Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11241

Wow, Belanja Rp100 Ribu di BCS Mall Bisa Dapat Mobil

0

batampos.co.id – Batam City Square (BCS) Mall memperingati hari jadi ke-14 dengan perhelatan ”Road to BCS 14th Anniversary”.

Dalam kegiatan ini, konsumen yang berbelanja di BCS Mall berkesempatan mendapatkan undian dengan hadiah utama 1 unit mobil Mazda 2.

Manajer Promosi BCS Mall, Willis Yulianto mengatakan, kegiatan ini akan dimulai 20 Juli hingga 20 Oktober 2019.

”Ada jangka waktu selama 3 bulan untuk mengumpulkan kupon undian,” kata Willis, Jumat (19/7/2019).

“Jadi semua pengunjung pasti kebagian ikut undiannya. Nanti pengundian akan dilakukan pada hari terakhir,” ujarnya lagi.

Batam City Square (BCS) Mall yang akan memperingati hari jadi ke-14. Foto: Willis untuk Batam Pos

Dia menjelaskan, dalam undian ini, pengunjung cukup berbelanja senilai Rp 100 ribu saja di seluruh tenant mal tersebut dan bisa menggantikan struk belanja dengan 1 kupon undian dan berlaku kelipatan.

Khusus untuk pembelian emas dan telepon seluler, setiap belanja Rp 500.000 dapat ditukar dengan 1 kupon undian.

”Syaratnya, yang penting transaksi pada hari yang sama dan ditukarkan pada hari itu juga,” jelasnya.

“Penukaran dilakukan di konter informasi lantai mezanine,” katanya lagi.

Willis menambahkan, selain hadiah utama mobil, pengunjung juga berkesempatan memenangkan hadiah lainnya.

Seperti 2 unit sepeda motor, 8 unit televisi ukuran 50 dan 40 inci, dan 3 unit mesin cuci.

”Bagi konsumen yang belanja fashion, perhiasan, ponsel, kuliner dan lain-lain bisa langsung ikutan,” paparnya.

“Jadi, kesempatan memenangkan undian ini sangat besar,” jelasnya lgi.

Menurut Wilis, selama 3 bulan perhelatan hari jadi ini, pihaknya juga menggelar beberapa event. Di antaranya peringatan Hari Kemerdekaan RI, Batam Great Sale 2019.(opi)

KPK Hati-hati Mengusut Kasus Nurdin Basirun

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, dan tiga tersangka lainnya.

Selain menelisik pihak lain yang terlibat, KPK juga memungkinkan mengeluarkan rekomendasi agar penerbitan izin reklamasi di Kepri dihentikan.

Namun begitu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini penyidik masih fokus pada pokok perkara.

“Kita fokus pada pokok perkaranya,” kata Febri kepada Batam Pos di Jakarta, Kamis (18/7/2019) malam.

Gubernur Provinsi Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun. Foto: Dokumentas Batam Pos

Menurut Febri, proses pe­nanganan kasus dugaan suap ini masih sangat panjang dan perlu langkah hati-hati dalam menuntaskannya.

Namun, ia tetap akan mendalami kasus ini, termasuk jika ada pihak lain yang terlibat.

“Perlu ada proses-proses yang lain. Kami fokus pada perkara yang ini. Kalau ada kaitan dengan yang lain tentu kami dalami,” katanya.

Febri kembali menegaskan, jika memang diperlukan adanya rekomendasi agar perizinan reklamasi dihentikan sementara, pihaknya akan melakukannya. Namun untuk saat ini, KPK belum berpikir ke arah sana.

“Tapi jangan pula ditulis KPK tidak merekomendasikan itu ya. Soalnya ini riskan pemahamannya macam-macam. Dan kami masih fokus pada pokok perkaranya,” katanya.(ska/eja)

Ini Proyek Kementerian PUPR Selanjutnya di Provinsi Kepri

0

batampos.co.id – Setelah menyelesaikan pembangunan bendungan Sungai Gong di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dirjen SDA PUPR) akan kembali membangun bendungan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA), Hari Suprayogi, menuturkan, saat ini tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV tengah mengerjakan desain bendungan yang rencananya akan dibangun di wilayah Busung, Kabupaten Bintan.

