Senin, 2 Desember 2024

Kepri Masih PPKM Level 3, Begini Tanggapan Wagub Marlin

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan alasan pemerintah pusat tidak menurunkan level PPKM di Kepri kemungkinan besar agar masyarakat Kepri tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. “Mungkin agar kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya di Tanjungpinang, Selasa (21/9).

Ia menjelaskan, jika dilihat dari tren Covid-19 di Kepri saat ini sudah jauh melandai. Artinya, hampir seluruh kabupaten/kota dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dibuktikan dari semakin sedikitnya tambahan pasien positif terkonfirmasi positif setiap harinya. Bahkan, dari 7 kabupaten/kota, 6 diantaranya sudah zona kuning, tinggal satu daerah zona oranye.

“Bahkan, ada yang sempat nol penambahan kasus. Namun kita harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. Jangan sampai pada saat ini kasus sudah melandai ini, malah membuat penegakan protokol kesehatan menjadi longgar,” kata Marlin.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, per 20 September 2021 ada penambahan sebanyak 29 kasus terkonfirmasi positif. Sementara kasus sembuh bertambah 64 kasus. Dengan demikian, kasus yang masih aktif saat ini sebanyak 386 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sebanyak 1.732 orang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan PPKM level 3 di Provinsi Kepri. Perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut dimulai 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021 mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM level 3,2, dan 1. (*/jpg)

Update