Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8549

Babak Baru Toko Kelontong Online di Bukalapak

0
ILUSTRASI: Warga Batam menggunakan transaksi e-commerce untuk berbelanja, Selasa 26 Januari 2021. F. Suprizal Tanjung, Batam Pos, Batam Pos

batampos – Bisnis warung dan toko kelontong sempat mengalami musim paceklik kala perusahaan minimarket waralaba secara agresif meluaskan jaringan hingga ke pelosok daerah. Namun, pandemi Covid-19 di Indonesia memicu dimulainya babak baru bisnis toko kelontong, dari offline ke online.

”Toko kelontong online adalah solusi yang ideal dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah pandemi yang belum usai.Merujuk jumlah rataan nilai belanja dan total transaksi yang terus meningkat, konsumen juga terindikasi mulai menikmati kemudahan belanja bahan makanan dan minuman secara online,” kata Senior Content Manager, BukaReview, Erry Febrian , Kamis (20/1).

Pilihan produk yang bervariasi dan berkualitas baik, harga yang kompetitif, serta layanan pengantaran yang cepat–pesanan bahkan bisa diantar pada hari yang sama, menjadi faktor pendukung belanja kebutuhan dasar secara online.

BACA JUGA: Implementasi RCEP akan Memberi Dukungan bagi Pasar Modal

”Lebih praktis bagi pembeli sekaligus mengurangi potensi kerumunan,” ujarnya.

Contoh sederhana rata-rata pencarian kata kunci produk-produk toko kelontong di Bukalapak selama pandemi meningkat hingga 337 persen berbanding fase sebelum pandemi.

”Dengan meneliti lapak yang berjualan di halaman kategori “Food” dan subkategori makanan, minuman, cemilan snack, dan makanan jadi di Bukalapak,” tutupnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

Ingat, Retribusi Parkir di Tepi Jalan Harganya Tetap

0
razia parkir liar
Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam menderek satu unit mobil di kawasan Nagoya karena diparkirkan di area terlarang. Ke depan setelah Perda Parkir direvisi, akan ada perubahan perubahan tarif parkir sesuai Perwako. Foto: Salim untuk batampos.co.id

batampos- DPRD Kota Batam telah membahas perubahan 3 Perda tentang Pajak dan 3 Perda tentang Retribusi. Dari enam Perda yang dibahas itu, DPRD Kota Batam telah mengesahkan 4 Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/1) lalu.

Dari 4 Perda yang telah disahkan itu, salah satunya adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir menjadi Perda.

Dengan adanya perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Retribusi Parkir tersebut, berdampak pada tarif parkir yang naik 100 persen dan adanya perubahan mengenai drop off.

BACA JUGA: Buat Parkir Khusus untuk Cegah Pungli di Jembatan Barelang

Sehingga, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp 1 ribu naik menjadi Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu. Sementara tarif parkir untuk mobil yang sebelumnya Rp 2 ribu naik menjadi Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda Nomor 3 tahun 2018, Budi Mardiyanto mengatakan, untuk parkir khusus seperti di mal, bandara, pelabuhan dan lainnya menjadi Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat. Dari tarif yang sebelumnya sebesar Rp 2 ribu untuk 2 jam pertama.

Kemudian untuk kendaraan roda dua akan dikenakan Rp 2 ribu untuk 2 jam pertama. Untuk jam berikutnya, Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu. “Itu nanti disesuaikan dengan fasilitas dan zonasi. Penyesuaiannya berdasarkan Perwako untuk menentukan tarifnya 2 jam pertama. Itu untuk di parkir khusus seperti mal itu,” kata Budi, Jumat (21/1).

Dijelaskan Budi, penentuan berdasarkan zonasi itu, tarif parkir paling rendah Rp 4 ribu dan paling tinggi Rp 5 ribu. Tarif itu ditentukan sesuai dengan fasilitas dari tempat parkir dan wilayah yang akan diputuskan melalui Perwako.

“Bisa saja Rp 4,5 ribu atau bisa saja Rp 5 ribu. Itu yang menentukan Walikota berdasarkan fasilitas dari tempat parkir itu. Kemudian zonasi tempatnya. Contoh di Batuaji atau Tanjunguncang tidak akan sama dengan yang ada di Nagoya, seperti contohnya, Grand Mal atau Nagoya Hill,” jelasnya.