Dari data awal yang didapat tim di lapangan, bendungan Busung ini memiliki potensi yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Bendungan Sungai Gong di Batam.

Dirjen SDA Kementerian PUPR, Hari Suprayogi (kiri) bersama Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Bobi/batampos.co.id

Di mana bendungan Busung diprediksi akan memiliki kapasitas sebesar 4 ribu liter per detik atau sepuluh kali lebih besar dibandingkan Bendungan Sungai Gong.

Baca Juga: 4 Fakta Waduk Sei Gong Kota Batam

“Bendungan Busung akan dibuat untuk yang akan datang, sekarang sudah didesain dan akan dapat membantu suplai air tidak hanya di Bintan, tapi juga untuk Batam dan Tanjungpinang,” katanya, saat kegiatan pengairan pertama di Bendungan Sungai Gong di Kecamatan Galang, Batam, Jumat (19/7/2019) sore.

Hari melanjutkan, setelah proses desain awal selesai, pihaknya akan melanjutkan untuk proses lanjutan sebelum nantinya pengerjaan konstruksi dilakukan.

Bendungan Sei Gong menjadi bendungan muara pertama di Indonesia yang dibangun dengan teknik Dewatering. Foto: Bobi/batampos.co.id

Di mana ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan, baik PUPR maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, salah satunya terkait dengan pembebasan lahan yang akan digunakan utuk pembuatan bendungan.

Pembebasan lahan, kata dia, nantinya akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Hal ini sama seperti dengan pembebasan lahan dalam pembangunan bendungan Sungai Gong, ketika itu pembebasan lahan dilakukan oleh BP Batam.

Baca Juga: Ketahanan Waduk Sei Gong Kota Batam Diuji Coba

“Kalau sudah selesai (desain) akan segera dibangun konstruksinya, namun untuk tanah dan sosialnya Pemprov di bagian depan,” kata Hari.

Lebih jauh, Hari menuturkan, pemerintah pusat terus akan membangun sejumlah bendungan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Baik untuk keperluan pemenuhan kebutuhan air baku maupun untuk pengendalian banjir. Selain pembangunan 65 bendungan yang masuk dalam proyek strategis nasional, pemerintah kembali akan membangun 15 bendungan tambahan hingga 2023 mendatang.

“Saat ini kita memang fokus pada penyelesaian 65 bendungan, tapi juga sudah merencanakan pembangunan masing-masing lima bendungan dari tahun 2021 sampai 2023,” kata Hari lagi.(bbi)

Mahkamah Agung Vonis Presiden Jokowi Melawan Hukum

0

batampos.co.id – Permohonan kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri dan pihak tergugat lainnya dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah. ditolak Mahkamah Agung (MA)

Putusan MA ini menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya yang sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi Cs melakukan perbuatan melawan hukum.

Juru Bicara (Jubir) MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan, putusan penolakan kasasi tersebut dibacakan pada Selasa (16/7/2019) lalu.

Menurut dia, putusan itu sesuai dengan dalil yang disampaikan oleh para penggugat.
Berdasar perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya maupun Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ada tujuh orang penggugat dalam perkara tersebut.

”Atas nama penggugat Arie Rompas dan kawan-kawan,” ungkap Andi, Jumat (19/7/2019).

Dalam gugatannya, Arie, bersama kawan-kawannya mengajukan gugatan dengan mekanisme gugatan warga negara atau citizen law suit.

Sementara sebagai tergugat ada beberapa pihak. Mulai dari Presiden Jokowi, sejumlah menteri, Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, dan DPRD Kalimantan Tengah.

Andi mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan lantaran para penggugat merasa dirugikan akibat kebakaran hutan di Kalimantan Tengah tidak kunjung tertangani.

