Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11634

Angka Kerugian Akibat Jembatan 2 Ditubruk Kapal Keluar dalam Sepekan

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Badan Pe-ngusahaan (BP) Batam akan segera mendapat angka kerugian akibat kerusakan Jem-batan II Barelang yang ditabrak kapal tanker asal Mongolia sekitar seminggu yang lalu.

”Kami sudah menurunkan tim untuk memeriksa struktur dalam dari jembatan tersebut. Dalam waktu seminggu mung-kin sudah didapat angka kerugiannya,” kata Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jem-batan BP Batam Boy Zasmita, Rabu (30/1/2019).

Pemeriksaan ini bisa dilakukan setelah BP Batam berkonsultasi dengan Kementerian PU dan juga konsultan. Perlu diketahui, aset-aset infrastruktur yang dibangun BP Batam harus melalui izin Kementerian PU sebelum bisa diperbaiki atau ditingkatkan.

Pengecekan ini untuk melihat pile cap dan box girder. Boy memperkirakan ada kerusakan pile cap yang terdapat di lima titik jembatan.

Setelah mendapat angka kerugian, maka BP akan segera berunding dengan agen kapal. Karena yang bertanggung jawab atas kerusakan Jembatan II adalah si pemilik kapal, maka pemilik kapal harus membayar. Kalau tidak, akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, insiden kapal menubruk Jembatan Barelang, Batam terjadi pada 23 Januari lalu sekitar pukul 14.25 WIB. Kapal tanker bernama MT Eastern Glory menghantam Jembatan II Barelang setelah sebelumnya hanyut terbawa arus.

Tanker itu awalnya sandar di dermaga depo penampungan BBM di Kampung Pulau Nipah di ujung Jembatan II Barelang. Sesaat sebelum kejadian, kapal tersebut ditarik tugboat. Namun, kapal terbawa arus dan menubruk jembatan tersebut. (leo)

Jumlah Ruli Di Batam 33 Ribu Unit

0
Rumah liar di Batam.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Jumlah rumah liar (ruli) di Batam satu tahun terakhir terus meningkat. Pertumbuhan ruli signifikan rata-rata masih terjadi di kantung-kantung Kota Batam.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam, Eryudhi mengatakan data terakhir ruli di Batam berjumlah 33 ribu. Namun satu tahun terakhir jumlah ruli diperkirakan bertambah.

“Data terakhir ada 33330 ribu. Kemungkinan bertambah, data terakhir belum diupdate,” ujar Yudi di Batamcenter, kemarin.

Dikatakannya, ruli tumbuh di 9 Kecamatan Mainland Kota Batam. Petumbuhan paling besar itu terjadi di daerah yang ramai, seperti Kecamatan Lubukbaja, Batuampar, Batamcenter dan lainnya.

“Kami tak bisa memperkirakan berapa persen, tapi tumbuhnya lebih ke kantung-kantung Kota,” jelas Yudi.

Menurut dia, Pemko Batam memang berencana merelokasi ruli-ruli tersebut. Namun, relokasi harus memiliki data yang pasti, seperti berapa jumlah, kepemilikan dan lainnya.

“Data ini sedang kami minta di Kelurahan. Sebab, sering ditemui satu pemilik bisa punya beberapa ruli. Nah, kalau relokasi harus jelas, satu orang satu,” tegasnya.

Masih kata Yudi, pihaknya saat ini masih fokus untuk menanganan ruli di Baloi Kolam. “Kami masih fokus di Dam Baloi Kolam. Selesaikan satu persatu dulu,” imbuh Yudi.

Ibu-ibu masih Suka Buang Sampah Sembarangan

0
ilustrasi sampah.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Ibu rumah tangga (IRT) diduga masih suka buang sampah sembarangan. Hal itu memicu munculnya tempat-tempat sampah di pinggir jalan.

Camat Bengkong M Tahir mengatakan jumlah sampah yang dibuang di pinggir jalan masih cukup banyak. Hampir setiap hari satuan tugas (satgas) sampah mendapati sampah-sampah rumah tangga berserak di pingggir jalan.

“Setiap hari pasti ada sampah ditemukan di pinggir jalan. Melihat itu, tentunya petugas kami tak tinggal diam untuk membersihkan lokasi,” terang Tahir, kemarin.

Satgasnya sudah kerap memergoki orang buang sampah di pinggir jalan. Rata-rata yang membuang sampah umumnya dilakukan ibu rumah tangga.