Sementara untuk tarif parkir ditepi jalan, tidak ada perubahan setelah dilakukan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Tarif parkir di tepi jalan tetap Rp 1 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Kalau untuk di pinggir jalan, tidak ada perubahan. Tetap Rp 2 ribu untuk mobil dan Rp 1 ribu untuk sepeda motor,” kata Budi Mardiyanto.

Dalam mengantisipasi kebocoran parkir di tepi jalan, nantinya akan ada perubahan sistem yang akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Dimana hal itu juga telah disampaikan oleh Dishub Kota Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III.

“Sudah dijelaskan sama Dishub soal perubahan itu yang jadi domainnya Komisi III. Itu nanti akan ditindak lanjuti sama Komisi III dan Komisi II,” tuturnya.

Ia menambahkan, alasan dari kenaikan tarif parkir ini dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD Kota Batam tahun 2022. Sebab, selama ini pendapatan dari parkir dinilai masih rendah sementara potensi pendapatan besar.

“Alasan kenaikan yang pasti peningkatan PAD. Memnag kita kesana. Pendapatan kita turun walaupun potensi kita besar tapi tidak maksimal,” imbunya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, Pemerintah Kota Batam meyakini bahwa penetapan empat Ranperda terkait penerimaan daerah itu, tidak saja memberikan kepastian hukum pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Namun juga mengakhiri potensi kehilangan penerimaan yang telah berlangsung cukup lama pada pajak parkir, retribusi IMB dan retribusi IMTA.

“Selain peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah yang didapatkan, Pemerintah Kota Batam juga tetap mempertimbangkan faktor kemampuan masyarakat, mencegah ekonomi biaya tinggi terhadap dunia usaha, dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah,” katanya.

Ia menambahkan, disamping itu, dengan peningkatan penerimaan daerah kedepan, diharapkan akan lebih meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pembangunan di berbagai sektor pembangunan. Seperti sarana-prasarana, layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan infrastruktur kota, pemajuan pariwisata daerah, pemerataan mainland dan hinterland dan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD Kota Batam, Tim Pemerintah Kota Batam, dan seluruh stakeholder yang telah bertungkus-lumus terlibat dalam perumusan dan penyempurnaan materi keempat Ranperda terkait penerimaan daerah di atas yang disepakati pada hari ini,” imbuhnya. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

Ternyata 19 Unit Rumah yang Terbakar di Pulau Buluh 

0
kebakaran pulau buluh
Kebakaran di Pulau Buluh. Foto: Tangkapan layar.

batampos– Kebakaran terjadi di RT 04 dan RT 05/ RW 02 Pulau Buluh, Bulang, Jumat (21/1) siang.    Tak ada korban jiwa, namun total ada 19 rumah yang terbakar kebakaran ini. Berita sebelumnya, saat kejadian, diinfokan baru 4 rumah yang terbakar.

“Ada 19 rumah yang terbakar. Dari pendataan korbannya 22 KK (kepala keluarga), dan 75 jiwa,” ujar Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Samsudin.

Samsudin menjelaskan dalam kebakaran ini, api menghanguskan 15 unit rumah di RT 04, dan 4 unit rumah di RT 05.

“Penyebab kebakara dalam penyelidikan Polsek Bulang. Kerugian juga masih dalam penghitungan,” katanya.

BACA JUGA: Kebakaran di Pulau Buluh, 4 Unit Rumah Ludes

Samsudin menambahkan daam proses pemadaman api, pihaknya mengerahkan unit floating pump menggunakan boat pancung. Pemadaman juga dibantu pihak Polsek Galang, Pol Air, serta masyarakat setempat. “Api sudah dipadamkan beberapa jam setelah kejadian,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

Travel Bubble Bintan – Singapura Buka 24 Januari 2022, Sandiaga Uno Titip ke Roby agar Produk UMKM Bintan Ditawarkan ke Wisatawan

0

batampos-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno meminta Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan melibatkan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bintan ketika dibukanya travel bubble Batam Bintan dengan Singapura, yang dijadwalkan 24 Januari 2022 mendatang.