”Sejak 1977 sampai dengan sekarang,” imbuhnya.

Padahal para penggugat menilai, pemerintah punya tanggung jawab untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Kalimantan, beberapa waktu lalu. Foto: setkab.go.id

Untuk itu, mereka melayangkan gugatan. Di pengadilan tingkat pertama, para penggugat menang.

”PN Palangkaraya mengabulkan gugatan penggugat sebagian,” terang Andi.

Putusan itu, lanjut dia, tertuang dalam putusan bernomor 118/Pdt.G/LH/2016.

”Kemudian (tergugat) banding di PT Palangkaraya,” tambahnya.

Namun demikin, PT Palangkaraya justru menguatkan putusan yang sudah dibacakan oleh PN Palangkaraya.

Putusan PT itu terdata dalam putusan bernomor 36/PDT/2017/PT PLK. Merujuk putusan tersebut, pemerintah mengajukan kasasi kepada MA.

Tepat 16 Juli lalu, putusan kasasi tersebut dibacakan oleh majelis hakim kasasi.
Dalam putusannya, Andi menyampaikan, majelis hakim kasasi menyatakan alasan kasasi yang diajukan tidak dapat dibenarkan.

Mereka menilai putusan PN Palangkaraya maupun PT Palangkaraya sudah tepat.

”Dan benar dalam pertimbangan hukumnya,” terang pria yang juga bertugas sebagai salah seorang hakim agung tersebut.

Penanggulangan bencana di Tanah Air, lanjut dia, merupakan tanggung jawab negara. Termasuk di antaranya kebakaran hutan yang bertahun-tahun terjadi di Kalimantan Tengah.

Walau pemerintah sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut, penggugat menilai kebakaran hutan belum tertangani. Untuk itu, pemerintah harus diminta menuntaskan problem tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh para penggugat dalam pokok gugatan yang mereka ajukan, pemerintah diminta bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Kalimantan Tengah.

”Menuntut pemerintah menanggulangi, menyangkut masalah kepentingan masya-rakat yang merasa tidak dilindungi karena ada kebakaran hutan yang masih berlangsung,” beber Andi.

Dalam putusan PN Palangkaraya, presiden bersama jajarannya dinyatakan telah melawan hukum. Mereka juga diminta untuk menerbitkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian, PN Palangkaraya meminta supaya pemerintah melibatkan masyarakat dalam penyelesaian masalah itu.

Dari Istana, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyampaikan tim pengacara pemerintah akan mengkaji putusan kasasi tersebut.

Termasuk kemungkinan melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

”Nanti kan ada pengacara negara melakukan langkah-langkah itu,” ujarnya di Kantor KSP, kemarin.

Namun demikian, Moeldoko menuturkan, selama ini pemerintah sudah melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka kebakaran hutan.

Bukan hanya di Kalimantan Tengah, melainkan juga di Sumatera dan wilayah lain. Mulai dari penegakan hukum, pembuatan aturan, hingga pengelolaan lahan gambut yang dilakukan Badan Restorasi Gambut.

”Pemerintah tidak menunggu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang jauh lebih penting,” imbuhnya.

Mantan panglima TNI itu juga menilai sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah cukup efektif. Buktinya, kasus kebakaran hutan sudah jauh menurun.

”Sudah ada berkurang 98 persen hasilnya. Itu sudah kita kenali seperti itu,” tuturnya. (far/syn/jpg)

Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Batam: Uang Nasabah Mandiri Dijamin Aman

0

batampos.co.id Area Head Mandiri Cabang Batam, Wisnu Jatmiko, meminta masyarakat Kota Batam untuk tetap tenang perihal berubahnya nilai saldo nasabah.

Masalah tersebut saat ini telah ditangani dan dalam beberapa jam ke depan dipastikan akan kembali normal.

“Masyarakat Batam tenang saja rekening di Bank Mandiri aman dan terjaga,” katanya saat dihubungi batampos.co.id, Sabtu (20/7/2019).

