Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9173

Syarat Tes Antigen Ditiadakan Mulai Hari Ini

0

batampos.co.id – Menindaklanjuti hasil asesmen yang dirilis Kementerian Kesehatan, Kamis (30/9), Kepulauan Riau sudah berada di PPKM level 2. Untuk itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antardaerah di Kepri sudah bebas antigen,” kata gubernur, Sabtu (2/10).

Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021. Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah divaksin dosis 1 dan 2.

“Harus sudah vaksin dosis ke-2 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” lanjutnya.

Sedangkan untuk perjalanan antarprovinsi, gubernur mengaku sedang berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.

Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.

Untuk kondisi Covid-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini gubernur pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Dan mengajak masyarakat untuk mempertahankannya.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Saya himbau, agar masyarakat tetap menerapkan protkes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” pungkasnya. (*/jpg)

Mobil dan Motor Pelangsir BBM Ditertibkan

0

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengamankan belasan kendaraan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kota Batam.

Ini merupakan tindakan tegas bagi pelangsir yang sering dikeluhkan dan merugikan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, sidak tersebut dilakukan selama tiga hari bersama Satpol PP Batam.

Mereka melakukan sidak di SPBU wilayah Telagapunggur, Tiban III dan Bengkong.

”Dari kegiatan itu, ada 7 mobil dan 14 hingga 17 sepeda motor Suzuki Thunder yang diamankan. Adapun, 7 mobil tersebut berjenis sedan, dan satu mobil jenis L300,” ujar Gustian, saat dijumpai di Mega Mall Batam Center, Sabtu (2/10/2021).

Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di kawasan Batam Center, Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Kepala Dinas mengungkapkan, tim yang bergerak ke SPBU menemukan beberapa kendaraan yang diduga sebagai pelangsir.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan jeriken, dan tangki mobil yang sudah dimodifikasi.

Gustian menyebutkan, tindakan ini sudah sangat meresahkan pengguna BBM jenis premium (bensin) dan solar.

Akibat antrean pelangsir ini, masyarakat biasa tidak kebagian BBM jenis premium.

Oleh karena itu, masyarakat sering mengeluhkan kelangkaan BBM jenis premium karena kesulitan mendapatkannya di berbagai SPBU.

Selain itu, sambung Gustian, aksi pelangsir ini juga diindikasi untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal.

”Tindakan ilegal lainnya adalah menjual BBM dengan harga yang jauh di atas tarif yang sudah ditentukan. Ini sangat menyulitkan kondisi masyarakat. Untuk itu, kami akan terus berupaya menertibkan para pelangsir ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mobil-mobil yang diamankan tersebut karena saat dicek, ditemukan sejumlah jeriken dan botol untuk diisi BBM.

Pada satu jenis mobil L300 yang diamankan tersebut, juga ditemukan telah dimodifikasi pada bagian tangki.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi pelangsir BBM yang menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, Gustian menyebutkan bahwa pihaknya sudah mencatat nomor polisi kendaraan yang diamankan tersebut.

Selanjutnya, tim akan tetap melakukan pengintaian di sejumlah SPBU untuk mengantisipasi pelangsir BBM ini berulah kembali.

“Terutama untuk kendaraan jenis Thunder yah sudah mati pajak, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami. Karena memang motor itu tidak layak pakai, hanya untuk melangsir BBM saja,” jelasnya.

Gustian juga menambahkan, para pelangsir BBM menjual kembali premium itu dengan harga eceran yang cukup tinggi.

Misalnya, premium yang di SPBU dijual di kisaran Rp 6 ribu-an per liter, akan dijual kembali seharga Rp 13 ribu per liter.

“Memang sudah menyusahkan masyarakat,” ucapnya.

Gustian mengatakan, kuota BBM bersubsidi masih banyak. Ia menyebutkan, pemakaian BBM bersubsidi dari Januari-September hanya 55 persen dari kuota yang diberikan Pertamina.

“Kenapa langka, karena begitu didistribusikan ke SPBU, antrean pelangsir lebih dominan, jadi masyarakat yang antrean di belakang sudah kehabisan,” katanya.

