batampos.co.id – September 2021 mendatang tepat enam bulan Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Kepri periode 2021-2024. Enam bulan menjadi laluan bagi Ansar membentuk kabinet kerja untuk mendukung visi-misinya ke depan.
Informasi yang diperoleh, Ansar telah melakukan job fit atau evaluasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Evaluasi tersebut dimulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketika dikonfirmasi, Ansar tidak membantah telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda Provinsi Kepri bersama sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri. Bahkan, saat ditanya, apakah evaluasi tersebut merupakan sebagai isyarat ia akan membentuk kabinet kerja yang baru dalam waktu dekat ini? Ansar membenarkan.
“Benar ada dilakukan evaluasi. Namun untuk pergantian posisi nanti ada masanya, tunggu saja,” ujar Gubernur di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/6).
Beberapa waktu lalu, Ansar juga menegaskan, baginya melakukan penyegaran adalah merupakan satu keharusan. Namun, penyegaran tersebut bukan mengganti pejabatnya. Penyegaran itu memperbarui birokrasi agar bekerja lebih maksimal. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-laki berpesan, di masa Covid-19 ini harus extraordinary.
Mantan Bupati Bintan tersebut menjelaskan, di masa kepemimpinannya tidak ada isu-isu ke daerah. Tidak ada “orang Bintan” atau “Batam” atau lainnya. Sebab, di masa pandemi dan pemulihan ekonomi yang berat saat ini, yang penting adalah orang yang mau bekerja luar biasa, bukan berasal dari mana.
“Extraordinary, itu kuncinya. Yang bisa bekerja luar biasa akan kita beri kepercayaan. Yang kerja biasa-biasa saja atau di bawah standar, akan kita ganti. Jadi, tidak akan ada didominasi salah satu daerah. Bila ada kekosongan pejabat eselon II dan III, ya kita bagi-bagi saja,” tegasnya.
Seperti diketahui, pengisian pejabat di era Gubernur Nurdin Basirun sarat terjadi gratifikasi jabatan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya sejumlah fakta tentang gratifikasi yang diterima gubernur dari sejumlah pejabat Kepri. Kejadian tersebut bisa menjadi alert bagi Ansar untuk bertindak dengan benar dan tanpa ada unsur politik pragmatis. (*/jpg)