“Kita tengah melakukan sinkronisasi data, kita lakukan perbaikan dalam dua jam ke depan,”katanya lagi.

Jatmiko melanjutkan, Bank Mandiri saat ini tengah melakukan pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan nasabah.

Costomer Service Bank Mandiri. Sabtu (20/7/2019), Sistem di Bank Mandiri mengalami gangguan, akibatnya ada beberapa nasabah yang saldo rekeningnya bertambah dan ada juga yang berkurang. Foto: JawaPos.com

Dalam proses pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem IT tersebut, berdampak pada berubahnya nilai saldo sebagian nasabah.

Bank Mandiri saat ini sedang melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem IT tersebut.

F Sirait, 31, warga Batam yang terdampak perbaikan sistem ini mengaku cukup khawatir dengan informasi yang beredar.

Ia mengaku langsung melakukan pengecekan saldo dan memang tidak bisa melakukan transaksi itu.

“Tahunya tadi pagi, ini rencana mau langsung ke kantor cabang Mandiri,” kata Sirait.(bbi)

Sei Gong Bendungan Muara Pertama di Indonesia yang Dibangun dengan Teknik Dewatering

0

batampos.co.id – Bendungan Sungai Gong di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, menjadi bendungan muara pertama di Indonesia yang dibangun dengan sistem dewatering.

Sistem itu menerapkan pola pengeringan air tanah atau permukaan agar tidak menghambat proses pengerjaan konstruksi, khususnya bagian fondasi bangunan.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, Ismail Widadi, menuturkan, bendungan Sungai Gong yang tidak dalam dan berada di kawasan menjorok ke dalam sangat mendukung pengerjaan dengan sistem dewatering.

“Saat kita coba keringkan, alhamdulilah berhasil kering, ini berbeda dengan bendungan muara lain seperti di Duriangkang dan Tembesi,” katanya saat ditemui dalam acara pengairan pertama di Bendungan Sungai Gong, Jumat (19/7/2019).

“Di sana lebih dalam dan pengaruh arus laut dan angin cukup besar, tapi Sungai Gong ini berbeda, mendukung sekali untuk dilakukan pengeringan,” kata Widadi lagi.

Bendungan Sei Gong menjadi bendungan muara pertama di Indonesia yang dibangun dengan teknik Dewatering. Foto: Bobi/batampos.co.id

Dengan berhasilnya sistem dewatering ini, proses pengerjaan konstruksi fondasi bendungan seluas 355,99 hektar dengan kapasitas tampung 11,8 juta meter kubik itu langsung bisa dikerjakan.

Dengan sistem ini juga, kata dia, proses pengerjaan proyek bendungan yang masuk dalam proyek strategis nasional tersebut berhasil diselesaikan tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan. Yakni selama 1,440 hari kerja.

“Ini pertama kali pembangunan bendungan muara dengan teknik dewatering atau pengeringan air,” jelasnya.

“Sehingga langsung dimulai dengan fondasi dan diuruk sampai bulan Juli 2018, dan akhir tahun 2018 konstruksi bendungan berhasil diselesaikan,” paparnya lagi.

Selanjutnya, bendungan ini akan menjalani proses desalinasi. Proses untuk memperbaiki kualitas air sehingga bisa dikonsumsi masyarakat ini akan dilakukan selama sekitar satu sampai dua tahun.

Selain itu, Ismail menjelaskan kalau BWS Sumatera IV juga telah menyiapkan sistem pompa air untuk nantinya bisa disalurkan kepada masyarakat.

Hanya saja hal tersebut tetap harus menunggu proses pengerjaan sistem instalasi ke masyarakat yang nantinya menjadi domain BP Batam.(bbi)

Sistem Eror, Begini Penjelasan Bank Mandiri

0

batampos.co.id – Jutaan nasabah Bank Mandiri resah. Pasalnya Sabtu (20/7/2019) pagi mereka melihat saldo di rekeningnya mendadak berubah.

