Jumat, 10 Januari 2025

Awal Tahun 2025, Pemkab Anambas Dihantui ‘Hutang’ 2024 Rp 114 Miliar

Berita Terkait

Sekda Anambas, Sahtiar. f.ihsan

batampos – Pemerintah Kabupaten Anambas terseok-seok dalam menghadapi awal tahun 2025 ini karena ‘dihantui’ hutang yang belum dilunaskan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 kemarin.

Hutang itu meliputi belanja pegawai hingga pembayaran proyek yang telah selesai pengerjaannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, rekapan tunda bayar di Pemkab Anambas mencapai Rp 114 Miliar.

Untuk menuntaskan hutang, Pemkab Anambas masih menunggu pembayaran bagi hasil dari Pemerintah Pusat dengan nilai Rp 66 Miliar.

BACA JUGA: Tunda Bayar Pemko Tanjungpinang Capai Puluhan Miliar

Akibat belum dibayarkan, perputaran ekonomi di wilayah perbatasan ini tersendat. Mayoritas, sumber ekonomi masyarakat setempat berasal dari APBD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, Sahtiar membenarkan kondisi kas daerah yang sedang sakit. Mengenai hutang yang belum dibayarkan, saat ini sedang dalam tahap review di Inspektorat.

“Bukan hutang tapi ada yang belum terbayarkan di 2024. Untuk nominal belum bisa disebutkan karena masih di review oleh Inspektorat,” ujar Sahtiar melalui sambungan telepon seluler, Rabu, (8/1).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas ini mengarahkan batampos ke Inspektur Daerah untuk mengetahui proses review tunda bayar.

Terpisah, Inspektur Daerah, Yunizar mengungkapkan proses review belum dilaksanakan. Rencana akan dimulai, Kamis, (9/1) besok.

“Prosesnya tergantung dokumennya. Ada sekitar ratusan dokumen yang mau direview, prosesnya dua minggulah,” terang Yunizar.

Ratusan dokumen itu semua berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran pencairan dari Dana Alolasi Khusus (DAU), Dana Alokasi Umum (DAU) serta lainnya.

Ia menjelaskan review ini dilakukan untuk memastikan tagihan-tagihan memang benar adanya bukan fiktif. Kemudian, disejalankan dengan ketersediaan kas daerah.

“Kalau sudah ada kas, baru dibayarkan,” pungkas Yunizar. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Awal Tahun 2025, Pemkab Anambas Dihantui ‘Hutang’ 2024 Rp 114 Miliar pertama kali tampil pada Kepri.

Update