Minggu, 15 Maret 2026

Kickboxing Kepri Bantah Pergantian Pengurus, Tunggu Keputusan Pusat

Berita Terkait

Rudi Santoso bersama pengurus KickBoxing Kepri lainnya. F. Istimewa

batampos – Polemik kepengurusan Kickboxing Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir dibantah oleh pengurus daerah. Mereka menegaskan hingga kini tidak ada keputusan resmi terkait pergantian kepengurusan di tingkat provinsi.

Sekretaris Kickboxing Indonesia Kepri, Rudi Santoso, mengatakan berbagai klaim yang beredar di ruang publik tidak memiliki dasar organisasi yang sah. Sebab, hingga saat ini belum ada keputusan dari Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia mengenai pergantian, pembekuan, ataupun pencabutan mandat kepengurusan di Kepri.

“Tidak ada pergantian kepengurusan, tidak ada pencabutan mandat, dan tidak ada pembekuan organisasi. Kepengurusan Kickboxing Indonesia Kepri masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut Rudi, setiap aktivitas yang mengatasnamakan perubahan kepengurusan tanpa keputusan resmi dari pengurus pusat tidak memiliki legitimasi organisasi dan tidak dapat diakui secara konstitusional.

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai mencoba menimbulkan kegaduhan dengan membawa nama organisasi olahraga tersebut.

“Organisasi ini memiliki aturan yang jelas melalui AD/ART dan mekanisme organisasi. Jadi tidak bisa diambil alih hanya melalui klaim sepihak atau tekanan,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, pengurus Kickboxing Kepri telah melakukan audiensi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau guna membahas dinamika yang terjadi.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa kewenangan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) sepenuhnya berada di tangan Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia sebagai pemegang otoritas organisasi.

Rudi menambahkan, jika persoalan kepengurusan tidak segera mendapat keputusan dari pengurus pusat, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada keikutsertaan cabang olahraga kickboxing dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau 2026.

“Jika belum ada keputusan dari pusat, dikhawatirkan cabang olahraga kickboxing tidak dapat diikutsertakan dalam Porprov 2026 karena berkaitan dengan legalitas kepengurusan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap fokus menjalankan pembinaan atlet dan menjaga stabilitas organisasi olahraga di Kepulauan Riau sambil menunggu arahan resmi dari pengurus pusat. (*)

Artikel Kickboxing Kepri Bantah Pergantian Pengurus, Tunggu Keputusan Pusat pertama kali tampil pada Olahraga.

Update