“Bisa dikatakan yang banyak membuang sampah itu emak-emak. Sambil bawa motor, mereka melempar bungkusan plastik ke berisi sampah ke pinggir jalan,” ungkap Tahir.

Meski kedapatan membuang sampah sembarangabn, pihaknya belum bisa memberi tindakan tegas. Hal itu dikarenakan Kecamatan belum memiliki wewenang untuk memberi sanksi tipiring. Penindakan tipiring sampah hanya dilakukan oleh PTSN Kota yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sanksi tipiring masih di DLH. Kami hanya bisa memberi peringatan dan mengedukasi agar tak lagi buang sampah sembarangan. Padahal saya ingin sekali yang membuang sampah itu di tipiring biar jera,” tegas Tahir.

Pantauan Batam Pos, sejumlah lokasi yang sepi dilalui kendaraan masih kerap jadi tempat pembuangan sampah oleh warga, seperti jalan di sekitar kawasan Sungai Nayon, jalan dekat kawasan Lithec. (she)

Amerika Rugi Rp 42 Triliun

0

batampos.co.id – Candice Cluff hanya bisa pasrah. Dia harus bersabar lebih lama agar dapat berjumpa buah hatinya. Pada April tahun lalu, Dinas Sosial Idaho mengambil putra Cluff.

Sebab, perempuan asal Pocatello itu terbukti kecanduan metamfetamin. Kini, setelah menuntaskan rehabilitasi dan punya pekerjaan tetap, dia harus memiliki tempat tinggal jika ingin sang anak kembali.

Namun, shutdown parsial merenggut harapannya. ’

’Ini (rumah, red) adalah hal terakhir yang menghalangi saya berkumpul lagi dengan putra saya,” ucap Cluff sebagaimana dikutip NBC News.

Akibat shutdown parsial, dia tidak bisa mengklaim voucher permukiman Section 8. Voucher tersebut merupakan subsidi dari pemerintah untuk menyewa rumah dua kamar. Shutdown parsial membuat voucher itu tidak bisa dicairkan.

Departemen Perumahan dan Pengembangan Perkotaan yang menerbitkan voucher tersebut belum bisa memutuskan berakhirnya shutdown parsial akan membuat program itu aktif lagi.

Shutdown parsial memang berakhir. Namun, dampaknya masih sangat terasa.

Para peneliti di kongres yang tergabung dalam Congressional Budget Office (CBO) mengungkapkan kerugian akibat shutdown selama 35 hari mencapai USD 11 miliar atau setara Rp 155,008 triliun. Sekitar USD 8 miliar (sekitar Rp 112,7 triliun) di antaranya bisa kembali setelah pemerintahan aktif lagi dan para pegawai menerima gaji.

Namun, sisanya, USD 3 miliar (sekitar Rp 42,25 triliun), tidak bisa. Kerugian yang tidak bisa kembali itu mengakibatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS turun 0,02 persen.

Kerugian juga dirasakan Joshua Tree National Park di California. Selama shutdown, jumlah ranger atau penjaga dikurangi.

Imbasnya, banyak vandalisme yang terjadi. Para pengunjung liar juga membuat jalan-jalan baru dengan memotong pohon Yucca brevifolia alias Joshua tree.

’’Apa yang terjadi pada taman itu tidak bisa diperbaiki hingga 200–300 tahun mendatang,’’ ujar mantan pengawas Joshua Tree National Park Curt Sauer sebagaimana dilansir The Guardian.

Shutdown parsial juga membuat Badan Keamanan Transportasi Nasional tidak bisa mengirim penyidik ke 22 lokasi kecelakaan. Termasuk 15 kecelakaan penerbangan yang menewaskan 21 orang. Begitu para pegawai masuk pada Senin (28/1), tim penyidik langsung dikirim ke lokasi. Namun, barang bukti sangat mungkin sudah hilang.

Komite terdiri atas legislator Republik dan Demokrat berencana untuk bertemu hari ini (30/1). Itulah pertemuan terbuka membahas anggaran agar shutdown tidak lagi terjadi. Pertemuan terbuka itu boleh dihadiri siapa saja.

Pertemuan itu lantas berlanjut dengan pertemuan tertutup yang biasanya berlangsung di Gedung Putih. Di pembicaraan tertutup tersebut, negosiasi terjadi. Harus ada solusi sebelum regulasi tentang pembiayaan sementara yang diajukan Partai Demokrat dan disetujui Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu itu berakhir pada 15 Februari mendatang. Sebelum masa tersebut, kedua pihak harus menemukan jalan keluar.