Ia juga menekankan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sidak-sidak ke SPBU terus dilakukan untuk mengantisipasi para pelangsir BBM.

“Saya imbau, jangan jadi pelangsir lagi, karena kami terus akan turun,” imbaunya.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan aksi pelangsir ini.

Mereka menyebut tak kebagian jatah BBM premium karena banyaknya pelangsir yang sudah antre duluan di SPBU saat BBM
ini datang.

”Sepertinya mereka terorganisir, karena mereka tahu kapan jadwal premium masuk dan datang berbarengan. Jadi masyarakat umum sering enggak kebagian,” keluh Aldi, warga Bengkong.

Menurutnya, aksi pelangsir ini sudah menyalahi ketentuan dan merugikan masyarakat karena kesulitan mendapatkan bahan bakar kategori penugasan untuk Pertamina tersebut.

”Kalau misalnya mau dihapus, sekalian saja dihapus daripada hanya dinikmati segelintir orang seperti itu,” katanya.(jpg)

Status PPKM Level 2 di Kepri Diputuskan Hari Ini

0

batampos.co.id – Hasil olahan data dan informasi (asesmen) tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempatkan Kepri turun ke level 2 Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hasil asesmen Kemenkes ini keluar pada Kamis (30/9) lalu. Namun, penetapan PPKM level 2 ini, harus berdasarkan putusan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru mengumumkannya pada Senin (4/10) hari ini.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, jika putusan Kemenko dan Kemendagri sejalan dengan hasil asesmen Kemenkes, maka akan banyak kelonggaran, termasuk perjalanan antardaerah di Kepri yang tak lagi menggunakan antigen, tapi cukup bukti sudah divaksin lengkap (dua dosis).

“Syarat wajibnya tetap harus sudah divaksin lengkap. Makanya sampai saat ini program vaksinasi terus kita gesa,” ujar Ansar, Sabtu (2/10).

Ansar merencanakan, peniadaan syarat surat keterangan negatif Covid-19 hasil uji antigen untuk perjalanan antardaerah di Kepri ini akan diberlakukan mulai Senin (4/10) di saat putusan status PPKM luar Jawa-Bali diumumkan.

”Walaupun sudah level 2, harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing, dan treatment (3T) secara ketat dan cepat,” tegas Ansar.

Gubernur berterima kasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota, berbagai eleman masyarakat dan asosiasi pengusaha, serta lapisan masyarakat Kepri lainnya yang telah membantu penanganan Covid-19 dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Kepri.

Harapan senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mochammad Bisri. Ia berharap, putusan Kemenko dan Kemendagri ini, sama dengan hasil asesmen Kemenkes. ”Kami berharap turun level,” katanya, Minggu (3/10).

Ia mengatakan, berdasarkan asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, tidak hanya Provinsi Kepri saja yang turun level. Tapi, kota dan kabupaten di Kepri juga turun level. Bisri mengatakan, rata-rata seluruh kota dan kabupaten di Kepri, turun ke level 2. ”Tanjungpinang yang turun ke level 1, tapi ini kembali lagi pada keputusan Kemenko dan Kemendagri,” ucapnya.

Penurunan level PPKM di Kepri, karena dinilai positif rate yang menurun. Lalu juga jumlah pasien yang dirawat telah berkurang, dan tracing yang sesuai standar Kemenkes. Bisri juga mengatakan, hal ini diberlakukan di seluruh wilayah di Kepri.

”Tracing meningkat, pasien dirawat menurun, positif rate turun, dan ini terjadi Batam, Tanjungpinang, Karimun, Lingga, Bintan, Anambas, dan Natuna,” jelasnya.

Ia berharap, kondisi ini terus membaik, seiring peningkatan tracing. Semakin banyak masyarakat yang di-tracing, maka penyebaran kasus Covid-19 akan dapat diminimalisir. (*/jpg)

Indonesia Belum Dapat Izin Umrah

0

batampos.co.id – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum mengizinkan jemaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Mengutip dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan kapasitas jemaah yang diizinkan umrah dan salat di Masjidil Haram bertambah. Dari semula 70 ribu menjadi 100 ribu per hari. Namun, jemaah asal Indonesia belum mendapatkan izin sama sekali untuk beribadah di Masjidil Haram.

