batampos.co.id – Lima kelurahan di Kota Batam masih masuk dalam daftar zona kuning penyebaran Covid-19.
Kelima kelurahan tersebut yakni:
1. Tanjung Sengkuang
2. Bukit Tempayan
3. Batu Besar
4. Tanjung Buntung
5. Sembulang
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam pada Jumat (29/10/2021) juga terjadi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 3 orang.
Seluruhnya diketahui bergejala dan pada hari yang sama juga terdapat 4 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Sampai saat ini total warga Kota Batam yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 25.824 orang.
Dari jumlah tersebut 24.978 dinyatakan sembuh, 840 meninggal dunia dan 6 orang dalam perawatan.
Guna menekan laju pertumbuhan Covid-19, Pemko Batam
menggandeng mubalig dan pendeta untuk menyosialisasikan protokol kesehatan kepada jemaah dan jemaat masing-masing.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan, penanganan Covid-19 di Kota Batam belum selesai.
“Covid-19 belum selesai. Para tokoh agama harus menjadi corong agar jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Amsakar, Kamis (28/10/2021).
Ia memaparkan, hingga saat ini, kasus Covid-19 di Batam mulai melandai. Namun ia meminta semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan kekat sebagai langkah mengantisipasi kasus Covid-19 kembali melonjak.
“Bantu pemerintah mengedukasi warga Batam untuk mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin, silakan datang ke Puskesmas terdekat,” katanya.(*/esa)