batampos.co.id – Kios liar yang berada di sepanjang Jalan di depan Perumnas Seibeduk terus bertambah, aktivitasnya terus berjalan, meskipun beberapa kios liar sudah ada yang ditertibkan namun warga terus mendirikan maupun membeli kios yang berada di atas lahan Buffer zone tersebut.
“Saya kira keberadaan kios ini legal, karena administrasinya resmi atas nama RT dan RW,” ujar salah satu pemilik kios, Anton kepada koran Batam pos (grup batampos.co.id), Rabu (20/4).
Meskipun demikian, ia mengaku lahan tempat usahanya, berdiri di atas tanah Pemerintah.
“Kenapa mereka gak dari dulu masang plang larangan, kenapa baru sekarang mereka koar-koar untuk menggusur kami,” ungkap pria berambut gondrong ini.
Tidak hanya itu, pria asal Jakarta ini juga mengaku nantinya pasokan air dari ATB akan masuk ke kawasan mereka.
“Proposal sudah masuk ke ATB, kita tunggu beberapa waktu lagi,” katanya.
Sementara itu, Ida salah satu penyewa kios liar mengaku, ia terpaksa menyewa kios liar tersebut dikarenakan, tidak mampu untuk menyewa ruko.
“Kalau kios begini kan kami mampu, harganya pun terjangkau, perbulannya hanya Rp 700 ribu,” paparnya. (cr19)
Baca juga:
Tak Ada Kepastian, Penyewa Kios Liar Pilih Bertahan
Pemko Batam Umbar Janji Lagi, Dua Hari Lagi Kios Liar Dibabat Habis
Umbar Janji, Pemko Batam Tak Serius Tertibkan Kios Liar
Minggu Ini, Kios Liar di Pasir Putih Akan Dibongkar
Senin Depan Tim Terpadu Tertibkan Kios Liar di Pasir Putih
Jumat Ini Satpol PP Batam Akan Bongkar Kios Liar
Pekan Ini Kios Liar di Pasir Putih Ditertibkan
Meski Segera Ditertibkan, Pembangunan Kios Liar Kian Menjamur
Jumat Ini Satpol PP Batam Akan Bongkar Kios Liar
DPRD Batam Minta Pemerintah Tidak Tebang Pilih Dalam Penertiban PKL