Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8237

Jangan Sampai Masuk Ramadan Persoalan Minyak Goreng Belum Juga Selesai

0

 

batampos — Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah diminta lebih cepat dan sigap menormalkan kembali ketersediaan dan harga minyak goreng seperti sediakala terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok salah satunya minyak goreng.

Anggota DPD RI Fahira Idris

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan harusnya terobosan Pemerintah terutama lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen) dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO) yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng. Namun, ternyata dua kebijakan utama ini tidak mampu menuntaskan persoalan minyak goreng sehingga masyarakat belum bisa bernafas lega.

“Artinya di lapangan ada hambatan serius sehingga dua kebijakan ini tidak efektif. Pemerintah dengan kewenangan yang besar harusnya bisa cepat memberantas hambatan ini. Jangan sampai hingga nanti masuk ramadan persoalan minyak goreng ini belum juga selesai. Kita semua tahu akibat tingginya permintaan biasanya harga berbagai kebutuhan pokok jelang ramadan naik. Jika persoalan minyak goreng ini tidak cepat diselesaikan atau dibuat normal kembali, sungguh akan membebani masyarakat. Ada jutaan UMKM yang mengandalkan minyak goreng untuk memproduksi produknya, jangan sampai usaha mereka terhambat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (9/3).

Fahira Idris meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan dan kewenangan yang optimal serta sudah mengetahui persoalan utama kenapa persoalan minyak goreng ini masih terus berlarut. Oleh karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan kecepatan bertindak memutus lingkaran yang membuat masyarakat sulit mengakses minyak goreng sesuai HET.

“Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini. Saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja butuh kecepatan yang optimal untuk memutus rantai yang membuat minyak goreng sulit diakses. Saya berharap sebelum ramadan persoalan minyak goreng ini bisa tuntas dan kembali normal seperti sediakala,” tegas Senator Jakarta ini. (*)

Pengurangan Hukuman Edhy Prabowo Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

0
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuai polemik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, menilai putusan tersebut menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Akhirnya saya mengambil konklusi bahwa ini (putusan MA) menjadi preseden yang buruk apalagi ini di level MA yang produknya dianggap sebagai yurisprudensi,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/3) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, ada beberapa pendekatan untuk menjawab apakah putusan MA tersebut menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi. Pertama, penjelasan juru bicara MA yang mengatakan bahwa faktor jasa dari mantan Menteri KKP terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan begitu besar.

Pangeran mempertanyakan, apakah di level MA masih bisa menilai secara judex facti padahal selama ini MA adalah menilai secara judex juris.

“Karena itu menjadi aneh secara hukum hal tersebut menjadi pertimbangan, padahal secara tugas dan fungsi siapapun jadi pejabat tentu amanah yang di emban harus menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pendekatan kedua yaitu tindak pidana yang dilakukan dalam kondisi pandemi, semua pihak sempat heboh bagaimana hukum mengatur apabila korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan darurat tentu hukumannya semakin berat.

Menurut dia, apakah itu menjadi pertimbangan, sehingga Putusan MA tersebut tidak logis.

Karena itu Pangeran mengatakan, Komisi III DPR akan mempertanyakan kepada MA terkait putusan tersebut dalam konteks pengawasan kinerja kelembagaan.

“Sudah menjadi keharusan setiap lembaga negara di bidang kekuasaan apapun harus dikontrol dan dievaluasi apalagi negara ini menganut paham ‘cheeks and balances’,” katanya.

Menurut dia, Komisi III DPR memiliki kewenangan untuk mengawasi terhadap kinerja lembaga negara namun tidak menyentuh ke dalam kekuasaan kehakiman yang independen dan merdeka.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo) menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun.

“Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai pidana yang dilakukan kepada terdakwa dan lamanya pidana tambahan menjadi: Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dengan pidana dena sebesar Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, Rabu (9/3).

Putusan kasasi tersebut diputuskan pada 7 Maret 2022 oleh majelis kasasi yang terdiri dari Sofyan Sitompul selaku ketua majelis, Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani masing-masing selaku anggota.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” ungkap Andi.

Terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan majelis kasasi sehingga mengurangi vonis Edhy Prabowo tersebut.

