
batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Pemprov Kepri akan menggesa serapan anggaran tahun 2022. Menurutnya, pada triwulan I, APBD Kepri ditargetkan terserap sebesar 25 persen dari nilai APBD Kepri sebesar Rp3,8 triliun.
“Target serapan anggaran pada triwulan I ini adalah 25 persen. Kita juga menargetkan akan menyelesaikan pembayaran-pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2021 di triwulan I juga,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang belum lama ini.
Dikatakan Gubernur, kegiatan tunda bayar nilainya mencapai Rp40 miliar. Dijelaskannya, nilai APBD Kepri TA 2022 ini memang menurun, apabila dibandingkan dengan tahun lalu. Namun ia yakin, pada tahun ini tidak akan terjadi defisit anggaran.
BACA JUGA: Defisit, Pemprov Bakal Lakukan Tunda Bayar
“Kita akan menghindari terjadinya defisit anggaran. Makanya, penyusunan anggaran ditahun pertama ini, harus sesuai dengan kondisi daerah,” jelas Gubernur.
Legislator Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengharapkan, kegiatan tahun 2022 ini tidak terjadi tunda bayar. Karena, apabila terjadi, akan mengganggu struktur APBD Kepri TA 2023 mendatang. Pada tahun lalu, Pemprov Kepri sudah menerbitkan tiga Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengalihan anggaran.
“Nyatanya masih terjadi tunda bayar. Selain itu anggaran daerah juga masih mengalami defisit yang cukup besar,” ujar Rudy Chua, kemarin.
Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, ada dua penyebab terjadinya defisit anggaran pada 2021 lalu. Pertama adalah labuh jangkar sebesar Rp200 miliar, dan kedua dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Rp50 miliar. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi PT. Waskita Karya selaku kontraktor Masjid Raya Dompak juga menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyelesaikan sisa hutang sebesar Rp8 miliar.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan ini, kita berharap anggaran yang tersedia dipergunakan sesuai dengan kebutuhan. Jika memang ada kegiatan yang tidak menjadi skala prioritas, sebaiknya ditunda,” harapnya.
Sementara itu, Pemprov Kepri sampai saat ini, masih belum melaporkan realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 ke dalam sistem Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). (*)
Reporter: Jailani