“Saya hanya titip (ketika travel bubble buka) agar melibatkan pelaku UMKM, adinda (Roby Kurniawan),” kata Sandiaga Uno usai mengecek persiapan pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT), Kawasan Wisata Bintan Resorts Lagoi sebelum menerima kunjungan wisatawan mancanegara dari Singapura pada Jumat (21/1) sekira pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Lagoi Siap Terima Wisman, Seribu Pekerja dan Pelaku Wisata di Kawasan Wisata Lagoi Terima Vaksinasi Booster

Sandiaga mengharapkan produk-produk UMKM Bintan dapat dipajang di area keberangkatan Pelabuhan BBT Lagoi. “Produk-produk UMKM seperti dari Desa Wisata Ekang Anculai bisa dipajang di sini,” kata Sandiaga Uno.

Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno usai mengecek persiapan pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT), Kawasan Wisata Bintan Resorts Lagoi sebelum menerima kunjungan wisatawan mancanegara dari Singapura, Jumat (21/1). F.Slamet Nofasusanto

Menurut Sandiaga Uno, produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM berada di luar area Travel Bubble tapi produk ekonomi dan kreatif ini bisa ditawarkan ke wisatawan supaya bisa membangkitkan lapangan kerja. “Ini menurut saya tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu,” kata Sandiaga.

Setelah mengecekan kesiapan pelabuhan BBT, Lagoi, Sandiaga menyatakan Kawasan Wisata Bintan Resorts Lagoi siap untuk travel bubble.

“Insha Allah (hasil) ini saya laporkan ke Menko (Menkomarves). Nanti pak Menko yang akan umumkan (travel bubble),” kata Sandiaga. Sandiaga juga melihat dan mengecek protokol kesehatan (prokes) di Kawasan Wisata Bintan Resorts Lagoi.

“Prokes sudah dipatuhi secara ketat dan disiplin,” kata Sandiaga. Sandiaga juga mengharapkan peran aktif masyarakat dan stakholder yang ada di Bintan agar travel bubble bisa menjadi kebangkitan ekonomi Bintan yang sudah dua tahun mengalami tekanan ekonomi yang luar biasa.

Sementara Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah beserta forum komunikasi pimpinan daerah di Bintan akan senantiasa kompak dalam memberikan keamanan serta rasa nyaman terhadap masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bintan.

“Mari kita kompak selalu untuk Bintan lebih baik ke depannya. Terlebih travel bubble Bintan Singapura sudah lama dirindukan dan travel bubble akan segera dimulai,” tukas Roby.

Adapun dalam kesempatan itu hadir Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Vice President Director PT BRC, Frans Gunara dan GGM PT. BRC, Abdul Wahab serta Forkopimda Bintan dan Kepri. (*)

Reporter: Slamet

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang, Bintan

0

batampos- Polisi menangkap tiga pelaku atas dugaan keterlibatan penambangan pasir ilegal di Kampung Banjar Baru Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (17/1). Penangkapan bermula setelah adanya informasi aktivitas penambangan pasir ilegal di Kampung Banjar Baru. Kemudian, pihak Kepolisian mengecek ke lokasi.

BACA JUGA: Pasir Hasil Pendalaman Alur Tidak Boleh Diekspor

“Waktu kita cek ke lokasi memang benar ada kegiatan tambang ilegal. Kita temukan dua mesin penyedot pasir yang sedang beroperasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko.

Tiga pelaku tambang pasir ilegal diamankan di Kampung Banjar Baru Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (17/1) lalu. F.Polres Bintan

Dwihatmoko menjelaskan, kedua mesin tersebut sedang beroperasi menyedot pasir dari dalam kolam. Kemudian, pasir yang sudah dicuci disalurkan ke bak penampungan melalui selang.

Dwihatmoko juga menjelaskan, di lokasi juga ditemukan 2 unit truk yaitu 1 unit truk dengan bak sudah terisi penuh pasir dan 1 unit truk lagi sedang dalam pengisian.

Dari aktivitas ini, Dwihatmoko mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang pelaku yakni pelaku berinisial YA, 22, selaku pemilik mesin.