Sebagian ada yang mengaku saldo tabungannya berkurang dan ada juga yang menyampikan saldonya bertambah.

Dari rilis yang diterima batampos.co.id, Bank Mandiri saat ini tengah melakukan pemeliharaan atau maintenance sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan nasabah.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengatakan, dalam proses pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem IT tersebut, berdampak pada berubahnya nilai saldo sebagian nasabah.

Costomer Service Bank Mandiri. Sabtu (20/7/2019), Sistem di Bank Mandiri mengalami gangguan, akibatnya ada beberapa nasabah yang saldo rekeningnya bertambah dan ada juga yang berkurang. Foto: JawaPos.com

Bank Mandiri saat ini sedang melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem IT tersebut.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini,” jelasnya, sabtu (20/7/2019).

“Saat ini kami sedang melakukan normalisasi saldo nasabah dan kami juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman serta tidak hilang,” kata Rohan lagi.

Pihaknya mempersilakan nasabah yang ingin melakukan pengecekan rekening tabungannya ke kantor cabang Bank Mandiri.

Rohan juga meminta nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pastikan rekening nasabah, aman,” tegasnya.(*/esa)

Rusun Imigrasi Kota Batam Diresmikan, Dirjen Imigrasi: Tolong Dijaga Dengan Baik

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Ronny Franky Sompie, meresmikan Rumah Susun tahap I bagi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batubesar, Nongsa, Jumat (19/7/2019).

Rusun ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan petugas Imigrasi menjadi lebih baik.

”Bagi pegawai yang baru pindah ke sini, tinggal bawa koper baju saja,” katanya.

“Tidak perlu memikirkan mau tinggal di mana, sehingga berdampak dengan efek pelayanan mereka ke masyarakat,” ujarnya lagi.

Rusun yang disediakan, kata Ronny, dilengkapi berbagai fasilitas. Mulai dari lemari, tempat tidur, treadmill, meja pingpong, hingga kantin.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Kemenkumham), Ronny Franky Sompie (kiri) meresmikan Rusun Imigrasi di Batubesar, Nongsa, Jumat (19/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Hal ini diberikan agar pegawai Imigrasi betah tinggal di tempat tersebut. Dalam kesempatan itu Ronny berpesan agar pegawai menempati rusun agar menjaga setiap fasilitas yang ada di dalamnya.

”Tolong dijaga dengan baik, sehingga dapat bertahan lama,” tuturnya.

Kawasan rusun diminta Ronny agar dihijaukan, sehingga menimbulkan kesan asri.

”Saya harap rusun ini menjadi panutan,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pembangunan rusun ini terwujud berkat adanya kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

”Terima kasih kepada Kementerian PUPR, dan juga stakeholder yang ada di sini,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Provinsi Kepri, Zaeroji, mengamini perkataan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

”Motivasi (untuk memberikan pelayanan yang terbaik) pegawai akan lebih meningkat, karena mereka tak lagi terbebani kebutuhan akan tempat tinggal,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini baru satu tower, ke depan pem­bangunan diusulkan untuk menambah satu tower lagi. Sehingga dapat menampung jumlah pegawai lebih banyak. (ska)

Nomor WhatsApp Mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Dibajak

0

batampos.co.id – Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, berpesan kepada masyarakat dan koleganya untuk mengabaikan pesan WhatsApp dari nomor teleponnya.

Karena sejak siang kemarin nomor tersebut digunakan pembajak untuk meraup keuntungan pribadi.

“Mohon jangan dihubungi nomor tersebut dan abaikan setiap pesan yang masuk dari nomor itu,” kata Soerya di kediamannya di Perumahan Duta Mas, Batam, Jumat (19/7/2019) sore.

Soerya Respationo. Foto: Dokumentasi Batam Pos.

Informasi soal pembajakan nomor itu pun mulai disebar ke berbagai media sosial. Informasi itu di antaranya berbunyi: “Mohon untuk sementara waktu tidak menghubungi Romo Soerya via WA dan abaikan jika ada pesan WA dari nomor hp ROMO SOERYA 082121414141 karena nomor tersebut saat ini sedang dibajak orang tidak bertanggung jawab dengan modus meminta bantuan transfer dana.”