“Bahwa putusan Pengadilan Tinggi yang mengubah putusan Pengadilan Negeri kurang mempertimbangkan keadaan yang meringankan terdakwa sehingga perlu diperbaiki dengan alasan bahwa pada faktanya terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan,” demikian disebutkan hakim.

Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 12/PERMEN-KP/2020. (*)

Reporter: JP Group

13 WNI Masih Tertahan di Ukraina, KBRI Kiev Tetap Beroperasi

0
Ilustrasi. Rombongan WNI dari Ukraina dievakuasi ke tempat aman. (Twitter Kemenlu)

batampos – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi “tameng hidup” dalam perang Rusia-Ukraina. Mereka dalam kondisi aman di safe passage.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha mengungkapkan, mereka tidak menjadi sandra. Para WNI tersebut hanya tidak bisa bergerak karena jalur penjemputan masih menjadi zona pertempuran. Setidaknya, ada 13 WNI di Ukraina yang masih dalam upaya evakuasi.

Detailnya, sembilan orang berada di Chernihiv dan empat lainnya di Lviv. Empat orang tersebut berasal dari Dimitrov dan Kharkiv yang kemudian diminta untuk ke Lviv karena relatif lebih aman.

Judha menegaskan, Kemenlu terus berupaya mengevakuasi para WNI tersebut. Terutama, Sembilan WNI yang berada di Chernihiv. Namun, kondisi di lapangan tidak memungkinkan.

Dia menyebut, koridor kemanusiaan di sana belum berjalan efektif. Padahal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait di lapangan. ”Kami sudah mengupayakan penjemputan. Namun masih terjadi pertempuran di rute evakuasi,” ujarnya dalam press briefing Kemenlu, Kamis (10/3).

Selain 13 WNI tersebut, saat ini ada pula 32 WNI yang masih ada di Ukraina. Mereka memilih tetap tinggal di sana karena sebagian besar menikah dengan pria warga negara Ukraina. Sementara, pemerintah setempat melarang pria dewasa untuk meninggalkan negara itu. Jumlah tersebut termasuk pejabat dan dan staf esensial KBRI Kiev. ”Atas pilihan sendiri mereka memilih untuk tinggal bersama keluarganya,” ungkapnya.

Diakuinya, jumlah WNI di Ukraina mengalami perubahan dari data awal yang disampaikan. Hal ini lantaran, sejumlah WNI yang tidak melaporkan diri sejak awal. Padahal Kemenlu telah meminta keakuratan dan kecepatan respons tersebut. Data ini menjadi penting dalam upaya perlindungan terhadap para WNI tersebut.

Hingga saat ini sendiri, sudah 120 dari 165 WNI di Ukraina yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pasca kedatangan 80 WNI pada 3 Maret 2022 lalu, sebanyak 40 WNI lainnya juga berhasil dievakuasi.

Di sisi lain, Judha menyampaikan, bahwa pemerintah tidak akan menutup KBRI Kiev. KBRI masih akan menjalankan fungsinya. ”KBRI tetap beroperasi di Ukraina, lokasinya saja kita geser,” tegasnya.

Perpindahan ini dilakukan menyusul invasi Rusia yang telah memasuki wilayah Kiev sejak beberapa hari lalu. Warga sipil Ukraina pun sudah angkat senjata untuk menghadapi serangan para tentara Rusia di Kiev tersebut. (*)

Reporter: JP Group

Pilih Ketua, POBSI Kepri Gelar Musprov

0

 

batampos – Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kepri menggelar musyawarah provinsi (Musprov), Sabtu, (12/3). Musprov ini digelar untuk memilih ketua POBSI Kepri periode mendatang.

Caretaker Pengprov POBSI Kepri Franky Tan (kanan), Ketua umum KONI Kepri Usep RS (2 dari kanan), dan panitia tengah rapat persiapan musprov POBSI Kepri, di Sekretariat KONI Kepri, Kamis (10/3). F. KONI Kepri untuk Batam Pos

Ketua Panitia Pelaksana Suyono mengatakan sebelumnya terjadi kekosongan jabatan ketua. Masa kepengurusan berakhir pada 2020, sempat diperpanjang dan belum juga dapat menggelar Musprov.