Dikonfirmasi dari Konsul Jenderal KJRI Jeddah, disebutkan bahwa jemaah asal Indonesia memang belum diizinkan umrah dan beribadah di masjidil haram sampai sekarang. Kemungkinannya karena Arab Saudi masih menganggap situasi Covid-19 di Indonesia masih belum melandai sehingga belum mendapatkan izin.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai bahwa pemerintah Indonesia harusnya bisa meyakinkan pihak Saudi.

“Kebijakan seperti ini harusnya bisa dikomunikasikan dengan pihak Saudi sehingga jamaah asal Indonesia dapat kembali beribadah dan melaksanakan umrah di Masjidil Haram,” ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menilai, Arab Saudi akan sangat mempertimbangkan posisi Indonesia yang sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

“Kita juga berkepentingan karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga, Pemerintah harus terus melakukan lobi dengan intensif Pemerintah Saudi,” ungkap Syarief.

Syarief juga mengungkapkan, pemerintah harus bisa meyakinkan dengan menunjukkan data.

“Selama ini Pemerintah Indonesia telah dapat menurunkan angka penularan Covid-19 secara signifikan. Harusnya, data tersebut ditunjukkan kepada pemerintah Saudi sehingga menjadi penguat agar jamaah asal Indonesia mendapatkan izin melaksanakan umrah,” ungkapnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mengaku heran dengan data Covid-19 di Indonesia.

“Selama ini, Pemerintah mengklaim sesuai data bahwa telah berhasil menurunkan Covid-19, namun masih banyak negara, termasuk Arab Saudi yang belum mempercayainya. Ini karena data kematian yang sekalipun sudah menurun,namun tracing dan testing juga yang menurun, sehingga kita harus dorong tes kembali ditingkatkan hingga tidak ada lagi kasus Covid-19 dan angka kematian semakin dapat ditekan,” tutup Syarief.(jpg)

Punya Dua Istri, Bapak Tiga Anak Tega Cabuli Putri Sendiri

0

batampos.co.id – Polsek Sekupang meringkus MS, 45, ayah bejat yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri, A atau S, 17.

Hal itu terungkap dari ekspos kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaksanakan Kasi Humas Polsek Sekupang, Iptu Tigor Sidabariba bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga, di Mapolsek Sekupang, Sabtu (2/10/2021).

Pencabulan ini terungkap pada Kamis (23/9/2021) pagi saat pelapor yang merupakan kakak korban, didatangi korban yang menangis tersedu menceritakan yang terjadi pada dirinya pada malam sebelumnya.

Korban menceritakan kepada kakaknya bahwa korban telah  dipaksa oleh bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya berhubungan intim suami istri.

Adapun sebelumnya, korban bersama kakak dan adiknya tinggal berempat dengan sang ayah di wilayah Tiban, Sekupang.

Ibu korban yang merupakan istri kedua ayahnya, berada di Flores. Sedangkan istri pertama ayahnya, berada di Malaysia.

”Korban menyatakan, kejadian itu telah berulang sebanyak enam kali. Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan, dan kamar belakang pada tengah malam,” tutur Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga.

Korban mengaku selalu diancam pelaku. Jika menolak menuruti keinginan pelaku ataupun berteriak, maka ia diancam akan dipukul atau disiksa.

Pada Sabtu (25/9), korban ditemani kakaknya kompak untuk pergi meninggalkan rumah.

Ia mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi hal serupa untuk yang ketujuh kalinya.

Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, bapak bejat tersebut melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.

”Kemudian, saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku, mereka kabur dari rumah dikarenakan bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, membenarkan adanya pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mana korban merupakan anak kandung dari pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dikarenakan pelakunya orangtua kandung korban, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada Ayat (1),” ungkap Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba.(jpg)

Presiden Jokowi dan Airlangga Nonton Bareng Pertandingan Wushu

0
Presiden Joko Widodo bersama Menko Airlangga Hartarto menyaksikan pertandingan wushu PON XX Papua klaster Merauke, di GOR Head Sai, Minggu (3/10/2021). (istimewa)

batampos.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau arena cabang olahraga (cabor) wushu PON XX Papua klaster Merauke, di GOR Head Sai, Minggu (3/10/2021).