Soerya mengatakan, beberapa kolega sudah menghubungi dirinya ketika mendapat pesan pesan mencurigakan dari pembajak.

Namun, ada satu dua yang tidak menghubungi, dan langsung percaya dengan pesan itu.

“Tolong infokan ke saya jika ada pihak-pihak yang di-WA dari nomor tersebut. Terima kasih,” Soerya kembali mengingatkan.

Soerya pun langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Soerya yakin dengan kemampuan cybernya, polisi segera mengungkap pembajak tersebut.(ska)

Tumbuhkan Kecintaan Lingkungan Melalui Festival Hijau

0

batampos.co.id – Festival Hijau yang menjadi agenda rutin tahunan PT Adhya Tirta Batam (ATB) bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan turut mengajak masyarakat untuk sehat dengan bersepeda.

Aksi sepeda santai itu dirangkai dengan penanaman bibit pohon yang digelar, Minggu (28/7/2019) mendatang.

Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, mengatakan, kegiatan bersepeda selalu dirangkai dengan Festival Hijau guna menumbuhkan rasa kepedulian dan kecintaan para peserta dengan kondisi alam Batam.

”Selain menyehatkan, para peserta dapat melihat langsung kondisi alam sekitar, khususnya kondisi hutan di daerah tangkapan air (DTA) yang membutuhkan perhatian bersama,” ujar Maria, Kamis (19/7/2019).

Rute yang ditempuh tak selalu sama di setiap tahunnya. Dimana tahun sebelumnya (2018) rute ditujukan ke Seiladi, sedangkan tahun ini akan dipusatkan di Seiharapan.

”Dam Seiharapan adalah waduk pertama yang kini dalam kondisi cukup parah sebagai DTA,” jelasnya.

Presiden Direktur ATB Benny Adrianto (tengah ) melepas acara Festival Hijau yang diselenggarakan ATB bersama BP Batam, dan Batam Pos di Kepri Mall, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Melalui aksi bersepeda ini, peserta bisa mengetahui kondisi nyatanya seperti apa, dan ikut menanam langsung bibit pohon yang disediakan,” paparnya.

“Dengan harapan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kepeduliaan terhadap lingkungan tersebut,” kata dia lagi.

Secara rinci, kegiatan bersepeda akan start dari Kepri Mall pukul 08.00 WIB. Dipandu para marshal, peserta dibawa melewati rute Adhya Building, Simpang Jam, tanjakan Hotel Vista, Pasar Cipta Puri, simpang Seiharapan, kemudian menuju WTP Seiharapan dan dilanjutkan ke area penanaman pohon.

Panitia juga menyediakan unit ambulance untuk mengantisipasi peserta yang mengalami masalah kesehatan.

Kegiatan kembali berakhir di Kepri Mall, dengan rute tempuh yang diperkirakan mencapai 25 kilometer (pulang-pergi).

Menariknya, peserta juga berkesempatan membawa pulang ratusan item hadiah yang disediakan panitia melalui pengundian di akhir kegiatan.

Dalam kegiatan ini, panitia menyediakan ratusan item hadiah doorprize, seperti sepeda, kulkas, tv dan doordprize lainnya.

ATB-BP Batam Festival Hijau yang kembali bekerja sama dengan media harian pagi Batam Pos sudah membuka pendaftaran peserta untuk sepeda santai dengan biaya pendaftaran Rp 75 ribu.

Biaya itu termasuk jersey berkualitas premium, bibit pohon (terbatas), snack, minuman, dan kupon berhadiah.

Pendaftaran di buka di Kantor Batam Pos, Graha Pena lantai 2 Batam Center, atau dapat menghubungi panitia di nomor +62 822 8375 6046 (Monica) dan +62 821 7272 2127 (Vina).(nji)