Trump menginginkan dana USD 5,7 miliar atau setara Rp 80,3 triliun untuk membangun tembok permanen di perbatasan AS–Meksiko. Jika tidak ada kesepakatan, Trump mengancam shutdown lagi.

’’Keluarga di penjuru negeri berupaya bangkit karena sebulan tak gajian. Namun, presiden sudah mengancam shutdown kedua jika keinginannya tak terpenuhi,’’ tegas Ketua House of Representatives Nancy Pelosi dikutip Reuters. (sha/c14/hep)

Regulasi mengenai Floating Storage Unit akan Terbit

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menjalin sinergi dengan sejumlah stakeholder dari pemerintah pusat. Tujuannya untuk memaksimalkan potensi pengelolaan perairan Batam.

“Sinergi ini mengenai penyelesaian isu teknis dan administratif pengelolaan floating storage unit (FSU) di Batam,” kata Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, Rabu (30/1/2019).

Setelah mengantongi izin operasi FSU tahun lalu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BP secara aktif memaksimalkan potensi kemaritiman yang dimiliki perairan Batam melalui Pelabuhan Batuampar.

“Hasilnya, usai FSU diluncurkan, sejumlah kapal telah beroperasi dalam rangka pengembangan pengelolaan dan pengoperasian FSU di Batuampar. Diperkirakan total muatannya mencapai 4,8 sampai 5 juta barrel sehingga akan menimbulkan multiflyer effect bagi ekonomi Batam,” katanya lagi.

Dengan tujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan FSU ini, maka BP perlu bersinergi dengan sejumlah instansi pemerintah yang berhubungan dengan dunia kemaritiman.

Instansi-instansi tersebut antara lain Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, KSOP Khusus Batam, Lanal Batam, Bareskrim Polri, Polairud Kepri, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan para investor yang berminat.

“Kegiatan FSU yang berbasis pada kegiatan ship to ship ini masih terkendala sejumlah hal minor. Penyebabnya karena baru diselenggarakan pertama kali di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sehingga perlu ada penyesuaian dengan beberapa peraturan dari sejumlah instansi terkait,” ucapnya.

Batam merupakan lokasi yang tepat untuk menjalankan bisnis FSU karena posisinya yang strategis di Selat Malaka.

“Secara makro ekonomi dari setiap Rupiah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh negara melalui BP Batam memberi dampak ikutan hingga empat kali lipat terhadap kegiatan perekonomian Batam,” paparnya.

Dari hasil diskusi, maka diputuskan untuk membuat peraturan khususnya mengenai mekanisme top up terhadap mother vessel yang berfungsi sebagai FSU.

“Sedangkan dari Kementerian ESDM menyatakan sebenarnya ada tata niaga migas yang harus dipenuhi perizinanya, karena dari peraturan yang berlaku belum sepenuhnya mengatur kegiatan serupa untuk kawasan FTZ,” ucapnya.

Untuk saat ini, pihak ESDM meminta minimal perusahaan fasilitator dapat memenuhi ketentuan perizinan migas yang diperlukan.

“Namun kedepan akan diusulkan untuk pembuatan peraturan khusus mengenai FSU ship to ship migas di wilayah FTZ,” katanya.

Kegiatan STS FSU diharapkan dapat menjadi multiplier effect bagi perekonomian Batam dan Indonesia pada umumnya, selaras dengan visi dan misi BP Batam dalam mewujudkan Batam sebagai pusat pengembangan alih kapal atau transshipment yang handal.

“Dan dari pihak Bareskrim Polri menyambut baik. Karena dapat meningkatkan penghasilan negara. Namun mengingatkan perlu dilakukan pengawasan yg ketat agar tidak ada minyak yg keluar dari Indonesia secara ilegal demikian juga untuk yang masuk,” pungkasnya. (leo)

Pendapat Walikota Batam tentang Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam

0
Walikota Batam Muhammad Rudi – F Cecep Mulyana / batampos.co.id

batampos.co.id – Perdebatan soal ex-officio terus bergulir hingga saat ini. Penyebabnya adalah perbedaan sudut pandang antara sejumlah pengusaha dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tentang regulasi awal yang menjadi dasar dalam merumuskan payung hukum penetapan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan Walikota Batam sama sekali tidak memahami bahwa penetapan ex-officio melanggar peraturan, khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

“Saya sudah mendengarkan semua pejabat negara di Indonesia ini mulai dari Ketua DPR RI, Ombudsman, KPK, Lembaga KEIN, Lembaga Kajian UGM, para ahli dan pakar hukum yang menyatakan bahwa itu melanggar hukum. Jadi bukan kata si Jadi Rajagukguk,” katanya, Rabu (30/1/2019).

