahun jamak bersama sejumlah infrastruktur lainnya yang diperuntukan sebagai fasilitas penunjang Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri, yakni Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) Masjid Raya Dompak dibangun dengan Pagu Anggaran (PA) Rp 110 miliar.(*/jpg)

 

Update