
batampos – Kasus dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan yang terjadi di Playgroup Djuwita, Batam memasuki babak baru. Manajemen sekolah itu meminta perlindungan bagi para gurunya kepada Kapolda Kepri dan juga Kapolri.
Sebelumnya, mereka telah melaporkan kejadian pengancaman oleh Sri Suyanti (SS) selaku orangtua murid RO dan lebih dari 20 oknum tak dikenal (OTK) yang datang merangsek ke sekolah di lingkungan sekolah itu di kawasan Komplek Anggrek Permai, Baloi, 21 April 2026 lalu.
“Sebagai institusi pendidikan usia dini, keamanan dan kenyamanan para guru dan murid kami adalah yang utama. Ketika sekolah diintimidasi dan menghadapi pengancaman, kami tak akan tinggal diam,” ujar Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari didampingi kuasa hukumnya Leo Halawa dan rekan di kawasan Baloi, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Intimidasi di Sekolah Djuwita
Lidiawati mengatakan, ia mengapresiasi pihak Polresta Barelang yang telah menindaklanjuti laporan mereka dengan menetapkan terlapor SS sebagai tersangka atas dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap tiga guru Djuwita, yakni: Desi, Berta, dan Vivi yang hingga saat ini mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikolog.
“Saya sebagai kepala sekolah mempunyai beban moral menjaga kondusivitas sekolah dan keselamatan para guru kami. Itulah alasan kami melaporkan kejadian ini,” ujar Lidiawati.
Mendengar pihaknya dilaporkan balik oleh SS ke Polda Kepri, dengan diplomatis Lidia mengungkapkan sangat menghargai proses hukum yang berlaku.
“Kita sama di mata hukum. Saya menghargai proses hukum yang berlaku dan berharap kami para guru jangan dikriminalisasi seperti ini. Kami ini guru, pendidik. Kami bukan musuh. Saya minta perlindungan hukum kepada bapak Kapolda Kepri dan bapak Kapolri,” ujarnya.
Secara pribadi, ia mengaku tertekan secara mental dan tenaga atas kasus yang masih berlangsung ini. “Saya ini dalam kondisi hamil. Situasi ini menimbulkan tekanan tersendiri. Saya sangat yakin bapak Kapolda akan menangani kasus ini dengan bijaksana dan presisi. Saya sangat berharap kebenaran di atas segalanya dan tidak ada tindakan dan intimidasi maupun kriminalisasi lagi terhadap guru bukan hanya di Djuwita atau Batam tapi di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Mayoritas Batam Berpengeluaran di Atas Rp1,5 Juta Per Kapita Setiap Bulan
Sementara itu, kuasa hukum Lidia, Leo Halawa didampingi tim mengungkapkan, dia sangat yakin kliennya mengungkapkan kejadian sesuai fakta. Laporan balik oleh terlapor kepada kliennya tak beralasan.
“ Sama seperti pernyataan klien kami, kami menyerukan pak Kapolri supaya laporan kami ini dikawal jangan sampai klien kami mendapatkan kriminalisasi lagi. Jangan ada lagi tindakan premanisme di sekolah,” tegas Leo.
Selain itu, Leo juga mengungkapkan akan melaporkan sejumlah media, LSM, dan akun sosial yang menyebarkan berita tidak sesuai fakta terkait kasus ini.
“Kami akan melakukan perlawan hukum bagi oknum-oknum media dan LSM yang memberitakan tidak benar bagi klien kami. Kami diteror secara hukum, maka kami akan lawan secara hukum. Kami di posisi yang benar maka kami tidak akan diam,” tegas Leo.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya dalam proses pengumpulan bukti untuk melaporkan sejumlah media dan akun sosial media tersebut. “Klien kami difitnah. Apalagi dalam kondisi hamil seperti ini. (Kami) segera lapor polisi,” ungkapnya.
Baca Juga: Soroti Pengawasan Orang Asing, Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Imigrasi Batam
Leo menambahkan, pihaknya saat ini mendapat dukungan moral dari para orang tua murid lainnya, pemerhati pendidikan, hingga masyarakat. “Kami mengapresiasi dukungan tersebut di tengah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Debby Tri Andrestian mengatakan, terkait kasus ini kemungkinan besar akan ada tersangka baru selain SS. ” Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yang berinisial SS. Penyidikan masih terus berlanjut. Ada perkembangan baru, nanti kita infokan lagi,” ujarnya. (*)
Artikel Dilaporkan ke Polda Kepri, Guru Playgroup Djuwita Minta Perlindungan Kapolri pertama kali tampil pada Metropolis.