Kadin Batam baru saja bertemu dengan DPR RI dan KPK untuk membahas hal ini. Setelah itu, DPR RI akan mengirim surat rekomendasi ke Presiden agar segera menghentikannya.

”BP itu perpanjangan tangan negara sebagai lembaga nonstruktural. Nanti terjadi konflik anggaran, karena ada kontribusi seluruh NKRI di dalam APBN yang diterima BP. BP itu jaga teras depan NKRI berhadapan dengan negara tetangga. Di Batam ini bukan kepentingan daerah, tapi kepentingan nasional,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Firman Subagyo mengatakan penetapan Walikota Ex-Officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan keuangan negara dan daerah. Dan tidak sesuai juga dengan penerapan contoh terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.

“Karena itu perangkapan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam merupakan yang seharusnya dilarang atau tidak dilakukan,” ujarnya.

Firman mengatakan ada tiga opsi terbaik dalam membenahi dualisme pemerintahan di Batam. Opsi pertama adalah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) menyangkut hubungan kerja Pemko Batam dan BP Batam sesuai UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Batam.

“Opsi kedua adalah pembagian wilayah. Pemukiman ke Pemko, lainnya BP Batam,” ucapnya.

Sedangkan opsi ketiga berkaitan jika pemerintah memang benar-benar ingin menetapkan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

“Jika keputusan untuk ex-officio tetap dilakukan, maka harus melalui masa peralihan merubah BP Batam menjadi lembaga daerah. Ada proses pengalihan aset-aset yang dapat dialihkan ke Pemko. Waktunya bisa lebih dari setahun,” paparnya lagi.

Sementara, dalam sudut pandang Walikota Batam, Rudi, penetapan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam tidak melanggar peraturan manapun.

Hal itu pernah diungkapkannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan yang digelar di Belian, Batamkota, 8 Januari lalu.

“Siapa yang bilang melanggar Undang-Undang (UU). Itu kan kata Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saja. Saya akan luruskan sedikit,” katanya kala itu.

Rudi menjelaskan bahwa pejabat negara tidak boleh merangkap pejabat negara lainnya sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

“Saya pejabat negara bukan. Iya, saya pejabat negara. Lalu Kepala BP Batam termasuk pejabat negara bukan. Tidak. Mengingat BP Batam itu Badan Layanan Umum (BLU) dan dibentuk untuk mengurus investasi, bukan mengurusi tanah bapak dan ibu sekalian,” ucapnya. (leo)

Pemkab Lingga Gandeng Kejari Investasi Besar Perlu Pendampingan Hukum

0

batampos.co.id – Bupati Lingga Alias Wello bersama Kajari Lingga Imang Job Marsudi menandatangani nota kesepahaman untuk memfasilitasi dan menghadapi permasalah hukum pidana tata usaha negara dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan oleh Pemkab Lingga.

Bupati yang akrab disapa Awe ini menjelaskan, sejumlah program Pemkab Lingga untuk tahun ini agar menjadi perhatian bersama dalam mencapai keberhasilan. Karena apa yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Lingga.

“Pada tahun ini, investasi akan banyak masuk ke Lingga seperti tambak udang dan pemanfaatan kolong menjadi kolam ikan,” ujar Awe saat memberikan kata sambutan dan membuka kegiatan tersebut di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Rabu (30/1) pagi.

Awe mengharapkan Kejaksaan dapat men­dampingi dan memberikan masukan terkait seluruh aktivitas terkait investasi ini agar tidak berbenturan dengan hukum. Apalagi investasi yang ditanam cukup besar dan diperkirakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ada juga investasi garam yang saat ini telah dipindahkan dari Pulau Singkep ke Pulau Senayang. Investasi ini juga tergolong serius karena akan mendatangkan investor besar dari luar negeri.

“Saya tidak akan ambil pu-sing dengan ungkapan di luar sana yang mengatakan Awe gagal dalam investasi garam. Karena saya sudah yakni semua dalam progres,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Awe men­jelaskan akan segera meng-aktifkan bangunan dan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Desa Resang terkait pengolahan kelapa.

