batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS). Nurdin Basirun diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Kamis (11/11) kemarin.