Jumat, 19 April 2024

DPRD Nilai Pemko Batam Tak Serius Tangani PKL

Berita Terkait

Baru saja ditertibkan pedagang kakilima kembali berjualan di Simpang Panbil, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Baru saja ditertibkan pedagang kakilima kembali berjualan di Simpang Panbil, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam mempertanyakan keseriusan pemerintah menertibkan pedagang kakilima (PKL). Selama ini hanya sebatas mengeluarkan peringatan, tapi tak kunjung ditertibkan. “Tak pernah terealisasi, hanya cuap-cuap saja,” kata angota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur P Sihaloho, Senin (4/4).

Peringatan lanjut Tumbur hanya membuat pedagang resah. Memancing emosi dan amarah masyarakat. “Apalagi pemerintah tak memiliki solusi,” ungkapnya.

Menurut Tumbur rencana penertiban PKL tak jelas arah serta tujuannya. Pemerintah belum memiliki konsep yang matang. “Hal ini yang kita sesalkan,” kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Seperti penertiban PKL yang berada di kawasan panbil, karena tak ada solusi dan relokasi, akhirnya mereka kembali berjualan. “Mungkin, daripada berbuat tindak pidana,” katanya lagi.

Karenanya, Tumbur berharap pemerintah bisa menata, membina, serta merelokasi PKL di tempat yang telah ditentukan. “Seperti penataan PKL simpang rujak, kan bagus. Mereka juga senang,” katanya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang kurang beruntung menggantung hidupnya dengan berjualan di pinggir jalan. Dipecat perusahaan, uang pesangon dijadikan modal berdagang.

Menghidupi keluarganya, serta membiayai anaknya sekolah. “Kalau ditertibkan, mereka mau berjualan dimana. Ini juga harus dipikirkan pemerintah,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura meminta pemerintah tak menunda-nunda penertiban. Seluruh bangunan kios liar, maupun PKL segera dibongkar. “Segera ditindak dan dicarikan solusinya,” kata Nyanyang.

Direlokasi, ditata, dan dibina, sehingga PKL menjadi tempat yang menarik. Baik untuk masyarakat Batam, maupun wisatawan yang berkunjung. “Dibuat wisata kuliner yang khas,” katanya.

Mereka diberdayakan menjadi penggerak roda perekonomian kerakyatan, penopang perekonomian nasional. “Jangan sampai penertiban membawa permasalahan baru. Menambah pengangguran, serta meningkatnya angka kriminal,” ujarnya.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” sarannya. Terkait hal itu, pemerintah jangan berdiam diri. Seluruh permasalahan dikoordinasikan, dengan instansi terkait. “Seperti halnya BP Batam, sehingga bisa segera direalisasikan” katanya lagi.

Kesalahan para PKL tambah Nyanyang jangan dimanfaatkan para oknum mengambil setoran atau pungutan liar (Pungli). Mereka dijadikan ‘ATM’ petugas, dengan janji keamanan berjualan. “Ini yang beredar di masyarakat, kami meminta ini di clearkan,” tutupnya. (hgt)

Baca juga:

DPRD Batam Berharap PKL Direlokasi dan Ditata

Baru Ditertibkan, PKL Simpang Panbil Kembali Buka Lapak

Satpol PP Batam Tertibkan Kios Simpang Panbil

Padagang Kakilima Simpang Panbil Mengancam, Tetap Berjualan Hingga Ada Solusi

Cegah Pedagang Kakilima Kembali, Satpol PP Batam Jaga Lokasi Yang Ditertibkan Selama 24 Jam

Usai Ditertibkan, Sampai Saat Ini Satpol PP Masih Jaga Simpang Panbil

 

Update