Mengatasi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar POBSI Hary Tanoesoedibjo menerbitkan surat penunjukkan caretaker untuk melaksanakan Musprov dengan agenda pemilihan ketua.

PB POBSI kemudian menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Caretaker Pengprov POBSI Kepri pada akhir 2021, rekomendasi dari KONI Kepri. Suratnya bernomor 08.C/SKEP/PBPOBSI/XII/2021.

PB POBSI memberikan mandat pada Franky Tan untuk menggelar Musprov. Selanjutnya Caretaker Pengprov POBSI Kepri menunjuk Suyono, Ketua Bidang Organisasi KONI Kepri sebagai Ketua Panitia Pelaksana.

“Atas dasar dua surat keputusan itu, Pengprov POBSI Kepri akhirnya mengagendakan pelaksanaan Musprov,” ujar Suyono.

Musyawarah Provinsi POBSI Kepri ke-IV digelar pada Sabtu 12 Maret 2022 di Planet Holiday Hotel & Residence, Jodoh, Kota Batam.

Pengprov POBSI Kepri sudah menerbitkan surat pemberitahuan dan undangan yang disebar ke Ketua Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kota POBSI di Kepri.

Panitia Pelaksana Musprov Kepri IV Tahun 2022 mengundang dua pengurus POBSI Kabupaten/Kota se-Kepri atau insan olahraga biliar yang direkomendasikan KONI Kabupaten/Kota di Kepri.

“Keseluruhan Pengkab/pengkot se-Kepri sudah menyatakan kesediaan untuk mengikuti musprov,” tegas Suyono.

Ia berharap musprov bisa terselenggara dengan lancar. “Harapannya terpilih ketua baru agar pembinaan cabor biliar terus berjalan,” harapnya.

Ketua Umum KONI Kepri Usep RS mengatakan pembenahan organisasi menjadi tugas utama. “Pembinaan keolahragaan akan berjalan dengan baik jika organisasinya juga berjalan dengan baik,” tuturnya.

“Semoga musprov bisa berjalan dengan baik. Juga terpilih ketua yang mampu meningkatkan prestasi biliar Kepri di tingkat nasional dan internasional,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Ryan Agung

Walikota Tanjungpiang Tidak Boleh Lepas Tangan, Dewan Desak Pemko Berikan Kompensasi ke Pedagang Pasar KUD

0

batampos-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, Reni mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memberikan kompensasi ke pedagang dan warga yang menjadi korban ambruknya Pasar KUD Tanjungpinang. Karena Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki Biaya Tidak Terduga (BBT).

“Pasar KUD Tanjungpinang adalah aset milik Pemko Tanjungpinang. Meskipun itu dikelola BUMD, namun ini harus tetap ada tanggungjawab dari Pemko Tanjungpinang,” ujar Reni, Kamis (10/3) di Tanjungpinang.

Puluhan tahun Pasar Ikan KUD tak dapat perhatian perhatian Pemko Tanjungpinang, ambruk pada Sabtu (5/3) kemarin. F. Peri Irawan

Dijelaskannya, BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) memang sudah merelokasi pedagang untuk sementara waktu ke Pasar Mini Bestari. Namun, ia melihat pedagang tetap mengalami kerugian materil, karena aktivitas terhenti beberapa hari. Selain itu, sejumlah motor masyarakat rusak, dan ada juga warga yang mengalami luka.

“Ini adalah merupakan bentuk kerugian materil tentunya. Jika memang ini masuk kategori musibah besar, tentu Walikota Bisa menggunakan anggaran BTT. Karena pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp7 miliar kalau tidak silap,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemko Tanjungpinang Buang Badan, Salahkan BUMD, Ambruknya Pasar KUD

Ia juga menyoroti terkait dengan kondisi BUMD PT. TMB yang diklaim mengalami kerugian. Sehingga tidak bisa untuk melakukan perawatan dan sebagainya. Ditegaskannya, dengan kondisi ini, seharusnya Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik perusahaan sudah melakukan evaluasi jauh sebelum ini.

