Jumat, 19 April 2024

9 Terpidana Mati Asal Batam Nunggu Giliran Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terkait

Tiga terpidana mati kasus narkoba saat istirahat di Mapolsek Bandara sebelum diterbangkan ke Cilacap, Minggu (8/5/2016). Foto: istimewa
Tiga terpidana mati kasus narkoba saat istirahat di Mapolsek Bandara sebelum diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (8/5/2016). Masih ada 9 yang akan menyusul. Foto: istimewa

batampos.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Batam, secara bertahap mengirim para terpidana mati ke Lapas Kelas I Nusakambangan.

Baca Juga: 3 Terpidana Mati dari Batam Sudah di Nusakambangan, Tak Ada Nama Yezhiekel

Saat ini masih ada sembilan terpidana mati yang menunggu giliran untuk dipindahkan ke lapas yang berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu, setelah 3 orang dipindahkan, Minggu (8/5/2016).

“Pengiriman harus bertahap, karena anggaran terbatas,” kata Kepala Lapas Kelas II A Barelang, Farhan Hidayat, Senin (9/5/2016).

Farhan membenarkan tiga dari 12 terpidana mati di Batam sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ketiganya masing-masing Pujo Lestari bin Sukatno, Agus Hadi alias Oki bin Hadi, dan Suryanto bin Sewong.

Tiga warga Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau, itu merupakan terpidana mati yang paling lama menghuni Lapas Barelang.

“Mereka adalah napi kasus narkoba satu jaringan yang masuk ke lapas sejak tahun 2007 lalu,” ujar Farhan. (eja/bp)

Update