batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera menyelesaikan sekitar
60 ribu dokumen Kaveling Siap Bangun (KSB) yang belum tuntas.
”Tahun 2022, diharapkan pengurusan dokumen lahan tersebut dapat segera selesai.
Kami targetkan setahun,” kata Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, baru-baru ini.
Ketika diverifikasi di lapangan, di antara KSB tersebut, ada yang sudah dibangun menjadi rumah, tapi belum memiliki dokumen resmi dari BP Batam.
”Kami akan buka posko-posko di tiap kelurahan, nanti masyarakat bisa datang dengan melengkapi persyaratan, dapat langsung terbit dokumen pertanahannya,” ujarnya.
Masyarakat juga tetap diimbau agar berhati-hati dengan jual beli KSB ilegal yang memang marak di media sosial.
BP Batam sudah tidak memberikan izin pematangan lahan KSB sejak 2016 lalu. Program KSB berhenti, karena BP kesulitan untuk mengontrolnya.
Sejak dimulai pada medio tahun 2000-an untuk mengatasi permasalahan rumah liar (ruli), banyak orang diberi KSB oleh BP Batam.
Ditambah lagi, saat itu kondisi ekonomi Batam sangat baik sehingga banyak orang datang berbondong-bondong ke Batam.
Akibatnya, lahanlahan KSB seperti di Bidaayu penuh sesak. Dikhawatirkan, jika semakin
padat lahan KSB begitu juga tingkat kepadatan penduduk, maka akan menyebabkan
masalah kesehatan karena fasilitas sanitasi yang akan memburuk.
Reporter: Rifki Setiawan