“Dengan adanya kejadian ini, Pasar KUD Tanjungpinang membutuhkan anggaran yang besar. Artinya, akan dibangun semula. Kondisi ini menunjukan, lalainya Pemerintah Daerah dalam melakukan pemeliharaan terhadap aset daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Akademisi Hukum Universitas Pakuan Bogor, Andi Muhammad Asrun mengatakan, dalam perspektif hukum tata negara, aset yang sudah terdata milik Pemerindah Daerah tanggungjawab pemeliharaanya adalah. Meskipun itu dikelola oleh BUMD, namun statusnya tetap milik Pemerintah Daerah.

“Hal ini menunjukan Pemerintah Daerah tidak bisa lepas tangan. Karena BUMD juga milik Pemda, artinya tanggungjawab tersebut tetap melekat,” ujarnya, kemarin.

Ditegaskannya, apabila Pemerintah Daerah tidak bersedia memberikan kompensasi atas kerugian materil yang dialami pedagang dan warga, kejadian ini bisa dilakukan class action di pengadilan. Dijelaskannya, banyaknya kerugian materi dengan rusaknya kenderaan masyarakat, adanya korban yang luka, bahkan adanya informasi ibu hambil yang turut terjadi ini adalah bentuk dari satu kerugian.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pristiawa ini, bisa melakukan class action di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Publik yang merasa dirugikan, bisa melakukan class action. Karena kejadian ambruknya Pasar KUD telah mengacam sejumlah warga kehilangan nyawa,” tegasnya. (*)

Reporter : Jailani-Peri Irawan

Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus Berprofesi Dokter

0
Ilustrasi: Jenazah terduga teroris ditembak mati (Antara)

batampos – Seorang terduga teroris yang ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial SU,54, berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini dikatakan Ketua RT 03 Bangunharjo Bambang Pujiana, saat dikonfirmasi awak media.

Bambang mengatakan, dirinya baru mengetahui jika SU ditangkap dan ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror, karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Dia mengaku kaget saat dihubungi oleh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Sukoharjo, yang menginformasikan warganya, SU, meninggal karena terlibat jaringan terorisme.

Dia menjelaskan SU merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya. Menurut Bambang, SU terkenal tertutup dengan warga sekitar, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung, seperti kerja bakti dan rapat warga.

SU kata Bambang, merupakan sosok tertutup dan tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar. SU baru terlihat jika akan ke masjid dan langsung pulang ke rumah jika selesai beribadah.

Menurut dia, SU dan keluarganya bukan warga asli Kelurahan Gayam, melainkan pendatang yang membeli rumah di Sukoharjo.

Selama di Sukoharjo, SU belum menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) kepada RT setempat.

SU memiliki empat anak dan satu istri, yang juga bekerja sebagai dokter. Dia juga membuka praktik dokter umum di sebuah klinik kesehatan di Solo.

Sementara itu, kondisi rumah terduga teroris SU terlihat sepi dengan pintu tertutup rapat. Terlihat papan bertuliskan jadwal praktik dokter Sunardi beserta nomor surat izin praktik (SIP).

Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga teroris berinisial SU di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, SU melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas. (*)

Reporter: JP Greoup

Harga Cabai Merah Tembus Rp 70 Ribu per Koli

0

batampos- Harga cabai merah biasa atau keriting di Pasaran Batam tembus diangka Rp 70 ribu perkilo gram (kg). Kenaikan harga cabai ini dikeluhkan masyarakat, sebab hanya beberapa saat saja harganya turun.

“Harga cabai naik lagi Rp 70 ribu per kg. Padahal baru merasakan harga murah, setelah awal tahun kemarin tinggi,” ujar Santi.

Cabai di Pasar Bengkong Sadai f Iman Wachyudi scaled e1639967523484
Cabai di Pasar Bengkong Sadai F.man Wachyudi

Menurutnya, tak hanya cabai yang mengalami kenaikan pekan ini. Harga telur ayam buras juga naik hingga Rp 48 ribu perpapan “Semua pada naik, telur, cabai minyak goreng, tomat, bawang dan banyak lagi,” ujar Santi.