Dari pemeriksaan, YA mengaku bekerja di lahan milik CV KMBJ dengan perjanjian bagi hasil dari penjualan pasir yaitu para sopir truk yang membeli pasir di tempat tersebut.

Selain pelaku YA, Dwihatmoko mengatakan, polisi juga mengamankan pelaku berinisial M alias U selaku pemilik CV. KMBJ dan pelaku berinisial JH selaku pengurus perusahaan CV. KMBJ. “Kita juga masih mengejar dua pelaku lainnya, Eds dan Mks,” ujarnya.

Atas perbuatan ini, tiga pelaku dijerat pasal 158 Junto pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda sekira Rp 100 miliar.

Dwihatmoko juga mengimbau kepada pelaku usaha pertambangan ilegal agar segera menutup atau menghentikan kegiatannya.

“Kami Polres Bintan akan melaksanakan penindakan terhadap penambang pasir ilegal dan berkomitmen hal ini akan berkelanjutan dan tetap dilakukan razia dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya. (*)

 

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO

 

Golkar Yakini UU HPP jadi Solusi Pajak di Masa Pandemi

0
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mengajak semua kalangan menyambut Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara positif. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mengajak semua kalangan menyambut Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara positif.

Menurutnya, UU yang diundangkan pada 29 Oktober 2021 itu akan menjadi salah satu solusi untuk keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah.

“Ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga harus dicarikan jalan keluar. Jalan keluarnya ialah minta tolong kepada pembayar pajak untuk memperluas ruang fiskalnya,” kata Misbakhun saat menjadi pembicara pada Sosialisasi UU HPP di Gedung Grahadi. Surabaya, Kamis (20/1).

Selain Misbakhun, pembicara lain pada acara itu ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, dan dua anggota Komisi XI DPR asal Jawa Timur, yakni M Sarmuji dan Indah Kurniawati.

Misbakhun menyatakan pandemi Covid-19 telah memukul semua sektor. Pandemi yang berujung resesi itu, katanya, para pelaku usaha juga harus membayar pajak.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jatim II (Pasuruan dan Probolinggo) itu menegaskan UU HPP dibahas dan diundangkan pada masa pandemi. Hal itu demi mencari solusi atas persoalan penerimaan perpajakan, sekaligus membantu dunia usaha.

“Kita tidak ingin dunia usaha yang tengah menghadapi impitan Covid kemudian menghadapi himpitan dari proses pemungutan pajak. Itu kita jaga semua,” tuturnya.

Legislator Partai Golkar itu juga memaparkan soal UU HPP yang memuat ketentuan tentang program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Dalam UU itu, tax amnesty diistilahkan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PSP).

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pajak, Misbakhun menyebut jumlah harta yang dicatatkan pada Tax Amensty Jilid II itu sudah mencapai Rp 4,5 triliun. “Melalui Undang-Undang HPP ini kita mencari formulasi yang terbaik,” katanya.

Selain itu, Misbakhun juga mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil mencapai target penerimaan perpajakan di APBN 2021. Menurutnya, hal itu tak terlepas dari kepemimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

“Perlu waktu 12 tahun untuk mencapai target penerimaan pajak 100 persen. Hal ini tak lepas dari tangan dingin Pak Suryo yang sebelumnya telah lama menjadi pegawai pajak,” kata Misbakhun.

Sebelumnya, Misbakhun juga menyampaikan pujian untuk Suryo dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1). Penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun atau di atas target Rp 1.229,6 triliun yang dipatok dalam APBN 2021.

Mantan pegawai DJP itu juga secara khusus menyinggung kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan perpajakan. “Jawa Timur salah satu tulang punggung penerimaan pajak secara nasional,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

Tugu Insurance Donasi 123 Paket Shelter Kit

0
Tim Tugu Insurance bekerja sama dengan Rumah Zakat saat memberikan bantuan donasi bagi korban erupsi Semeru di Jakarta, beberapa waktu lalu. F Ist

batampos – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memberikan bantuan recovery berupa 123 paket shelter kit kepada korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

”Tugu Insurance sangat prihatin terhadap bencana alam erupsi yang terjadi di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Aktivitas donasi ini merupakan bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) kami, yang disebut dengan Bakti Tugu,” ujar Corporate Secretary Tugu Insurance, Rudi Donardi, di Jakarta, Kamis (20/1).

