batampos.co.id – Berdasarkan Laporan Harian Situasi Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI secara online melalui situs pada Rabu, 29 September 2021, tercatat hasil asesmen Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat 2. Dengan demikian Kepri bakal turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke PPKM level 2.
Hal itu terungkap dalam Laporan Evaluasi Asesmen Daerah untuk Levelisasi Covid-19 Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, Lamidi. Adapun hasil assessmen dari Kementerian Kesahatan akan diumumkan secara resmi pada Senin 4 Oktober 2021 nanti.
Begitu pula hasil asesmen pada enam kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat 2, kecuali Kabupaten Natuna yang masih berada pada tingkat 3. Namun ada daerah yang berpotensi mengalami penurunan tingkat menuju tingkat 1 adalah Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan berdasarkan hasil assesmen per 1 Oktober 2021, dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah di Kepri dengan asesmen situasi Covid-19 level 1. Enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dengan asesmen situasi Covid-19 level 2.
“Finalnya untuk penentuan (level PKKM) itu nanti di Hari Senin (4 Oktober),” ujar Tjetjep Yudiana, Sabtu (2/10).
Sejalan dengan hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau proaktif melakukan monitoring dan evaluasi atas perkembangan situasi harian dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.(*/uma)