batampos.co.id – Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Garuda Indonesia membuat asosiasi travel umrah dan haji merasa waswas. Alasannya, mereka telanjur menyetor deposit ratusan miliar untuk penerbangan umrah dan haji khusus.
Kemarin (28/10) sejumlah asosiasi travel bertemu dengan direksi maskapai pelat merah itu. Dalam pertemuan tersebut, Garuda mengklaim bahwa deposit aman dan siap memberangkatkan umrah ketika sudah dapat izin dari Arab Saudi.
Asosiasi travel yang ikut dalam pertemuan itu antara lain adalah Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Indonesia. Sekjen AMPUH Indonesia Wawan Suhada mengatakan, salah satu hasil pertemuan tersebut adalah pendataan secara pasti besaran uang deposit pembelian tiket oleh seluruh travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
’’Ratusan miliar nilai depositnya. Tapi tidak sampai Rp 300 miliar. Antara Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar,’’ kata Wawan seusai pertemuan. Dia mengungkapkan, sistem pembelian tiket penerbangan umrah berbeda dengan membeli tiket untuk perjalanan biasa. Travel umrah, jelas dia, rela keluar uang dahulu untuk deposit tiket umrah dan disetorkan ke maskapai.
Misalnya, dalam satu musim penyelenggaraan umrah, travel menyetorkan deposit untuk seribu penumpang. ’’Ada yang jadwal tanggalnya sudah ditentukan. Ada yang belum,’’ terangnya. Nanti uang deposit itu berkurang seiring dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan.
Wawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut, asosiasi travel diterima Direktur Layanan dan Niaga Garuda Ade R. Susardi. Dia bersyukur karena Ade meyakinkan bahwa uang deposit ratusan miliar itu aman. ’’Insya Allah tidak berkurang,’’ kata Wawan. Pada waktunya nanti, uang deposit tersebut digunakan untuk keberangkatan jamaah umrah.
Asosiasi travel juga menanyakan nasib maskapai Garuda itu sendiri. Sebab, saat ini Garuda mendapatkan banyak gugatan PKPU. Yang terbaru, Garuda mendapatkan gugatan PKPU dari PT Mitra Buana Koorporindo.
Menurut Wawan, pihak Garuda menyampaikan, meskipun digugat PKPU bertubi-tubi, kondisinya masih jauh dari kata mengkhawatirkan. Garuda menyatakan, kondisi mereka masih sangat terkendali. Meskipun begitu, mereka juga tidak menutup mata bahwa kondisi sekarang memang sedang sulit. ’’Beliau meyakinkan bahwa eksistensi Garuda insya Allah terjaga. Jika umrah sudah dibuka, mereka siap memberangkatkan kembali armadanya,’’ ungkap dia.
Meskipun saat ini Garuda sedang melakukan negosiasi soal tunggakan utang ke lessor armada, Wawan berharap Garuda bisa benar-benar memberangkatkan jamaah umrah. Dia tidak ingin ketika Saudi sudah membuka pintu kedatangan umrah, persoalan bergeser ke Garuda yang tidak bisa memberangkatkan jamaah.
Wawan menjelaskan, seluruh asosiasi travel umrah berharap Garuda membangun komunikasi yang baik. Yang terjadi sekarang adalah travel mendatangi Garuda. Padahal, travel adalah pemilik uang deposit. Seharusnya pihak Garuda yang lebih dahulu menyampaikan ke travel bahwa uang mereka aman. Dia menegaskan, travel umrah mendukung Garuda tetap hidup dan melayani penerbangan umrah maupun haji.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, sampai penutupan pengiriman jamaah umrah, ada sekitar 59 ribu jamaah yang sudah terdaftar di sistem Kemenag. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 ribuan jamaah sudah membayar paket umrah. ’’Ada yang sudah membayar penuh, ada juga yang masih setoran awal,’’ ucapnya.
Dari jamaah yang sudah membayar paket umrah penuh, ada 18 ribuan orang yang sudah memegang tiket penerbangan dan visa umrah. Kemudian, ada juga 1.628 jamaah yang sudah terbang dari Indonesia dan transit di negara ketiga. Mereka tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Saudi karena pintu umrah telanjur ditutup akibat pandemi Covid-19.
Di sisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk telah menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (26/10) terkait adanya gugatan PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo selaku kreditur. ”Kami akan mempelajari permohonan PKPU tersebut, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Garuda, untuk memberikan tanggapan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Irfan, Garuda akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap PKPU tersebut. ”Garuda memastikan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal melalui layanan penerbangan yang aman dan nyaman. Khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Kepada Mahfud, mereka meminta Garuda Indonesia diselamatkan. Mereka tidak ingin maskapai kebanggaan masyarakat Indonesia itu mati.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tommy Tampatty menyampaikan bahwa pihaknya berharap wacana moratorium PKPU benar-benar dilakukan. Mereka ingin pemerintah memilih opsi penyelamatan Garuda Indonesia tanpa PKPU. Menurut dia, karyawan Garuda Indonesia lebih sepakat bila pemerintah memberikan bantuan modal, kemudian kembali membenahi Garuda Indonesia sesuai prinsip good corporate governance.
Tommy tidak mengelak, persoalan yang melilit Garuda Indonesia saat ini sangat pelik. Namun, pihaknya berharap penyelesaian masalahnya tidak lantas menghilangkan Garuda Indonesia. ”Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” bebernya. Menurut dia, Garuda harus diselamatkan. Bukan malah dimatikan. Apalagi diganti dengan maskapai lain.
Mahfud memastikan pemerintah tidak akan gegabah mengambil langkah. ”Pemerintah akan cari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” tuturnya. (*)
Sumber: JP Group
Editor: Jamil Qasim