Kamis, 25 April 2024

Pelaku Perdagangan Manusia Berkelit, Mengaku Hanya Tarik Rp 15 Ribu per 15 Menit dari Sewa Kamar

Berita Terkait

Korban trafiking (tengah) saat di kantor polisi. foto:eggi idriansyah
Korban trafiking (tengah) saat di kantor polisi. foto:eggi idriansyah

batampos.co.id – Dihadapan penyidik, Zuniar Mardiana (sebelumnya ditulis Dewi) yang merupakan wanita yang memperkerjakan Mawar mengakui, bahwa selama ini Mawar memang bekerja ditempatnya sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang dan pelayan tamu minum.

“Dalam keterangannya, dia tidak pernah memaksa mawar untuk bekerja di tempatnya. Bahkan ia juga mengaku bahwa tidak pernah sama sekali mengambil uang dari pemakai jasa korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Sabtu (23/4).

Lebih lanjut Memo menjelaskan bahwa di cafe tersebut, Zuniar hanya menyediakan kamar yang digunakan sebagai pelampiasan nafsu. Bahkan Zuniar mengaku hanya mematok harga 15 ribu per 15 menit setiap kamarnya.

“Dia mengakui juga bahwa hanya mengambil uang dari sewa kamar saja, kalau untuk uang jasa melayani itu langsung dipegang seluruhnya oleh korban,” lanjut Memo.

Namun, menurut keterangan dari Mawar sendiri, uang tersebut tidak ada dia pegang sama sekali. Setiap mendapatkan uang jasa, ia langsung menyerahkan kepada Zuniar untuk dikirim kepada orang tuanya di kampung dan untuk pembayaran utang dari tiketnya menuju Batam.

“Utangnya sebesar 4 juta. Maka dari itu, maminya ini meminta bayaran sebesar 4 juta kepada A untuk menebus korban,” terang Memo.

Sementara itu, Ratih (sebelumnya di tulis Ririn), merupakan orang yang mengajak Mawar ke Batam dan juga adik dari Zuniar statusnya hanya dijadikan sebagai saksi. Sebab, Ratih juga menjadi korban dari kakaknya sendiri.

“Adiknya mami ini baru pertama kalinya dia ke Batam. Dia juga sudah tahu bisnis kakaknya di Batam. Dia bekerja disana pun karena emang kemauan dia,” jelas Memo.

Ratih juga mengakui kepada penyidik bahwa telah mengajak Mawar ke Batam. Ia juga mengakui bahwa sebelum berangkat ke Batam dirinya juga mengajak Mawar ke Lampung untuk bekerja di rumah makan, namun gagal.

Karena gagal untuk bekerja di Lampung, Ratih kemudian memberi tahu lagi kepada Mawar bahwa ia tidak jadi ke Lampung dan mau ke Batam untuk bekerja di tempat kakaknya sebagai pelayan tamu di kafe remang-remang.

“Korban juga telah mengetahui kalau di Batam kerja sebagai pelayan tamu. Namun, apakah korban juga harus melayani nafsu hidung belang di kafe itu, kita belum tahu. Proses penyelidikan belum sampai di situ,” pungkas Memo. (eggi)

Baca juga:

IKBSS Kawal Proses Hukum Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

Jadi Korban Trafficking, Lepas dari Lokalisasi, Masuk Pelukan Buaya Darat

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

Bergerak Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

Update