batampos.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menggunakan istilah sesat untuk aliran keagamaan yang menyimpang. Kepala Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Islam Ditjen Bimas...
batampos.co.id - Bagi Anda yang ingin menikah namun tidak memiliki KTP Kota Batam, tetap dapat melakukan pernikahan dengan menggunakan surat rekomendasi atau surat numpang...