Dia menyebutkan, Bakti Tugu merupakan bentuk komitmen dari mereka untuk senantiasa hadir membantu masyarakat.

”Ke depannya sebisa mungkin kami berusaha untuk selalu tanggap terhadap kondisi sosial yang terjadi dan mendukung pemerintah dalam menangani bencana alam,” ujarnya.

Adapun donasi yang diberikan berupa bantuan Shelter Kit, diantaranya peralatan rumah tangga seperti kasur, berbagai kelengkapan perkakas dapur, perkakas kebersihan, dan selimut untuk keluarga yang tempat tinggalnya terdampak erupsi Gunung Semeru.

Selain itu, Tugu Insurance juga memberikan donasi berupa School Kit atau perlengkapan sekolah yang memang saat ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak korban erupsi agar mereka tetap bersekolah.

Penyerahan donasi ini dilakukan Perwakilan Tugu Insurance Cabang Surabaya dan dibantu oleh Tim Rumah Zakat yang ada di lokasi pengungsian, dengan harapan dapat membantu para korban yang terdampak bencana ini.

BACA JUGA: bjb Serahkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Selain itu, kepedulian dan keprihatinan terhadap bencana erupsi Gunung Semeru juga ditunjukkan oleh seluruh Insan Tuguers yang merupakan karyawan Tugu insurance melalui program donasi karyawan dan kontribusi mereka secara sukarela. Harapannya, bantuan dari Tuguers tersebut dapat meringankan beban para korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.

Kegiatan CSR Tugu Insurance bersama Rumah Zakat sudah sering dilakukan diantaranya penyaluran donasi dimana Lembaga sosial satu ini dinilai terpercaya dan telah berpengalaman dalam penyaluran donasi ke berbagai wilayah yang mengalami bencana.

”Rumah Zakat juga melakukan survei pada kebutuhan korban, sehingga penyaluran donasi bisa lebih tepat sasaran,” tutup Rudi. (*)

Reporter: JP Group

Mulai dari Rum hingga Salted Caramel, Rasakan Sensasi Kopi Kekinian di Mr B Coffee

0
Owner Mr B Coffee, Bernard Huang menunjukkan kopi signature buatannya. ( F Bernard untuk Batam Pos)

batampos – Satu minggu sudah Mr B Coffee meramaikan tempat tongkrongan anak muda gaul di Kota Batam. Menyapa para pecinta kopi, ternyata cafe ini juga menghadirkan aneka jenis kopi kekinian.

Kopi kekinian itu merupakan perpaduan dari kopi yang disajikan dengan campuran racikan bahan-bahan premium yang bukan hanya dapat dinikmati para kawula muda, tapi segala usia juga. Sebut saja, vanilla coffee latte, matcha latte, macadamia coffee, hazelnut coffee, lemon coffee, coffee nut, dan aneka lainnya.

“Rasakan sensasi kopi kekinian yang kami buat langsung dari tangan barista berpengalaman,” ujar Owner Mr B Coffee, Bernard Huang di Batam Center, Jumat (21/1).

Bernard mengatakan, menikmati kopi kekinian saat ini merupakan sebuah keistimewaan yang mereka sajikan dalam menjawab kebutuhan para penikmat kopi. “Kami juga menghadirkan Salted caramel coffee dan rum coffee. Semua campuran yang kami berikan berkualitas premium. Rasanya, menyatu dengan kopi dan pastinya punya penikmat tersendiri,” jelas Bernard.

Terkait aneka jenis kopi kekinian yang dihadirkan di cafe ini, harganya cukup terjangkau, mulai dari Rp 25 hingga 32 ribu.

Bagi penikmat kopi tradisional, Mr B Coffee juga menghadirkan pilihan seperti Americano dengan pilihan panas dan dingin. Tak boleh terlupakan juga, menu minuman signature Mr B, yakni Mr B Coffee yang merupakan hasil kreasi sendiri dari Bernard Huang.