Apalagi Pemkab Lingga telah berkomitmen dengan dua pemerintah kabupaten lain yakni Pemkab Tanjungjabung Timur dan Pemkab Indragiri Hilir dalam hal industri kelapa. Mulai dari persiapan hulu dan hilir produk tersebut.

Awe juga menegaskan akan meningkatkan dunia pariwisata dengan menggandeng Pemkab Tanjungjabung Timur dalam pelaksanaan pengembangan pariwisata di Pulu Berhala.

“Saya izin tidak dapat ikut kegiatan ini hingga selesai, karena akan ke Berhala meninjau lokasi yang akan menjadi kawasan wisata terpadu,” ujarnya.

Dalam kegiatan MoU itu, Awe dan Imang Job Marsudi menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama yang akan dilakukan untuk kepen-tingan pelayanan hukum serta pendampingan terkait hukum. Sekaligus Kajari menjadi narasumber yang membahas tentang aliran dana desa dan dana bagi kelurahan pada tahun ini.

Imang Job Marsudi menyatakan, Kejaksaan Negeri Lingga akan memberikan layanan serta pendampingan dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Lingga. ”Agar berjalan lancar dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.(wijaya satria)

Sate Babi Ditulis Sate Sapi, YLKI: Ini Pidana!

0
Sate KMSB Simpang Haru menjual daging babi saat diamankan petugas gabungan Kota Padang. (Istimewa)

batampos.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat (Sumbar) geram dengan perilaku pedagang sate KMSB Simpang Haru yang tertangkap tangan menjual sate berbahan daging babi. Mereka menganggap pedagang telah menipu konsumen.

“Ini jelas unsur kesengajaan, menipu konsumen. Kami sangat menyayangkan ulah nakal pedagang itu,” kata Ketua YLKI Sumbar, Dahnil Aswad, Kamis (31/1).

Atas dugaan kesengajaan itu, Dahnil berharap pedagang sate babi yang tidak memberi label itu diproses secara hukum. Sehingga dapat menjadi pelajaran atas perbuatan yang merugikan orang lain.

“Ini pidana! Pelaku usaha melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Dahnil.

Jika betul adanya penelitian yang mengindikasikan daging sate itu ada olahan daging babi, maka selain ancaman penjara, penjual sate babi tanpa label juga akan disanksi denda miliaran rupiah.

“Tidak mungkin di daerah Minangkabau yang mayoritas muslim jual sate pakai daging babi. Kalau pun ada, harusnya dituliskan labelnya. Sehingga umat muslim tidak ikut makan sate itu,” imbuhnya.

Atas insiden ini, YLKI juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Padang untuk segera mengevaluasi dan me-monitoring seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama yang berjualan kuliner. Sehingga peristiwa serupa tidak lagi terjadi di Padang dan Sumbar secara umum.

“Dampaknya besar terhadap pedagang sate lain. Otomatis orang was-was makan sate,” bebernya.

Sebelumnya, tim gabungan menggeledah sate gerobak merek KMS di kawasan Tugu Api, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang diduga menjual sate berbahan babi tanpa label. Penggeladahan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (29/1), dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM, dan Satpol PP Padang.

Kabid Pemberdayaan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang Novita Latima mengatakan, informasi penggunaan daging babi oleh sate KMS di Simpang Haru berawal dari laporan masyarakat. Lalu, pihaknya mengecek kebenaran tersebut, petugas membeli sampel daging sate. Untuk pengecekan labfor, petugas mengirim sampel itu ke Balai BPOM Padang selanjutnya merujuk ke Balai BPOM Aceh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti bahwa daging sate KMS ini positif mengandung daging babi yang jelas-jelas haram dikonsumsi umat muslim. Apalagi, pedagang berjualan di tempat mayoritas pembelinya adalah muslim.

“Pedagang tidak menerapkan (mencantumkan) bahwa yang dijualnya daging babi. Untuk tindak lanjut akan dilakukan tim dari Dinas Perdagangan,” katanya. (didi/JPG)

ADO Minta Pengelola Hotel, Mal dan Pelabuhan Dilibatkan Menentukan 41 Titik Jemput Taksi Online

0
ilustrasi

batampos.co.id – Penentuan 41 titik jemput untuk taksi online yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mendapatkan tanggapan dari Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Batam, Andi Fakhruddin, Rabu (30/1/2019) siang.

