Senin, 2 Desember 2024

Puluhan Proyek Strategis Belum Ditender

Berita Terkait

batampos.co.id – Meskipun sudah memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2021. Namun masih ada puluhan kegiatan strategis Pemprov Kepri yang belum diajukan tender. Kegiatan-kegiatan tersebut tersebar di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

“Memasuki Triwulan IV TA 2021 ini, kami sudah menuntaskan lelang 36 paket kegiatan strategis dengan nilai Rp 174 miliar,” ujar Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri, Misbardi, Senin (4/10) di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Biro Umum Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang sudah rampung tender tersebar di enam OPD. Pertama di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri terdapat sembilan kegiatan strategis dengan nilai Rp70 miliar.

Kedua adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebanyak 13 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 29 miliar. “Ketiga Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak tiga kegiatan dengan budget Rp 20 miliar. Keempat di Dinas Pendidikan terdapat tujuh kegiatan dengan nilai Rp 27 miliar,” jelasnya.

Berikutnya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri terdapat tiga kegiatan yang sudah tuntas lelang dengan pagu anggaran sebesar Rp 22 miliar. Kemudian ada satu paket kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang sebesar Rp 4 miliar.

“Sedangkan kegiatan yang sedang dalam proses tender ada delapan kegiatan. Pertama di Dinas PUPP Provinsi Kepri dengan PA Rp 40 miliar. Perkim ada dua kegiatan dengan nilai Rp 1,6 miliar. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dua kegiatan Rp 3,1 miliar.” jelasnya lagi.

Masih kata Misbardi, sedangkan untuk kegiatan yang belum diajukan lelang ada 32 kegiatan yang tersebar di delapan OPD Pemprov Kepri.

Adapun nilai PA kegiatan-kegiatan tersebut adalah Rp158 miliar. Paket strategis tersebut tersebar di delapan OPD pemegang proyek penting pada pelaksaan APBD TA 2021 ini.

Ditanya apakah kegiatan yang diajukan lelang tersebut masuk dalam daftar pengalihan anggaran Mengenai hal itu, Misbardi mengatakan, untuk masalah teknis apa yang menjadi penyebab belum diajukan lelang adalah kewenangan OPD terkait.

Karena dalam hal ini, pihaknya hanya melaksanakan lelang sesuai dengan pengajuakan yang disampaikan.

“Meskipun itu sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Namun OPD bisa saja membatalkan pengajuan lelang dengan berbagai sebab. Apakah terkendala rasionalisasi anggaran atau ada persoalan teknis lainnya, sehingga belum diajukan,” tegas Misbardi.

Lebih lanjut katanya, sampai sejauh ini, ada dua kegiatan yang dinyatakan gagal lelang. Kedua kegiatan tersebut merupakan milik RSUD RAT Tanjungpinang. Adapun nilai PA untuk kegiatan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar. Ditambahkannya, untuk pelaksaan kegiatan fisik memang sangat tidak memungkin dengan sisa waktu yang tersedia.

“Proses lelang paling cepat sekitar 45 hari. Tentu sangat tidak memungkin untuk kegiatan-kegiatan fisik yang membutuhkan waktu cukup panjang diajukan lelang pada triwulan ke IV ini,” tutup Misbardi.

Sementara itu, dari data Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), realisasi kegiatan fisik Pemprov Kepri sampai akhir Triwulan III TA 2021 masih pada angka 59,10 persen. Sedangkan target yang dipasang pada periode tersebut adalah 72,31 persen. (*/jpg)

Update