Pada kesempatan itu, Kepala Negara yang terlihat mengenakan jaket putih juga menyempatkan diri menyaksikan laga final yang tengah mempertandingkan berbagai nomor sanda putri.

Tampak mendampingi Presiden antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PBWI), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Pertandingan pertama yang disaksikan Kepala Negara adalah kelas sanda 52kg putri antara Amanda L.A Loupatty dari DKI Jakarta berhadapan dengan Rosalia Simanjuntak dari Sumatra Utara.

Pertandingan yang berlangsung dalam tiga ronde ini dimenangkan oleh Rosalia. Pertandingan selanjutnya yang disaksikan Presiden adalah laga sanda 56kg putri antara Melisa Try Andani dari Jambi berhadapan dengan Diandra A. Pieter dari DKI Jakarta. Melisa berhasil mengatasi Diandra lewat pertandingan dua ronde langsung.

Terakhir, Presiden menyaksikan laga di kelas sanda 60kg putri antara atlet andalan tuan rumah Moria Monalu berhadapan dengan Thania Kusumaningtyas, atlet asal Jawa Tengah. Moria berhasil memenangkan nomor wushu tarung yang berlangsung dua ronde tersebut.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Merauke hari ini, Presiden Joko Widodo telah meresmikan terminal baru Bandar Udara Mopah. Kemudian, Presiden juga meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sota serta meninjau Pasar Sota.(*/)

Partai Buruh Bangkit Lagi, Siap Ikut Pemilu 2024

0

batampos.co.id – Partai Buruh dibangkitkan lagi oleh sejumlah konfederasi dan aliansi pekerja/buruh di Indonesia. Tidak diakomodasinya suara-suara buruh dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu alasan utama.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, Partai Buruh yang baru ini dibangkitkan empat konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, serta serikat petani dan nelayan terbesar di Indonesia. Yakni, SPI; Forum Pendidik, Tenaga Honorer, dan Swasta Indonesia (FPTHSI); dan beberapa organisasi gerakan sosial lainnya.

Saat ini, kata dia, Partai Buruh sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 100 persen tingkat provinsi, 80 persen tingkat kabupaten/kota, dan 35 persen tingkat kecamatan. Selain itu, setidaknya 1.000 orang menjadi anggota Partai Buruh di 403 kabupaten/kota.

”Partai Buruh yang lama dibangkitkan kembali dan Partai Buruh yang baru ini siap mengikuti Pemilu 2024,” tegasnya kemarin (2/10).

Dia membeberkan alasan pendirian Partai Buruh. Menurut dia, selama ini suara-suara pekerja/buruh tidak dianggap di parlemen. Puncaknya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dianggap merugikan kalangan buruh. Jadi, nanti partai itu berfokus pada nasib buruh.

Selain itu, menurut dia, buruh harus diberi kesempatan yang sama di parlemen. Misalnya, di luar negeri, Partai Buruh begitu aktif. Hanya di Indonesia yang lama mati suri. ”Sehingga suara buruh di parlemen diabaikan parpol yang ada. Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah kekalahan besar dan telak kaum buruh, petani, dan aktivis gerakan sosial secara politis,” paparnya.

Pertimbangan lain, lanjut dia, semua kebijakan terkait dengan kesejahteraan pasti diputuskan secara politis. Karena itu, dirasa perlu adanya partai yang secara politis bisa mewakili para buruh, petani, dan konstituen di parlemen. Rencananya, kongres pertama bangkitnya kembali Partai Buruh diadakan pada 4–5 Oktober di Jakarta.

Partai Buruh sebelumnya dibentuk pada 28 Agustus 1998. Partai itu juga pernah mengikuti pemilihan umum (pemilu) pada 1999, 2004, dan 2009. Pada Pemilu 1999, partai buruh menggunakan nama Partai Buruh Nasional. Lalu, pada Pemilu 2004, partai itu bernama Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD). Pada Pemilu 2009, namanya Partai Buruh.