Andi berharap Dishub Batam tak hanya melibatkan asosiasi taksi konvensional atau koperasi taksi konvensional saja, tapi juga pengelola kawasan seperti hotel, mal ataupun pelabuhan.

“Kalau semua pihak seperti yang kami sebutkan tadi dilibatkan dalam membuat komitmen terkait penentuan 41 titik jemput taksi online di Batam, kami dari pengemudi taksi online di Batam yakin, aksi persekusi atau bentrok antara pengemudi taksi online dengan taksi konvensional yang selama ini marak di Batam, bisa ditekan,” ujarnya.

Andi juga meminta Dishub Batam mampu memberikan jaminan bahwa 41 titik yang sudah ditentukan itu tak akan ada lagi aksi persekusi pengemudi taksi online oleh taksi konvensional saat menjemput penumpang.

“Kami minta komitmen itu dijaga benar, tak ada dusta antar sesama pengemudi taksi di Batam baik online maupun konvensional. Yang kami takutkan selama ini kan misalnya saat ini pasca ditetapkannya 41 titik jemput untuk pengemudi taksi online memang tak ada aksi persekusi. Namun jelang beberapa hari kan tak ada yang berani menjamin aksi persekusi itu bakalan hilang kan,” terangnya.

Kalau rasa iri itu muncul akibat ketimpangan jumlah penumpang, Andi yakin aksi persekusi itu bakalan muncul lagi.

Andi juga mengaku sebenarnya penentuan titik jemput sebanyak 41 titik, tak terlalu berpengaruh terhadap para pengemudi taksi online. Sebab, jarak untuk titik penjemputan sendiri sangat jauh dari pintu-pintu kedatangan wisman ataupun wisnus seperti pelabuhan dan mal.

Saat ini pengemudi taksi online di Batam yang aktif dan terdaftar, jumlahnya sebanyak 1.800 yang tergabung dalam beberapa aplikasi seperti Grab dan Go Car. (gas)

Ribuan Wisatawan Siap Rayakan Imlek di Batam

0

batampos.co.id – Ribuan wisatawan asal Singapura diperkirakan akan menghabiskan liburan tahun baru Cina di Batam melalui Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang (PFIS)

Pengelola PFIS, Julmarly mengatakan arus kedatangan mulai ramai diperkirakan Jumat (1/2) mendatang. Mereka kebanyakan memiliki kerabat yang berada di pulau- pulau, jadi mereka ingin merayakan bersama keluarga.

“Ramai lah pasti yang datang. Perkiraan di atas dua ribu wisatawan lah setiap harinya jelang berlangsungnya perayaan Imlek,” kata Julmarly, Rabu (30/1/2019).

Ia menjelaskan arus kedatangan berlangsung hingga Rabu pekan depan. Sedangkan untuk arus keberangkatan, menurutnya hampir sama dengan kedatangan. “Yang berangkat liburan paling mulai dua hari sebelum Imlek,” sebutnya.

Untuk persiapan arus kedatangan dan keberangkatan, ia mengungkapkan pihaknya selalu memantau informasi yang disampaikan oleh Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk cuaca.

“Kalau cuaca lebih kepada Syahbandar. Tapi sejauh ini cuaca masih aman untuk berlayar,” sebutnya.

Persiapan lainnya sama dengan tahun sebelumnya. Untuk armada sudah siap mengangkut calon penumpang yang akan menghabiskan waktu liburan di Batam dan Singapura.

Sementara itu pantauan Batam Pos di PFIS arus kedatangan masih sepi hingga hari ini. Beberapa tour guide terlihat tengah menunggu tamu mereka. Perayaan Imlek akan digelar pada 5 Februari mendatang, Batam menjadi salah satu destinasi untuk menghabiskan waktu liburan selama Imlek.

Hal serupa juga terjadi di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), arus mudik Imlek diperikrakan mulai terjadi Jumat (1/2) mendatang. Sementara itu berbagai persiapan sudah digelar di pelabuhan seperti kesiapan ruang tunggu hingga pengecekan tiket sebelum berangkat.

“Persiapan biasa saja. Yang jelas semua personil siaga dan siap mengamankan arus mudik ini,” kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PDS, Suherman.

Angkutan cadangan juga telah disiapkan oleh masing- masing operator kapal yang tujuan perayaan Imlek seperti Selatpanjang dan Tanjungbalai, Karimun. (yui)