“Kopi dengan rasa creamy itu paling banyak diminati sejak kami buka dalam seminggu ini,” jelas Bernard.

Meski menyajikan kopi sebagai minuman utama, kafe ini juga menyediakan aneka jenis teh pilihan, seperti rose tea, lavender tea, dan aneka jenis teh lainnya. Tak hanya itu, ada juga pilihan makanan seperti waffle, bomboloni, hingga rice bowl.

“Setiap Jumat, kami juga memberikan promo buy 1 get 1 untuk menu signature,” ujar Bernard.

Promo ini dapat dinikmati, dengan datang langsung ke cafe atau pun memesan lewat layanan aplikasi online. Berlaku harga sama. Menguntungkan bukan?

Bagi warga Batam yang ingin nongkrong menikmati kopi dan aneka jajanan di cafe ini, bisa mengunjungi Mr B Coffee di Limindo Trade Centre 2 Blok A, Nomor 12, Batam Center dan bersebelahan langsung dengan Bhinneka Resto & Cafe. “Masuk dari Simpang Kara,” jelas Bernard.

Cafe ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Dipolisikan Majelis Adat Sunda, Begini Respons Arteria Dahlan

0
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan (Dok. Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

batampos – Majelis Adat Sunda telah melaporkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan ke pihak kepolisian. Hal ini lantaran dianggap telah menghina masyarakat Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui ada pihak-pihak yang melaporan pernyataanya tersebut.

“Belum ada. Dan saya juga belum tahu,” ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (21/1).

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan akan patuh apabila ada pemanggilan pihak kepolisian. Ia pun membandingkan ketika dilaporkan oleh Anggiat Pasaribu alias Rindu dalam kasus di Bandara Soekarno Hatta.

“Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu saja saya patuh. Apalagi tokoh masyarakat,” katanya.

Sebelumnya Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, mengatakan pihaknya telah melaporkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.

Politikus PDIP itu dianggap telah melukai hati warga Sunda atas pernyataannya yang meminta Kajati diganti akibat rapat menggunakan bahasa Sunda.

Menurut dia, Arteria Dahlan melakukan pelanggaran konstitusi, yakni pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah. Dugaan pelanggaran konstitusi ini yang menjadi dasar pelaporan dilayangkan.

Selain itu, Arteria Dahlan juga dinilai melanggar UU nomor 5 tahun 2017, mengenai pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE. (*)

Reporter: JP Group

Percepat Layanan Sertifikasi Halal, Integrasi Sistem BPJPH dan LPH

0
ILUSTRASI: Sertifikasi halal (Istimewa)

batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag berupa mempercepat layanan sertifikasi halal. Diantaranya dengan integrasi sistem mereka dengan tiga lembaga pemeriksa halal (LPH). Ketiga LPH itu adalah LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada ketiga LPH yang telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan integrasi sistem layanan. Dia mengucapkan terima kasih untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melaksanakan integrasi. “Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapatkan barokah dan menjadi amal jariyah kita,” kata Aqil dalam keterangannya Jumat (21/1).

Aqil mengatakan seiring perkembangan zaman, integrasi sistem informasi untuk mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal adalah sebuah keniscayaan. “Perkembangan teknologi informasi berlangsung dengan sangat cepat,” tuturnya. Sehingga semua pihak harus melakukan penyesuaian. Tujuannya untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara lebih cepat dan efisien.

Dengan terintegrasinya sistem Sihalal BPJPH Kemenag dan LPH tersebut, dapat diwujudkan satu sumber data dalam proses sertifikasi halal. Sehingga validitas dan integritas data dapat terjaga. Dengan begitu, masing-masing pihak dapat dengan mudah melakukan akses data secara real time dan tidak perlu melakukan pengulangan proses akibat perbedaan sistem.

Sistem yang terintegrasi juga memberikan akses lebih cepat untuk memperoleh update data dan informasi dalam proses layanan sertifikasi halal, sehingga seluruh proses jauh lebih cepat dan efisien dilakukan. “Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien,” tegasnya. Dan ini tentu akan sangat membantu upaya mereka untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal. (*)

Reporter: JP Group