Naiknya harga cabai merah dibenarkan Raja, pedagang sayur mayur di Pasar Botania 1 Batamcenter. Kenaikan harga cabai diduga karena faktor cuaca di daerah penghasil.

“Iya, cabai merah memang naik lagi. Hujan terus disana (daerah penghasil)” terang Raja.

Menurut dia, tingginya harga cabai dikeluhkan para pembeli yang kebanyakan ibu-ibu. Mereka kaget dan protes kepada Raja , dengan harga cabai yang naik.

“Harga tinggikan bukan dari saya, soalnya saya belinya tinggi juga. Tak mungkin saya jual di bawah modal,” ungkap Raja.

BACA JUGA: Harga Cabai Kembali Melejit, Pak Wali

Begitu juga pantauan harga telur ayam buras di pasaran berkisar Rp 46-48 ribu perpapan. Harga telur ayam buras pekan ini naik Rp 3.000-5.000 perpapan. “Telur juga sedang naik,” ujar Raja.

Dibeberapa swalayan kawasan Nongsa dan Batamcenter, harga telut juga terpantau naik. Harga yang ditawarkan berkisar Rp 14500-Rp 16500 perpack isi 10 butir. Sedangkan perpapan mulai Rp 44.000-46.000.

Sementara, Kadiserindag Kota Batam, Gustian Riau akan mengecek kembali terkait kenaikan harga cabai. Sebab untuk stok cabai di Batam aman. Begitu juga dengan stok telur.

Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok, Aryanto membenarkan sempat terjadi kenaikan harga telur minggu lalu. Perikat isi 5 papan telur naik Rp 5.000.

“Memang ada kenaikan, tapi tak tinggi. Untuk stok aman. Sempat naik karena faktor cuaca, ” tegasnya.

Namun menurutnya, kenaikan harga telur ini tak akan berlangsung lama. Sebab ia yakini harga telur di pasaran akan kembali turun. “Sudah mulai turun. Beberapa hari kedepan kemungkinan akan turun lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Yashinta

 

PPATK Blokir 121 Rekening Nominalnya Rp 353 M Terkait Investasi Ilegal

0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengaku pihaknya kembali melakukan pemblokiran terhadap aliran dana yang diduga terkait investasi ilegal.

Menurut Ivan, penghentian transaksi dan blokir tersebut nominalnya mencapai Rp 353 miliar, jumlah tersebut berasal dari 121 rekening.

“Saat ini PPATK sudah melakukan penghentian transaksi dan blokir terkait dengan 121 rekening. Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 353 miliar lebih,” ujar Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3).

Ivan menjelaskan, ada 121 rekening dari 49 pemilik yang melakukan transaksi di 56 penyedia jasa keuangan. Sehingga 121 rekening tersebut telah diblokir.

“Sunmod alkes itu ada 64 rekening, forex 13 rekening, evotrade ada 17, afiliator ada 27 sehingga total ada 121,” katanya.

Selain itu, Ivan menuturkan, ada keterkaitan 121 rekening itu dengan 375 transaksi dengan nilai Rp 8,2 triliun.

“Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan sunmod alkes, forex, fireblast, afiiliator tadi itu Rp 8,267 triliun lebih,” tuturnya.

Ivan menjelaskan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, para pihak yang memperdagangkan barang mewah tadi memiliki kewajiban melapor kepada PPATK. Namun demikian, sejauh ini laporan tersebut belum diterima.

“PPATK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kemungkinan transaksi barang mewah tersebut berkaitan dengan upaya pencucian uang,” ungkapnya.

Ivan berujar, PPATK juga menemukan bahwa beberapa transaksi terkait investasi ilegal mengalir dari dan ke luar negeri, seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan Tiongkok. (*)

Reporter: JP Group

Baru 18 Desa di Karimun Terima DD Tahap Pertama

0

batampos- Dana desa (DD) tahap pertama untuk Kabupaten Karimun belum semua desa menerimanya. Berdasarkan laporan, baru 18 desa yang mendapatkan pencairan tahap pertama.