Sementara itu, pengamat menilai munculnya Partai Buruh menjelang Pemilu 2024 ini bukan hal yang benar-benar baru. Dulu Partai Buruh juga pernah beberapa kali ikut pemilu. Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, mungkin saja Partai Buruh bisa kembali berpartisipasi pada pemilu mendatang setelah pernah masuk dalam Pemilu 1999, 2004, dan 2009.(jpg)

Penghasilan Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak 5 Persen

0

batampos.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih irit bicara terkait dengan rancangan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (RUU HPP). Pasalnya, isu yang beredar menyebutkan bahwa Komisi XI DPR RI telah menyetujui RUU tersebut pada Kamis (30/9) malam untuk kemudian dilanjutkan dalam rapat paripurna pekan depan.

Dalam draf tersebut, pemerintah mengubah lapisan penghasilan kena pajak (PKP). Di antaranya, menaikkan PKP tarif 5 persen menjadi Rp 60 juta per tahun dari Rp 50 juta per tahun. Dengan demikian, mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta per bulan bakal terkena pajak 5 persen.

Selain itu, penghasilan Rp 60 juta sampai Rp 250 juta per tahun bakal dikenai tarif 15 persen. Sementara itu, mereka yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar dikenai tarif 30 persen. Sedangkan, tarif 30 persen untuk yang lebih dari Rp 5 miliar per tahun.

Dalam webinar Jumat (1/10), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, enggan banyak berkomentar. Dia hanya memastikan bahwa RUU HPP akan diputuskan pekan depan pada sidang paripurna. Pembahasan mengenai RUU tersebut bersama Komisi XI DPR RI berjalan dengan kondusif.

”Kita tunggu saja sampai minggu depan, kami akan siapkan informasi yang lengkap terkait dengan RUU ini. Supaya lebih lengkap dan lebih pasti,” kata Febrio dalam talk show Kebijakan Fiskal Mendukung Pemulihan.

Sementara itu, DDTC Fiscal Research, Bawono Kristiaji, menilai, kebijakan penyesuaian tarif tersebut merefleksikan prinsip progresivitas pajak penghasilan (PPh). Pengenaan pajak tinggi sesuai dengan ability to pay (kemampuan untuk membayar) seseorang.

”Adanya penyesuaian tarif PPh objek pajak ini juga menjadi bagian dari tren reformasi pajak di berbagai ne- gara yang menuju konsolidasi fiskal serta menciptakan pemulihan ekonomi yang inklusif,” terang pria yang akrab disapa Aji kepada Jawa Pos (grup Batam Pos), tadi malam.

Dari sisi penerimaan, lanjut dia, perubahan skema tarif tersebut akan meningkatkan penerimaan pajak. Meskipun, mungkin tidak terlalu signifikan dalam jangka pendek. Pasalnya, penghasilan kelompok kaya biasanya berasal dari penghasilan pasif (modal). Sebagaimana dividen, bunga, dan sewa.

”Menariknya, jenis penghasilan pasif di Indonesia dipajaki secara final dan terpisah sehingga tidak diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenai tarif progresif tersebut,” imbuhnya. (*/jpg)

Syarat Tes Antigen untuk Perjalanan Laut akan Dihapus

0

batampos.co.id – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepri telah mendapatkan informasi bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kepri turun ke PPKM level 2. Penurun level ini akan memberi dampak positif pada berbagai kebijakan terkait aktivitas sosial dan ekonomi.

“Ada kelonggaran-kelonggan yang diberikan ketika Kepri PPKM lelevl 2,” ujar Tjetjep Yudiana dikutip dari Antara, Minggu (3/10).

Kelonggaran yang diberikan untuk meningkatkan aktivitas perekonomian yakni memncabut tes Antigen sebagai syarat perjalanan laut antar kota/kabupaten di Kepri, terutama dari Kota Tanjungpinang ke Batam. “Cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan laut jika PPKM level 2 atau level 1,” katanya.

