batampos.co.id – Satreskrim Polres Serang Kota mengungkap kematian seorang pria bernama Asni, 55, di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa (31/8) kemarin. Asni ternyata tewas akibat dicekik oleh istrinya sendiri, W, 56, dikutip dari Antara.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea, di Serang, Rabu (1/9), mengatakan, penyebab pembunuhan ini adalah lantaran korban sempat memaksa pelaku untuk berhubungan intim, namun ditolak oleh pelaku.
Maruli, mengatakan pelaku menolak diajak berhubungan dengan dalih khawatir status hubungannya sudah tidak sah. Sebabnya pelaku sempat berpisah dengan korban selama 8 tahun untuk bekerja di Arab Saudi.
“Korban mengajak terlapor berhubungan suami istri, dan terlapor ini menolak dengan alasan sempat pisah 8 tahun. Terlapor beralasan mau nanya dulu ke ustad biar sah hubungannya,” kata Maruli.
Penolakan ini pun membuat Asni emosi. Ia pun menarik lengan W untuk dibawa ke kamar. Tetapi, perbuatan korban justru mendapat perlawanan pelaku.
“Korban menarik tangan terlapor untuk diajak ke kamar, terlapor tetap menolak. Kemudian tangan terlapor ditarik dan digigit oleh korban. Pelaku pun kemudian mendorong badan korban ke arah tembok sambil mencekik leher korban sekitar 15 menit sampai meninggal,” kata Maruli.
Menurut Maruli, kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP. Pelaku pun mengakui segala perbuatannya yang mengakibatkan meninggalnya Asni. “Motif sementara hanya cekcok dalam rumah tangga,” katanya menambahkan.
Saat ini, pelaku W sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Terlapor terancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (antara)