”Seperti diketahui DD ini sumbernya dari pusat atau APBN. Dan, memang untuk tahun ini, dari 42 desa yang ada di kabupaten kita, baru 18 desa yang menerima pencairan tahap pertama dengan persentase 40 persen,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karimun, Jackie ST, Kamis (10/3).

Sementara itu, lanjutnya, untuk desa-desa yang lainnya masih ada dalam proses dan juga belum selesai melakukan penyusunan rencana anggaran dan biaya (RAB) dan pemasukan data ke sistim. Untuk yang sedangkan dalam proses pencairan sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya ada 10 desa. Sedangkan, yang masih dalam penyusunan RAB ada 14 desa.

BACA JUGA: Dinilai Rawan Bermasalah Hukum, Gubkepri Soroti Pengelolaan Dana Desa

”Untuk 14 desa yang memiliki mendalam dalam penyusunan RAB dan pemasukaj data ke sistim keuangan desa (Siskeudes) kita sudah menurunkan tim. Karena, Siskeudes ini merupakan aplikasi terpusat yang ada di Kementerian Desa. Sehingga, untuk percepatan penyusunan RAB kita turunkan tim empat orang yang terdiri dari unsur tenaga ahli, konsultan ketahanan pangan dan staf kita,” jelasnya.

Dikatakan Jackie, untuk pencairan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD yang diperuntukkan membayar gaji aparat desa, termasuk badan pemusyawaratan desa (BPD) sudah 38 desa yang dicairkan. Sisanya, 2 desa sedang proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun dan 2 desa lagi belum menyerahkan ke BPKAD. (*)

Reporter: Sandi

Penumpang Pesawat sudah Bebas PCR dan Antigen

0

batampos- Tiga hari pelaksanaan syarat penerbangan baru, bebas antigen dan PCR bagi yang sudah vaksin lengkap. Namun, penumpang yang datang dan pergi, tidak mengalami peningkatan. General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono mengatakan jumlah penumpang yang berangkat di Selasa (8/3) dan Rabu (9/3), masih sama seperti sebelum-sebelumnya.

Bandara Hang Nadim Batam 2 F Cecep Mulyana
Aktivitas di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Tidak ada yang bertambah atau berkurang,” kata Bambang, Kamis (10/3). Ia mengatakan di hari pertama pelaksanaan aturan tersebut, jumlah penumpang yang datang sebanyak 3.557 orang dan berangkat sebanyak 3.844 orang. “Ada 48 flight di hari itu, dengan jumlah penumpang keseluruhan sebanyak 7.421,” ujarnya.

BACA JUGA: Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Bagikan Beras Kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Rabu (9/3) jumlah penumpang yang berangkat dan datang meningkat, dibandingkan Rabu (8/3). Bambang mengatakan penumpang yang datang sebanyak 4.290 orang dan berangkat sebanyak 4.314 orang. “Ada 54 flight,” tuturnya.

Ia mengatakan jumlah penumpang dikisaran 4ribuan orang, sudah ada sejak pemberlakuan tidak diwajibkan penggunaan PCR. Bambang menduga masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan yang terbaru ini. Ia berharap dengan aturan terbaru ini dapat meningkatkan jumlah penumpang.

Sehingga memberikan dampak yang besar terhadap industri penerbangan, pariwisata, kuliner, UMKM dan sektor-sektor ekonomi yang ada di sekitaran bandara. “Semoga saja di akhir pekan ini ada kenaikan (jumlah penumpang),” ujarnya.

Sebelumnya, Kasatgas Covid-19 Bandara Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan walaupun tidak digunakannya lagi dokumen negatif pemeriksaan PCR atau Antigen, bagi yang sudah vaksin dua kali. Petugas validasi akan tetap berada di depan terminal keberangkatan.

Para petugas akan mengecek atau memvalidasi berdasarkan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin yang dimiliki masyarakat. “Bagi yang belum vaksin lengkap, masih tetap menggunakan syarat PCR atau antigen,” ujarnya.

Kepada masyarakat yang datang ke Bandara Hang Nadim, Wardoyo berharap agar selalu menjaga protokol kesehatan. “PCR dan Antigen dibebaskan, tapi protokol kesehatan tetap dijaga,” pungkasnya. (*)

Reporter : FISKA JUANDA