Pencabutan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut akan meningkatkan mobilitas penduduk. Perekonomian Kepri, khususnya Tanjungpinang pun akan semakin berkembang jika mobilitas masyarakat meningkat. “Kapasitas penumpang (kapal) meningkat dari 50 persen menjadi 70 persen,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selain penghapusan tes antigen untuk perjalanan laun, tes PCR untuk syarat perjalanan udara juga akan dihapus dan diganti dengan tes antigen. Penurunan syarat perjalanan ini hanya dapat dilakukan bila PPKM di Kepri level 2 atau level.

Tjetjep menjelaskan penurun level PPKM di Kepri bisa terjadi karena secara umum penanganan Covid-19, mulai dari tracing, testing, dan treatment cukup baik. Pola penanganan Covid-19 yang cukup baik didukung pula dengan jumlah informasi pasien baru yang melandai, angka kematian yang sedikit, dan jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang. (antara)

Bantuan Pangan Nontunai Bisa Diganti Tunai

0

batampos.co.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) memasuki injury time. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta penyaluran dipercepat. Pemda, bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dan para pendamping diminta bekerja keras untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang masuk kategori keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebab, banyak penerima manfaat yang belum mendapatkan haknya. Jadi, pihak-pihak terkait harus berkejaran dengan waktu. ”Banyak KPM yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali,” ujar Risma dalam keterangan resmi kemarin (2/10).

Salah satunya di Provinsi Sulawesi Utara. Di sana ratusan hingga ribuan KPM belum menerima bansos yang menjadi hak mereka. Untuk bantuan pangan nontunai (BPNT)/program sembako, misalnya, Risma mendapatkan data bahwa ada 542 KPM di Kabupaten Minahasa Selatan yang belum memperoleh bansos. Lalu, 545 KPM di Kabupaten Minahasa Tengah dan 616 KPM di Kabupaten Minahasa Utara.

”Ini banyak sekali. Ada apa ini? Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan orang,” tegasnya.

Bukan hanya itu. Di Bitung, ada 8.000-an KPM yang belum melakukan transaksi. Bahkan, ada yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak Juli 2021. Mengingat sudah mencapai waktu tiga bulan, Risma meminta pemblokiran rekening bansos mereka dibuka. ”Supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan,” katanya.

Risma juga meminta bank Himbara berinisiatif mendatangi KPM dan menyalurkan bantuan sekaligus menyerahkan kartu. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan keterlambatan akibat tantangan geografis. Mantan wali kota Surabaya itu menginstruksikan penyaluran bantuan dituntaskan selambatnya pada minggu kedua Oktober 2021.

Bagi KPM BPNT yang belum bertransaksi sejak Juli 2021, Risma memperbolehkan mereka menerima bantuan secara cash, tidak harus berupa bahan makanan. Pembayaran dilakukan sekaligus. ”Jadi, bantuan yang mereka terima akan dirapel. Kalau lima bulan dibayar sekaligus, tidak mungkin semua dalam bentuk sembako. Nanti makanannya bisa rusak,” jelas Risma yang juga menjabat ketua DPP PDI Perjuangan.

Ketua Himbara Sunarso menyatakan, sampai akhir Juli 2021, empat bank pelat merah telah menyalurkan sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) kepada lebih dari 24,9 juta penerima bantuan maupun UMKM dengan nilai total Rp 37,8 triliun.

Perinciannya, program sembako Rp 15,2 triliun kepada 8,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM); PKH Rp 17,2 triliun untuk 10,4 juta penerima; dan BPUM Rp 11,6 triliun bagi 9,6 juta pelaku UMKM.

Khusus Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan program sembako Rp 3,1 triliun kepada 5,5 juta penerima. Lalu, PKH Rp 6,2 triliun kepada 3,8 juta KPM dan BPUM Rp 11,62 triliun untuk 7,5 juta pelaku UMKM.

”Kami berusaha membantu masyarakat dan UMKM untuk bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Ini dilakukan dengan sinergi kerja sama seluruh pihak,” ujar direktur utama BRI tersebut.

Sunarso juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat penerima manfaat agar dapat segera mencairkan bansos selambatnya 90 hari setelah dana masuk. ”Kami juga sebaik mungkin memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pencairannya,” tandasnya.(jpg)